Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) resmi memperpanjang masa jabatan Heru Budi Hartono sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin (16/10/2023).
Heru secara langsung menerima Surat Keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian siang ini.
Baca Juga
"Ya saya terima SK-nya," kata Heru di Gedung Kemendagri.
Advertisement
Meski demikian, Heru tak menjelaskan secara rinci terkait SK itu. Ia mengaku akan membahasnya di Balai Kota DKI Jakarta.
"Nanti di Balai Kota ya kita ngobrol. Biasanya kan setahun-setahun (diperpanjang)," ujar Heru.
Meski demikian, Heru mengungkapkan pesan yang disampaikan oleh Tito kepadanya, yaitu ia diminta untuk bekerja dengan baik.
"Pesannya kerja yang baik," tambah Heru singkat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Kantor tiba di Kemendagri sejak pukul 11.26 dengan seragam PNS berwarna cokelat.
Adapun Heru sendiri resmi dilantik sebagai Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta pada Senin, 17 Oktober 2022. Ia menggantikan Gubernur DKI sebelumnya, Anies Baswedan.
Pelantikan ini pun berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 100/P Tahun 2022 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022 dan Pengangkatan Penjabat Gubernur DKI Jakarta.
Nasib Masa Jabatan Heru Budi
Sebelumnya, Heru Budi menyebut bakal menunggu keputusan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian terkait nasib kelanjutan kepemimpinannya di DKI Jakarta sebagai Pj Gubernur. Dia menyerahkan keputusan tersebut kepada Kemendagri.
"(Sudah diinfoin Kemendagri soal masa perpanjangan jabatan?) Lihat besok ya. (Besok Senin?) Ya, tanya Pak Mendagri, ya lihat aja," kata Heru usai Car Free Day (CFD) di kawasan Bundaran HI, Minggu 15 Oktober 2023.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) ini menyampaikan siap bila Kemendagri memutuskan untuk memperpanjang masa jabatannya untuk memimpin DKI Jakarta hingga 2024.
"Bukan siap apa enggak siapnya, tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang ya silahkan kita jalankan tanggung jawab itu. Ya kalau enggak, ya kembali sebagai kepala Sekretariat Presiden kan," kata dia.
Adapun Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memprediksi masa jabatan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono akan diperpanjang oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Advertisement
Masa Jabatan Heru Budi Berakhir 17 Oktober 2023
Diketahui, masa jabatan Heru sebagai Pj Gubernur DKI akan berakhir pada 17 Oktober 2023. Namun, Kemendagri bisa memperpanjang masa kepemimpinan Heru atau menggantinya dengan sosok lain hingga Pilkada 2024.
"Kalau saya lihat sih (masa jabatan Heru) diperpanjang," kata Pras kepada wartawan, Jumat (12/10/2023).
Menurut Pras, kinerja Heru selama memimpin Jakarta dalam satu tahun ini cukup baik. Misalnya adalah melanjutkan pembebasan lahan untuk Sodetan Ciliwung yang mangkrak di kepemimpinan Anies Baswedan.
"Presiden, gubernur, wali kota, bupati, itu kan sudah punya program ada keberlanjutan. Nah, ini teruskan. Sodetan Ciliwung kan sudah bagus sekarang, yang bagus itu," ujar Pras.
Selanjutnya, Pras juga menyebut Heru sukses mengintegrasi transportasi umum di Jakarta dengan melanjutkan pembangunan MRT Jakarta fase 2 seiring dengan beroperasinya LRT Jabodebek yang dibangun pemerintah pusat.
"Transportasi kan sudah berjalan. Kita sedang bekerja. Sekarang kan lagi transportasi bawah (MRT). LRT (jalur) Cibubur sudah di atas. (Jalur LRT dari) Dukuh Atas, masuk lagi MRT ke Dukuh Atas. Jadi terintegrasi semua. Lambat laun, masyarakat juga berpindah," ucap Pras.
NasDem Kritik Kinerja Pj Gubernur Jakarta Hanya Seremonial, Begini Respons Heru Budi
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono merespons kritikan yang dilontarkan Fraksi NasDem DPRD DKI Jakarta terkait kinerjanya selama hampir satu tahun memimpin ibu kota. NasDem menilai jabatan Heru Budi selaku orang nomor satu di Jakarta hanya sebatas seremonial saja.
Terkait penilaian itu, Heru menegaskan dirinya sebagai Pj Gubernur DKI Jakarta sudah menjalankan tugas sebagaimana mestinya, mulai dari menyelesaikan masalah banjir, tata ruang, hingga kemacetan. Ia menilai kritikan yang dilontarkan oleh Fraksi NasDem sebagai masukan.
"Kalau ada orang yang mengkritik berarti memperhatikan saya, berarti membantu saya untuk membangun Jakarta," kata Heru saat ditemui di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, Minggu (15/10/2023).
Perihal kemacetan di ibu kota sebagaimana dikritisi oleh Fraksi NasDem, Heru menanggapi karena setiap tahun pertumbuhan kendaraan di Ibu Kota selalu naik. Sehingga tidak cukup penyelesaian kamacetan hanya di tingkat Pemerintah Provinsi (Pemprov) saja.
"Kalau macet ya namannya pertimbuhan kendaraan lebih banyak ya kalau penyelesaian macet kan tidak bisa pemerintah provinsi DKI Jakarta saja. Pemerintah pusat sudah berbuat, Pemda sudah berbuat ya bersama masyarakat," tuturnya.
Ketika ditanya perihal dirinya apakah akan lanjut untuk menduduki jabatan lagi sebagai Pj Gubernur Jakarta, ia hanya menyerahkan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Apabila tidak lagi menjabat sebagai Pj Gurbernur Jakarta, Heru hanya akan bertugas sebagai Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres).
"Tergantung dari perintah Mendagri kan. Ya kalau diperpanjang ya silakan kita jalankan tanggung jawab itu, ya kalau enggak ya kembali sebagai Kepala Sekretariat Presiden kan," ucap Heru Budi Hartono.
Advertisement