Sukses

Polisi Periksa Ketua KPK Firli Bahuri Selasa 24 Oktober 2023

Polisi akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta Polisi akan memeriksa Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan diagendakan di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada Selasa 24 Oktober 2023

"FB (Firli Bahuri) dimintai keterangannya sebagai saksi pada Selasa, tanggal 24 Oktober 2023 pukul 10.00 WIB di ruang riksa penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan tertulis, Jumat (20/10/2023).

Dia menerangkan, surat panggilan terhadap Ketua KPK Firli Bahuri dalam kapasitasnya sebagai saksi telah kembali dikirimkan ke Kantor KPK RI pada hari ini.

"Dan telah diterima di kantor KPK RI pukul 14.30 WIB," ujar dia.

Ade mengatakan, Firli Bahuri mengkonfirmasi berhalangan hadir pada pemeriksaan hari ini. Dia mengatakan, staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya.

"Surat berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Dia mengungkapkan alasan Firli absen dari panggilan sebagaimana yang diterangkan dalam surat yang diterima penyidik.

"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI, bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya. Itu yang pertama," ujar Ade soal kasus dugaan pemerasan itu.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," Ade menandaskan.

2 dari 3 halaman

Saksi

Dalam kasus ini, Ade menyebut Firli dimintai keterangan dalam kapastitas sebagai saksi dalam perkara yang sedang dilakukan penyidikannya oleh tim gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Direkorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri.

"Kita akan kirimkan surat panggilan ulang. Nanti kita update minggu depan tapi yang jelas jadwalnya minggu depan," ujar dia.

Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Menurut Ade, penyidik akan mencecar terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit Tipidkor. Ade mengatakan, salah satu yang digali terkait pertemuan dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.

Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Itu hanya salah satu dari pertanyaan yang akan diajukan," kata dia kepada wartawan, Jumat (20/10/2023).

Ade mengatakan, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri diagendakan pada pukul 14.00 WIB. "Kita tunggu nanti siang," ujar dia.

Polda Metro Jaya telah menaikan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) RI ke tahap penyidikan.

3 dari 3 halaman

Alasan Firli Bahuri Tak Hadir

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dipastikan batal memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya pada hari ini, Jumat (20/10/2023). Firli Bahuri sedianya diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengonfirmasi Firli Bahuri berhalangan hadir. Dia mengatakan, staf fungsional Biro Hukum KPK RI memberikan surat yang ditujukan kepada Polda Metro Jaya.

"Surat berisikan permohonan penundaan pemeriksaan terhadap saksi saudara FB, Ketua KPK RI," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Dia mengungkapkan alasan Firli absen dari panggilan sebagaimana yang diterangkan dalam surat yang diterima penyidik.

"Pertimbangan bahwa di hari ini, hari yang sama untuk dijadwalkan pemeriksaan atau pengambilan keterangan terhadap saudara FB selaku Ketua KPK RI, bersamaan dengan kegiatan kedinasan yang telah terjadwal sebelumnya. Itu yang pertama," ujar Ade soal kasus dugaan pemerasan itu.

"Pertimbangan yang kedua, diperlukan waktu untuk saudara FB atau Ketua KPK RI untuk mendalami materi pemeriksaan yang akan dilakukan penyidik Polda Metro Jaya," Ade menandaskan.

Video Terkini