Sukses

NasDem Bantah KPK soal Ada Aliran Dana Korupsi Syahrul Yasin Limpo ke Partainya

Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni membantah adanya aliran dana yang berasal dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya.

Liputan6.com, Jakarta Bendahara Umum (Bendum) DPP Partai NasDem, Ahmad Sahroni membantah adanya aliran dana yang berasal dari hasil korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke partainya.

Adapun ini sebelumnya dibeberkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata.

"Saya selaku bendahara umum partai membantah apa yang disampaikan pimpinan KPK oleh Pak Alex marwata terkait dengan aliran dana ke Partai NasDem," kata Sahroni dalam konferensi di NasDem Tower, Gondangdia, Jakarta Pusat, Sabtu (14/10/2023).

Sahroni pun mengaku telah mengecek rekening resmi milik NasDem setelah pernyataan pimpinan KPK itu. Usai dicek, dia tak mendapati transferan di luar kepentingan partai dalam rekening tersebut.

"Saya selaku bendahara umum tadi malam sudah mengecek langsung ke rekening partai, resmi rekening partai bahwa kami tidak pernah menerima aliran dana dari informasi yang Pak Alex sampaikan," ujar dia.

Lebih lanjut, dia juga menyayangkan pernyataan itu disampaikan secara terbuka oleh pimpinan KPK itu kepada publik. Sahroni menilai, pernyataan Wakil Ketua KPK itu telah merugikan partainya.

"Yang kita sayangkan kenapa mengasumsikan langsung bahwa aliran tersebut ke Partai NasDem. Ini sangat merugikan kami karena secara terbuka Pak Alex menyampaikan ini sebagai informasi yang diduga adalah aliran ke partai," ucapnya.

 

2 dari 4 halaman

Disebut Ada Aliran ke NasDem

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat (13/10/2023).

Diketahui, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.

 

3 dari 4 halaman

Minta Jangan Dihakimi Dulu

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tak langsung menghakiminya bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan," ujar Syahrul Yasin Limpo usai diumumkan akan ditahan, Jumat (13/10/2023).

Syahrul meminta dirinya diberikan waktu untuk membuktikan sangkaan KPK terhadapnya.

"Biarkan saya juga membuktikan apa, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata Syahrul Yasin Limpo.

 

4 dari 4 halaman

Akan Kooperatif

Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.

Namun dia mengaku lelah menjalani pemeriksaan selama dua malam berturut-turut sejak penangkapan pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," pungkasnya.

Video Terkini