Sukses

ASN Kemenkes Jadi Saksi di Dugaan Pemerasaan Ketua KPK ke Syahrul Yasin Limpo, Apa Kaitannya?

Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusdatin Kemenkes RI masuk ke dalam daftar saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta Aparatur Sipil Negara (ASN) Pusdatin Kemenkes RI masuk ke dalam daftar saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Namun, dia mangkir dalam pemeriksaan yang telah dijadwalkan pada Kamis, 19 Oktober 2023 kemarin.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum bersedia membeberkan secara gamblang korelasi antara ASN Pusdatin Kemenkes RI dengan kasus yang sedang ditangani penyidik. Dia beralasan, hal itu termasuk materi penyidikan.

"Yang jelas bahwa salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," ucap dia di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan, penyidik sebelumnya juga telah memanggil keterangan terhadap delapan orang saksi pada Kamis kemarin. Adapun, 7 orang di antarnya hadir memenuhi panggilan. Sedangkan 1 orang saksi lainnya tidak hadir.

"Saksi dari Aparatur Sipil Negara Pusdatin Kemenkes RI meminta schedule ulang pemeriksaannya karena alasan dinas," ujar dia.

Ade menerangkan, penyidik telah mengatur ulang jadwal pemeriksaan terhadap ASN tersebut pada Senin pekan depan.

"Jadwal pemeriksaan yang bersangkutan pada hari Senin, tanggal 23 Oktober 2023," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.

Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Hari Ini

Polda Metro Jaya seharusnya akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, hari ini. Namun, Firli dipastikan tak memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya lantaran ada agenda lain.

"Mengingat pada waktu dan tanggal tersebut terdapat kegiatan yang telah teragenda sebelumnya. Maka Ketua KPK belum dapat menghadiri panggilan dimaksud," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keteranganya, Jumat, (20/10/2023).

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 4 halaman

Alasan Firli Bahuri Mangkir

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi Firli Bahuri berhalangan hadir. Dia mengatakan, staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya.

"Surat berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Dia mengungkapkan alasan Firli absen dari panggilan sebagaimana yang diterangkan dalam surat yang diterima penyidik.

"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI, bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya. Itu yang pertama," ujar Ade soal kasus dugaan pemerasan itu.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," Ade menandaskan.

3 dari 4 halaman

Bakal Tanya soal Ini ke Firli

Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, ini merupakan panggilan perdana untuk Firli Bahuri.

Menurut Ade, penyidik akan mencecar terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit Tipidkor. Ade mengatakan, salah satu yang digali terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," kata dia kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri diagendakan pada pukul 14.00 WIB. "Kita tunggu nanti siang," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.

 

4 dari 4 halaman

Jadwal Ulang

Polisi kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Pemanggilan kedua ini dilayangkan setelah yang bersangkutan berhalangan hadiri pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023).

Firli sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencana dilakukan pada pekan depan.

"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pada hari ini.

Masih Saksi

Dalam kasus ini, Ade menyebut Firli dimintai keterangan dalam kapastitas sebagai saksi dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti kita update minggu depan tapi yang jelas jadwalnya minggu depan," ujar dia.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Terkini