Sukses

Soal Cek Bodong Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo, Kuasa Hukum: Disimpan Karena Unik

Febri menyebut, Syahrul Yasin Limpo memang sengaja menyimpan cek Rp 2 Triliun tersebut karena unik.

Liputan6.com, Jakarta - Tim kuasa hukum mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo, Febri Diansyah membeberkan soal cek Rp 2 triliun yang ditemukan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada 28 September 2023.

Febri menyebut, Syahrul Yasin Limpo memang sengaja menyimpan cek tersebut karena unik.

"Pak Syahrul saat itu sempat sampaikan ke kami, ia hanya menyimpan cek itu karena unik saja. Dalam pikiran beliau, mana ada orang punya tabungan Rp 2 triliun dan mana mungkin ada cek dengan nilai uang sebesar itu," ujar Febri dalam keterangannya, Selasa (17/10/2023).

Meski demikian, Febri mempersilakan KPK untuk mengusut cek tersebut meski Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah menyebut cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu merupakan cek palsu alias bodong.

"Tapi ya silakan saja KPK mendalami dengan kewenangan yang ada. Sampai saat ini juga klien kami belum dikonfirmasi tentang hal ini," kata Febri.

Cek Bodong

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana menyebut cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo adalah palsu.

Ivan mengaku pihaknya sudah menelusuri kebenaran cek atas nama Abdul Karim Daeng Tompo tertanggal 28 Agustus 2018 itu. Namun yang ditemukan adalah indikasi penipuan.

"Ya kami sudah cek. Nama tersebut terindikasi sering melakukan penipuan. Dokumen yang ada juga terindikasi palsu," ujad Ivan kepada Liputan6.com, Selasa (17/10/2023).

Ivan menyebut sudah banyak kasus cek bodong seperti yang ditemukan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo. Menurut Ivan, modusnya yakni pelaku memberitahukan cek tersebut yang kemudian meminta bantuan agar membantu mencairkan cek tersebut.

"Modusnya adalah minta bantuan uang administrasi buat bank, nyuap petugas dan bahkan nyuap orang PPATK agar bisa cair. Dengan janji akan diberikan komisi beberapa persen dari nilai uang-sangat besar, janjinya untuk memancing minat. Begitu seseorang tertipu, bersedia memberikan bantuan, mereka kabur. Zonk," kata Ivan.

 

2 dari 3 halaman

KPK Tak Umumkan Temukan Cek Rp 2 Triliun

Sebelumnya, mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan kian tak habis pikir dengan KPK dalam mengusut kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo.

Apalagi dengan pernyataan terbaru KPK soal penemuan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023 lalu. Usai penggeledahan, KPK tak mengumumkan soal penemuan cek tersebut, namun ketika salah satu media menyebutnya, KPK baru membenarkan temuan tersebut.

Hal itu membuat Novel Baswedan yang kini menjadi ASN di Polri kian heran.

"KPK sudah main politik. Kalau memang benar ada uang itu, tinggal diperiksa dan disita saja, siapa tahu ada kaitan dengan korupsi. Saya cuma khawatir bila ternyata itu tidak ada uangnya, tetapi KPK mau buat framing saja, kalau benar begitu, ya lucu saja sih," ujar Novel, Senin (16/10/2023).

Novel mengaku heran dengan cara kerja lembaga antirasuah di bawah nahkoda Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri. Apalagi, Firli Bahuri kini terseret kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Selama ini KPK langsung bertindak dan kemudian mempublikasikan hasil tindakan yang dilakukan. Kalau ini belum ada tindakan apa-apa, lalu buat framing," kata Novel.

3 dari 3 halaman

Tak Masuk Akal

Senada dengan Novel, mantan penyelidik KPK Aulia Postiera ragu dengan besaran cek senilai Rp2 triliun yang ditemukan penyidik KPK saat menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo.

"Menurut saya nilai cek sebesar itu enggak masuk akal, apalagi cek itu diterbitkan atas nama pribadi," kata Aulia, Senin (16/10/2023).

Aulia menyebut, seharusnya KPK melakukan verifikasi terlebih dahulu ke bank mengenai cek itu sebelum menyampaikannya ke media. Pasalnya, nilai cek tersebut sangat fantastis.

"Seharusnya KPK melakukan verifikasi ke bank terkait dengan kebenaran cek tersebut. Biasanya cek itu juga ada tanggal batas waktu validnya," kata Aulia.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengakui menemukan cek senilai Rp2 triliun saat penggeledahan di rumah dinas mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada akhir September 2023 kemarin. Namun pengakuan KPK ini muncul usai salah satu media memberitakan hal tersebut.

"Iya kami membaca di sebuah majalah tentang hal tersebut, dan setelah kami cek dan konfirmasi, diperoleh informasi memang benar ada barang bukti dimaksud," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (16/10/2023).

Ali mengatakan, pihaknya akan mengonfirmasi asal usul dan kebenaran isi cek Rp2 triliun tersebut kepada para pihak yang diduga mengetahui kasus ini.

"Namun kami butuh konfirmasi dan klarifikasi ke berbagai pihak lebih dahulu, baik para saksi, tersangka maupun pihak-pihak terkait lainnya untuk memastikan validitas cek dimaksud, termasuk apakah ada kaitan langsung dengan pokok perkara yang sedang KPK selesaikan ini," kata Ali.