Sukses

4 Fakta Syahrul Yasin Limpo Jalani Pemeriksaan KPK Usai Jadi Tersangka dan Ditangkap

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 12 Oktober 2023 telah menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap.

Liputan6.com, Jakarta - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Kamis 12 Oktober 2023 telah menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap. Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

KPK pun angkat bicara usai pemeriksaan Syahrul Yasin Limpo. KPK mengungkap, ada aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai NasDem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Selain itu, sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

Kemudian Alex menyebut, aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk umrah bernilai miliaran rupiah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," papar Alex.

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tak langsung menghakiminya bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan," kata Syahrul Yasin Limpo.

Berikut sederet fakta Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo jalani pemeriksaan KPK setelah ditangkap dihimpun Liputan6.com:

 

2 dari 5 halaman

1. Ungkap Ada Aliran Dana Eks Mentan Syahrul Yasin Limpo ke NasDem

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap ada aliran uang korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo yang mengalir ke Partai Nasdem. Nilainya mencapai miliaran rupiah.

"Selain itu sejauh ini ditemukan juga aliran penggunaan uang sebagaimana perintah SYL yang ditujukan untuk kepentingan Partai Nasdem dengan nilai miliaran rupiah dan KPK akan terus mendalami," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Jumat 13 Oktober 2023.

 

3 dari 5 halaman

2. Sebut Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo Digunakan Biaya Umrah Pejabat Kementan

Kemudian Alex mengatakan, aliran dana salah satunya digunakan untuk memberangkatkan para pejabat Kementerian Pertanian (Kementan) umrah ke Tanah Suci. Dia menyebut aliran uang korupsi Syahrul Yasin Limpo untuk umrah bernilai miliaran rupiah.

"Terdapat penggunaan uang lain oleh SYL bersama-sama dengan KS (Kasdi Subagyono-Sekjen Kementan) dan MH (Muhamamd Hatta-Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan) serta sejumlah pejabat di Kementerian Pertanian untuk ibadah umrah di Tanah Suci dengan nilai miliaran rupiah," papar Alex.

 

4 dari 5 halaman

3. Langsung Tahan Syahrul Yasin Limpo

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo rampung menjalani pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) usai ditangkap pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam. Dia ditangkap karena terlibat kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Usai menjalani pemeriksaan, Syahrul Yasin Limpo terlihat mengenakan rompi tahanan KPK berwarna oranye. Selain Syahrul Yasin Limpo, Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta juga terlihat menggunakan rompi oranye.

Syahrul dan Hatta rencananya akan ditahan di rumah tahanan KPK selama 20 hari pertama.

"Dari analisis dan kebutuhan proses penyidikan, tim penyidik menahan tersangka SYL dan tersangka MH untuk masing-masing 20 hari pertama terhitung 13 Oktober 2023 hingga 1 November 2023 di Rutan KPK," jelas Alex.

 

5 dari 5 halaman

4. Syahrul Yasin Limpo Minta Jangan Hakimi

Sementara itu, Syahrul Yasin Limpo meminta masyarakat tak langsung menghakiminya bersalah dalam dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan dalam jabatan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Dia berharap asas praduga tak bersalah tetap dikedepankan.

"Saya berharap jangan saya dihakimi lagi dulu, biarkan semua prosesnya, asas praduga tak bersalah harus dilakukan termasuk ke Kementan," ujar Syahrul Yasin Limpo usai diumumkan akan ditahan, Jumat 13 Oktober 2023.

Syahrul meminta dirinya diberikan waktu untuk membuktikan sangkaan KPK terhadapnya.

"Biarkan saya juga membuktikan apa, hak untuk membuktikan apa yang ada dan saya miliki. Seperti itu teman-teman, mohon aku diberi kesempatan untuk itu," kata Syahrul Yasin Limpo.

Syahrul Yasin Limpo menyatakan dirinya akan kooperatif terhadap proses hukum di lembaga antirasuah.

Namun dia mengaku lelah menjalani pemeriksaan selama dua malam berturut-turut sejak penangkapan pada Kamis, 12 Oktober 2023 malam.

"Saya akan mengikuti semua proses hukum yang ada, dan tentu saja saya berharap biarkan saya berproses secara baik dalam peradilan. Penanganan KPK sangat profesional dan cukup baik menurut saya walaupun dua malam ini saya betul-betul mendapatkan sebuah proses yang cukup panjang dan melelahkan," pungkasnya.