Sukses

HEADLINE: Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres 19-25 Oktober 2023, Injury Time Jadi Penentu?

Peta persaingan politik dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 semakin terang dan jelas menjelang pendaftaran pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

Liputan6.com, Jakarta - Peta persaingan politik dalam pemilihan presiden (Pilpres) 2024 semakin terang dan jelas menjelang pendaftaran calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres). Sederet peristiwa penting pun terus hadir dan diperkirakan akan semakin membuat banyak kejutan.

Terbaru, Ketua Umum (Ketum) PDIP Megawati Soekarnoputri resmi mengumumkan bakal calon wakil presiden (cawapres) pendamping Ganjar Pranowo di Pilpres 2024 mendatang.

Megawati menunjuk Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud Md menjadi cawapres koalisi PDI Perjuangan (PDIP). Keputusan itu sebagaimana diumumkan langsung oleh Megawati yang didampingi elite-elite partai koalisi pengusung Ganjar Pranowo lainnya di Kantor DPP PDIP.

Sehari sebelum penunjukkan Mahfud sebagai cawapres Ganjar, situasi politik menjelang masa-masa pendaftaran Pilpres ini juga memanas setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan sebagian gugatan syarat capres-cawapres dari seorang mahasiswa Universitas Surakarta (Unsa).

Tak sedikit yang menilai bahwa keputusan MK tersebut telah membuka peluang bagi Wali Kota Surakarta Gibran Rakabuming Raka untuk bisa dilirik menjadi calon wakil presiden di Pemilu 2024.

Peneliti Senior Populi Center Usep Saepul Ahyar mengamini bahwa situasi politik saat ini semakin memanas dan semakin menunjukkan kejelasan. Menurutnya, peta koalisi saat ini sudah semakin terbuka dan terlihat secara kasat mata.

"Saya kira situasi (Menjelang Pendaftaran Pilpres 2024) semakin panas dan jelas. Posisi masing-masing koalisi pun semakin jelas. Kan sudah terlihat yang sudah deklarasi saya kira jelas, koalisinya jelas dan orang-orangnya sudah jelas," ujar Usep kepada Liputan6.com, Rabu (18/10/2023).

Usep mengatakan, sudah seharusnya saat ini seluruh koalisi untuk menyatakan sikapnya, terlebih per hari ini sudah memasuki masa-masa dimana sikap politik itu menjadi sebuah keharusan untuk segera diambil.

"Semuanya (Koalisi) saat ini memang harus sudah mengambil sikap atau dipaksa mengambil sikap, dan saya rasa semuanya tidak bisa lagi kemana-mana, termasuk juga pak Jokowi, yang orang menebak sudah tidak lagi di PDIP," ujarnya.

Untuk itu, Usep menilai, strategi politik injury time di Pilpres 2024 kemungkinan akan sulit diterapkan, mengingat dua kubu dari koalisi sudah mengumumkan capres-cawapres yang dimungkinkan pasangan-pasangan tersebut tidak akan lagi berubah.

"Saya kira hal itu (taktik injury time) akan sangat sulit sebab dua kubu saat ini sudah mendeklarasikan capres-cawapresnya, walaupun ada yang bilang selagi belum didaftarkan itu bisa berubah, akan tetapi perubahan-perubahan itu nampaknya akan sulit karena melihat kesepakatannya sudah tertulis seperti PDIP yang sudah ada piagam mandatnya itu," kata dia.

Namun Usep tak menampik bahwa strategi injury time bisa saja terjadi bagi koalisi yang belum menentukan sosok capres-cawapresnya, seperti halnya koalisi Prabowo yang saat ini belum kunjung menentukan cawapres.

"Strategi injury time masih bisa berlaku buat yang belum menentukan. Dalam konteks ini yakni Prabowo meskipun banyak orang sudah menerka-nerka, namun ada kemungkinan di kubu Prabowo akan ada perubahan," jelasnya.

Dinamika Politik Jelang Pendaftaran Capres-Cawapres

Adapun Pengamat Politik dari Universitas Al Azhar Indonesia (UAI) Ujang Komarudin juga menilai, dinamika politik menjelang pendaftaran capres-cawapres semakin dinamis dan progresif. Hal itu, kata dia menjadi simbol bahwa situasi politik saat ini menunjukkan hal yang positif dan dalam perkembangan yang baik.

"Dinamika politik hari ini makin hangat, makin dinamis, makin progresif. Tentu ini menjadi sesuatu yang positif dan bagus karena ada pergerakan perubahan skema-skema soal cawapres itu. Dan saya rasa secara situasi pun makin terkendali secara faktor keamanannya," kata Ujang kepada Liputan6.com, Rabu (18/10/2023).

Ujang juga memprediksi bahwa koalisi Prabowo tidak akan lama lagi untuk mengumumkan cawapresnya, mengingat sudah ada dua paslon capres yang sudah menyampaikan informasi waktu pendaftarannya di KPU. Hal itu tentu akan memacu kubu Prabowo untuk menyatakan sikap terkait posisi cawapresnya.

"Saya melihatnya Prabowo tidak akan lama-lama untuk mengumumkan cawapresnya, karena kan besok ada yang daftar, lalu Ganjar juga sudah menentukan cawapresnya Mahfud Md. Jadi saya melihatnya Prabowo tidak akan menunggu di hari akhir," ucapnya.

Terlebih, kata Ujang, pengumuman Mahfud Md sebagai cawapres pendamping Ganjar Pranowo oleh Koalisi PDIP secara tidak langsung juga akan memicu koalisi Indonesia Maju dan memaksa Prabowo untuk betul-betul memperhitungkan lawannya tersebut.

"Pasca pengumuman Mahfud Md sebagai cawapres pasti akan memicu dan memacu Koalisi Indonesia Maju (KIM) untuk menentukan bakal cawapres-nya. Kalau kemarin masih menunggu kekuatan masing-masing, tapi ketika diumumkannya cawapres Ganjar maka tidak alasan lain bagi Prabowo untuk menunda-nunda dan harus segera untuk mencari figur cawapres yang terbaik untuk bisa memenangkan Pilpres nanti," jelasnya.

Senada, Direktur Eksekutif Institute for Democracy and Strategic Affairs (IndoStrategic) Ahmad Khoirul Umam menilai majunya Mahfud MD sebagai Cawapres akan berdampak bagi Koalisi Indonesia Maju (KIM).

"Sebab, jika Prabowo tidak menggandeng tokoh Nahdliyyin, maka mesin pencapresan Prabowo akan kerepotan untuk mengonsolidasikan basis jaringan Nahdliyyin untuk berpihak kepadanya. Karena itu, menjelang waktu pendaftaran Capres-Cawapres yang terbatas ini," kata Umam kepada Liputan6.com, Rabu (18/10/2023).

Menurut Umam, Prabowo harus benar-benar mempertimbangkan ulang skema cawapresnya dan harus memperhitungkan NU sebagai salah satu variabel tertinggi dalam memperhitungkan sosok cawapresnya.

"Prabowo harus betul-betul memperhitungkan variabel NU sebagai representasi Islam moderat untuk mengamankan basis kekuatan politiknya, terutama di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur sebagai penentu kemenangan Pilpres 2024 mendatang," jelasnya.

2 dari 4 halaman

Jadwal Pendaftaran Capres-Cawapres

Diketahui, Komisi Pemilihan Umum (KPU) bakal membuka pendaftaran pasangan calon presiden dan wakil presiden pada 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023.

Pada 19-24 Oktober 2023 pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 WIB - 16.00 WIB. Khusus di hari terakhir, yakni pada 25 Oktober 2023, KPU RI membuka waktu pendaftaran capres-cawapres lebih lama dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB.

Meski begitu, KPU meminta pasangan capres dan cawapres tak mendaftarkan diri ke KPU RI diatas pukul 23.59 WIB di hari terakhir itu.

Hal ini disampaikan Ketua Divisi Teknis KPU RI Idham Holik dalam rapat koordinasi persiapan pelaksanaan pencalonan peserta Pemilu presiden dan wakil presiden 2024 serta bimbingan teknis penggunaan sistem informasi pencalonan di Hotel Gran Melia, Jakarta Selatan.

"Sama seperti kebiasaan di hari terakhir, di tanggal 25 Oktober 2023, kami akan membuka pelayanan mulai dari jam 8 pagi sampai dengan jam 23.59 menit. Kami berharap tidak ada peristiwa di atas jam 23.59 menit," kata Idham.

Di sisi lain, Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari menyampaikan, pendaftaran bertempat di kantor KPU RI sebagaimana ketika mendaftarkan partai politik peserta Pemilu 2024.

Dia juga mendorong gabungan parpol pengusung pasangan capres-cawapres menunjuk narahubung atau liaison officer (LO) untuk berkonsultasi ke KPU terkait dengan persiapan dokumen dan waktu pendaftaran capres-cawapresnya masing-masing.

"Ibaratnya paslon ini pengantennya saja lah yang didaftarkan oleh pimpinan-pimpinan parpol atau gabungan parpol," kata Hasyim.

"Jadi mohon sekiranya pasangannya sudah ada, nanti perlu ditunjuk diberikan tugas mandat oleh pimpinan parpol yang bergabung tersebut siapa yang ditugaskan sebagai LO penghubung," sambung dia.

Dalam pendaftaran di KPU, Pasangan bacapres dan bacawapres juga diwajibkan membawa dokumen yang berisi visi dan misi programnya sebagai bahan kampanye saat melakukan pendaftaran ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

"Yang penting ketika hadir, di antara dokumen yang harus dibawa itu visi misi program bakal paslon untuk bahan kampanye," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari dalam konferensi pers di Kantor KPU RI.

Hasyim menyatakan, visi dan misi program itu nantinya akan disampaikan ke KPU saat bacapres-bacawapres melakukan pendaftaran. Nantinya, visi misi tersebut dapat direvisi apabila dinilai belum memadai.

"Nanti akan diberikan kesempatan, sekiranya ada materi atau topik atau pembahasan di dalam visi misi program paslon yang dipandang oleh masing-masing tim paslon atau oleh paslon itu dianggap belum memadai, dan mau ditambahkan atau disempurnakan atau mau difinalisasi," terang Hasyim.

KPU Terbitkan PKPU 19/2023

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menerbitkan Peraturan KPU (PKPU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang Pencalonan Peserta Pemilu Presiden dan Wakil Presiden. Dalam aturannya, KPU menyatakan batas usia minimal calon presiden dan wakil presiden (Capres-Cawapres) adalah 40 tahun.

"Berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun," tulis bagian persyaratan pencalonan pasal 13 huruf q PKPU 19/2023.

Selain itu, pada poin p disebutkan pasangan capres-cawapres tidak pernah dipenjara.

"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan penjara 5 tahun atau lebih," sebut poin p.

Sementara pada pasal 17 disebutkan, bagi kepala daerah yang mencalonkan sebagai capres-cawapres harus meminta izin kepada Presiden.

"Seseorang yang sedang menjabat sebagai gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, walikota, atau wakil walikota yang akan dicalonkan oleh Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu sebagai calon Presiden atau calon Wakil Presiden harus meminta izin kepada Presiden," bunyi pasal 17 ayat 1.

3 dari 4 halaman

Pasangan AMIN Siap Daftar Jadi Capres-Cawapres Pertama Daftar ke KPU 19 Oktober 2023

Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) telah resmi mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) sebagai Calon Presiden (Capres) dan Wakil Presiden (Cawapres) 2024.

Berdasarkan dokumen yang diterima redaksi Liputan6.com, tercatat pasangan AMIN telah melayangkan surat pemberitahuan pendaftaran capres-cawapres dan diterima oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Mengonfirmasi hal tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai NasDem Hermawi Taslim membenarkan bahwa pihaknya sudah mengirimkan surat pemberitahuan pendaftaran pasangan AMIN ke KPU.

Dalam surat tersebut, pasangan AMIN akan mendaftar ke KPU pada Kamis, 19 Oktober 2024 pukul 08.00 WIB.

“Sudah kami masukkan dan sudah diterima KPU,” tulis Hermawi dalam keterangan tertulis.

Hermawi memastikan, surat tersebut langsung diterima oleh staf Sekretariat Jenderal KPU RI pada Kamis, 14 Oktober, pada pukul 15.00 WIB.

Hermawi menambahkan, dengan adanya surat pemberitahuan tersebut, maka proses pendaftaran akan segera diselesaikan.

Sehingga pada saat hari pertama pendaftaran dibuka, pasangan AMIN menjadi pasangan capres-cawapres pertama yang akan langsung mendaftar. “Insya Allah kami jadi pasangan pertama dan akan tiba sekitar pukul 08.00 pagi,” Hermawi memungkasi.

Anies-Cak Imin Segera Rampungkan Syarat PendaftaranSebelumnya, Anies Baswedan juga memastikan persyaratan pendaftaran capres-cawapres untuk pilpres 2024 segera dirampungkan. Termasuk tes kesehatan.

"Pastilah, orang daftarnya tanggal 19 (Oktober) kok," kata Anies di Masjid Al Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Jumat (13/10/2023).

Anies menyampaikan dia dan Cak Imin telah mengatur jadwal untuk melengkapi surat keterangan sehat yang bakal diserahkan ke KPU tersebut.

"Sebetulnya itu bukan tes kesehatan, sekadar surat keterangan sehat. Kami barusan perjalanan ke luar kota. Nanti kita atur begitu waktunya," ucap Anies Baswedan.

4 dari 4 halaman

Ganjar Pranowo dan Cawapresnya Akan Daftar ke KPU, Kamis 19 Oktober

Selain pasangan AMIN, Bakal Capres Ganjar Pranowo dan bakal cawapres Mahfud Md juga akan mendaftarkan diri sebagai paslon capres-cawapres, ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Informasi tersebut dibenarkan oleh Ketua DPP PDIP Djarot Syaiful Hidayat.

“Benar (tanggal 19),” kata Djarot saat dikonfirmasi, Rabu (18/9/2023).

Sementara terkait waktu atau jam pasti Ganjar dan TPN akan ke KPU, Politikus PDIP Andreas Pareira menyatakan akan dikoordinasikan dengan KPU usai deklarasi cawapres pagi ini.

“Nanti setelah deklarasi, kita koordinasi dengan KPU untuk waktu yang tepat,” kata Andreas.

Menurut laporan resmi yang sudah masuk ke KPU, sudah ada dua pasangan capres-cawapres yang akan mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan.

"Ya, pertama pasangan calon yang diusung oleh partai atau gabungan Partai NasDem, PKB, dan PKS di jam 08:00 WIB. Kedua, ada PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo di jam 11.00 WIB," ujar Komisioner Pemiluhan Umum (KPU) Idham Holik melalui pesan singkat diterima.

Menurut Idham, surat dari koalisi atau gabungan parpol PDI Perjuangan, PPP, Partai Hanura, dan Partai Perindo sudah diterima. Mereka menyampaikan surat pemberitahuan rencana pendafatran bakal pasangan capres-cawapres ke KPU yang akan dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 19 Oktober 2023 jam 11.00 WIB.

"Jadi dengan demikian di 19 Oktober 2023 ada dua gabungan parpol telah memberitahukan rencana pendaftaran bapaslon presiden-wakil presidennya," tegas Idham.