Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Salah satu saksi yang bakal dimintai keterangan yakni Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, keterangan saksi dinilai penting dalam mengungkap suatu perkara, termasuk kesaksian Ketua KPK Firli Bahuri.
Baca Juga
"Jadi seluruh saksi yang di panggil dan dimintai keterangannya pada proses penyidikan yang kami lakukan dalam rangka mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi," kata dia di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Advertisement
Ade mengatakan, pihaknya melakukan serangkaian tindakan penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti permulaan guna menemukan tersangka. Ade tak menjawab secara detail peran maupun keterlibatan Firli Bahuri dalam perkara pemerasan ini.
"Nanti akan kita update berikutnya tapi yang jelas saudara FB ketua KPK RI kita panggil dalam kapasitas sebagai saksi," ujar dia.
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli sebenarnya telah memberikan penjelasan terkait foto yang beredar tersebut.Â
Masih Saksi
Firli mengakui, pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo, terjadi pada 2 Maret 2022. Saat itu, kata Firli, SYL bukan seorang yang berperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana.
Dalam kasus ini, Ade menyebut Firli dimintai keterangan dalam kapastitas sebagai saksi dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.
"Kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti kita update minggu depan tapi yang jelas jadwalnya minggu depan," ujar dia.
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Advertisement
Firli Bahuri Dipanggil Ulang Pekan Depan
Polisi kembali menjadwalkan ulang pemanggilan terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Â Firli Bahuri. Pemanggilan kedua ini dilayangkan setelah yang bersangkutan berhalangan hadiri pemeriksaan pada Jumat (20/10/2023).
Firli sedianya diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menerangkan, agenda pemeriksaan terhadap Firli Bahuri rencana dilakukan pada pekan depan.
"Kami dari tim penyidik akan melakukan panggilan ulang yang akan dijadwalkan minggu depan," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).
Ade mengatakan, penyidik akan mengirimkan surat pemanggilan ulang terhadap Firli Bahuri pada hari ini.
Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan, seharusnya, hari ini merupakan panggilan perdana untuk Firli Bahuri.
Hal yang Akan Ditanyakan ke Ketua KPK
Menurut Ade, penyidik akan mencecar terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit Tipidkor. Ade mengatakan, salah satu yang digali terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," kata dia kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).
Ade mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri diagendakan pada pukul 14.00 WIB. "Kita tunggu nanti siang," ujar dia.
Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.
Advertisement