Liputan6.com, Jakarta - Seorang anggota Babinsa TNI telah mengalami penganiayaan dari sekelompok orang ketika berkendara di ruas Jalan Jakarta Selatan, pada Jumat, 13 Oktober kemarin. Saat ini ketiga pelaku telah diamankan dan salah satunya telah ditetapkan sebagai tersangka.Â
Dari tiga pelaku pengeroyokan, satu di antaranya diketahui sebagai kekasih Lolly, anak artis Nikita Mirzani yaitu Vadel Badjideh.Â
"Sementara untuk pelaku berjumlah tiga orang. Setelah kami melaksanakan penyelidikan kami mendapatkan bukti yang cukup kuat di mana tiga orang kami tetapkan sebagai pelaku," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro kepada wartawan, Senin 16 Oktober 2023.Â
Advertisement
Kejadian bermula saat anggota TNI, Alex Edison yang sedang mengendarai sepeda motornya tanpa sengaja hampir menabrak salah satu pelaku. Pelaku Martin yang tak terima langsung adu mulut dengan korban.Â
Melihat hal tersebut, dua rekannya yang lain, yaitu Vadel dan Bintang ikut melabrak anggota Babinsa TNI tersebut. Aksi tersebut kemudian berujung aksi pengeroyokan terhadap Alex hingga korban mengalami luka lebam di kepala dan dada.Â
Â
Atas perbuatan para pelaku, ketiganya kini terancam mendekam di balik jeruji besi usai jadi tersangka kasus pengeroyokan.Â
"Kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama adapun masing-masing inisial MBB atau Martin, FAB atau Vadel, yang ketiga BMB atau Bintang," jelas Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin 16 Oktober 2023.
Vadel Badjideh bersama dua temannya bahkan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," kata Bintoro.Â
Berikut sederet fakta anggota babinsa TNI dikeroyok oleh Dancer Vadel Badjideh, pacar Lolly anak Nikita Mirzani yang dihimpun dari Liputan6.com:
1. Kronologi Terjadinya Pengeroyokan Anggota Babinsa TNI
Kronologi pengeroyokan berawal pada Kamis (12/10/2023) saat Babinsa, Alif Edison sedang berkendara dengan motornya dan tanpa sengaja hampir menabrak Martin. Alhasil, Martin yang tidak terima ditegur malah melabrak balik bersama dua temannya Bintang dan Vadel.
"Kemudian korban menegur pelaku, bahwa hati-hati jangan berkendara ugal-ugalan, tapi pelaku tidak terima sehingga terjadi cekcok. Itu tidak sendirian tetapi yang bersangkutan membawa dua temannya jadi berjumlah 3 orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban," kata dia.
Saat cekcok terjadi, diduga ketiganya semakin kesal karena Alif Edison yang mengaku sebagai anggota TNI. Namun, karena tidak sedang berpakaian seragam dinas, pengakuan Alif Edison itu malah menyulut emosi tiga tersangka.
"Sejauh ini masih kamu dalami, namun yang bersangkutan sempat menyampaikan kata-kata ga usah bawa-bawa tentara. Sempat menyampaikan kata-kata gak usah bawa- bawa tentara," ujarnya.
"Padahal memang yang bersangkutan si korban (Alif Edison) itu menyampaikan bahwa 'Saya itu babinsa' di sini ini yang kami sangat sayangkan," tambah Bintoro.
Â
Â
Advertisement
2. Korban Alami Luka Lebam di Bagian Kepala
Akibat tindakan anarkis dari ketiga tersangka, Bintang, Martin, dan Vadel, korban pun mengalami luka lebam di bagian kepala dan dada, berdasarkan hasil rontgen dari Rumah Sakit Suyoto.
"Korban masih agak lebam, kemudian kegiatan masih bisa dilaksanakan sehari-hari. Sudah bisa beraktivitas kembali, tapi masih lebam di mukanya," jelas Bintoro.
Kejadian bermula saat korban Alex Edison yang merupakan anggota Babinsa TNI sedang mengendarai sepeda motor. Saat itu, berpapasan dengan salah pelaku bernama Martin.
"Dan tanpa sengaja hampir tertabrak sehingga terjadi pertengkaran mulut," kata Bintoro.
Bintoro mengatakan, salah satu pelaku menghampiri korban. Tak sendirian, pelaku mengajak dua orang rekannya yaitu FAB atau Vadel Badjideh dan BMB atau Bintang.
"Jadi pelaku berjumlah 3 orang, melakukan intimidasi dan melakukan penganiayaan terhadap korban. Korban adalah saudara Alex Edison yang kebetulan rekan kami dari Babinsa Kodim Jaksel," ucap dia.
Atas kejadian itu, korban membuat laporan ke Polsek Pasanggrahan pada 13 Oktober 2023. Belakangan, kasus ini ditarik penanganannya ke Polres Metro Jakarta Selatan.
3. Tiga Pelaku Ditetapkan sebagai Tersangka Pengeroyokan Anggota TNI
Vadel Badjideh, Pacar dari anak artis Nikita Mirzani, Laura alias Lolly terancam mendekam dibalik jeruji besi usai jadi tersangka kasus pengeroyokan bersama dua temannya. Pengeroyokan dilakukan terhadap seorang Babinsa Kodim 05/04/JS di Pesanggrahan, Jakarta Selatan.
"Kami tetapkan sebagai pelaku 170 atau pengeroyokan kekerasan secara bersama-sama adapun masing-masing inisial MBB atau Martin, FAB atau Vadel, yang ketiga BMB atau Bintang," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro saat jumpa pers, Senin (16/10/2023).
Atas perbuatannya, mereka kini dipersangkakan dengan Pasal 170 KUHP.
"Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun penjara," ujar dia.
Sementara itu, salah satu pelaku bernama Vadel Badjideh tak menepis saat ditanya hubungan asmaranya dengan anak Nikita Mirzani, bernama Lolly.
"Masih (pacaran)," ungkap Vadel.Â
Advertisement