Sukses

Soal Pemasangan Chattra di Candi Borobudur, Kemenag Berharap Segera Ada Titik Temu

Salah satu arkeolog, Ismijono mengatakan, desakan untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur tidak dapat dilakukan secepat mungkin. Hal itu perlu dilakukan penelitian yang lebih komprehensif.

Liputan6.com, Jakarta - Pemasangan Chattra (payung) pada stupa tertinggi di Candi Borobudur menjadi polemik yang hingga kini belum ditemukan titik temu pemasangan chattra. 

Staf Khusus Menteri Agama Bidang Media dan Komunikasi Publik, Wibowo Prasetyo mengatakan, untuk mendapatkan kesepakatan bersama terkait pemasangan chattra Candi Borobudur, diperlukan langkah taktis, komunikasi, dan kesepahaman pada rencana pemasangan chattra. 

"Rencana ini tidak mudah karena banyak perspektif. Akan tetapi dari adanya perspektif memperkaya proses pemasangan chattra,” ujarnya kepada Liputan6.com, Jumat (13/10/2023). 

Sebelumnya pemasangan chattra pada Candi Borobudur telah disetujui Kementerian dan Pemerintah Daerah. Dirinya mengakui terdapat beberapa pihak yang belum menemukan kesepahaman pemasangan chattra terkait dengan batu pada chattra tersebut. 

Terdapat beberapa anggapan bahwa batu yang tersusun pada chattra terdapat batu baru. Selain itu, pemasangan chattra dinilai akan membahayakan. Seperti pemugaran pertama dilakukan Theodoor van Erp pada 1907 hingga 1911, kini dapat disiasati dengan kemajuan teknologi saat ini. 

"Pemasangan chattra butuh percepatan dengan melakukan langkah terukur, rencana besar ini diharapkan menjadi legacy yang baik bagi umat Buddha Indonesia dan dunia," jelasnya. 

Sementara itu, salah satu arkeolog, Ismijono mengatakan, desakan untuk pemasangan chattra pada Candi Borobudur tidak dapat dilakukan secepat mungkin. Hal itu perlu dilakukan penelitian yang lebih komprehensif. 

“Kami tidak dalam posisi untuk mengatakan pemasangan chattra boleh atau tidak," ujar Ismijono.

 

2 dari 3 halaman

Pemasangan Chattra Candi Borobudur Harus Berlandaskan Undang-Undang

Ismijono mengungkapkan, pemasangan chattra Candi Borobudur harus berlandasarkan Undang-Undang yang mengatur terkait cagar budaya. Adapun undang-undang yang dimaksud yakni, UU nomor 11 tahun 2010. 

"Pada UU tersebut terdapat pasal yang mengatur tentang pengembangan dan pemanfaatan candi," ungkap Ismijono. 

Ismijono meminta, Pemerintah Pusat yang ingin pemasangan chattra pada Candi Borobudur dapat terlaksana, diharapkan berkomunikasi dengan seluruh pihak yang berkepentingan. Adanya komunikasi antara Pemerintah Pusat dan pihak berkepentingan, salah satunya para ahli arkeolog, akan mendapatkan hasil dan titik temu tentang kesepakatan. 

"Sebaiknya dibicarakan terlebih dulu dalam ranah pengembangan pemanfaatan sehingga memperoleh kesepakatan bersama," pinta Ismijono. 

Sebelumnya, Dirjen Bimbingan Masyarakat Buddha Kementerian Agama, Supriyadi mengatakan, Kementerian Agama berusaha untuk menyampaikan keinginan masyarakat Buddha terkait pemasangan Chattra. Kementerian Agama telah bersurat kepada BRIN. 

"Suratnya sudah kami berikan di bulan ini,” ujar Supriyadi kepada Liputan6.com, Senin, 10 Oktober 2023.  

Kementerian Agama meminta dukungan BRIN untuk pemasangan chattra dengan mengedepankan penyusunan melalui analisis, riset, dan kebijakan. Apabila terealisasi, pemasangan Chattra Candi Borobudur akan melibatkan para arkeolog. 

"Nanti pemasangan Chattra Borobudur, tentu akan melibatkan arkeolog yang dikomunikasikan melalui BRIN bukan hanya kami dari Kemenag,” ucap Supriyadi.

Supriyadi mengungkapkan, Kementerian Agama sedang menerjemahkan kebijaksanaan terhadap amanat dengan pemanfaatan Candi Borobudur untuk umat Buddha di Indonesia maupun dunia.

 

3 dari 3 halaman

Kapan Pemasangan Chattra Candi Borobudur Akan Dilakukan?

Pemasangan Chattra Borobudur turut mendukung lima DPSP Indonesia, salah satunya Candi Borobudur. 

“Seperti yang disampaikan Menko Marves Pak Luhut, tentang pemasangan Chattra perlu ada langkah agar apa yang disampaikan tadi dapat direalisasikan,” ungkap Supriyadi. 

Supriyadi menjelaskan, pemasangan Chattra Candi Borobudur dilihat dari sisi pendekatan keagamaan, akan dijadikan sebagai salah satu penyempurna dari sebuah bangunan stupa. Pemasangan Chattra dapat memberikan aura religius.

“Rencana kapan terlaksananya pemasangan Chattra, kami belum mengetahui pasti, karena ini masih dilakukan komunikasi bersama,” jelas Supriyadi. 

Pemasangan Chattra Candi Borobudur sedang dalam tahapan koordinasi dengan seluruh pihak, pemasangan Chattra tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian Agama. Perlu ada kesepahaman bersama seluruh pihak untuk pemasangan Chattra Candi Borobudur. 

“Ini kan kebijakan bangunan warisan dunia, tentu melibatkan berbagai pihak yang berkepentingan di dalam itu,” tutup Supriyadi.