Liputan6.com, Jakarta - Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum, Cahyo Muzhar, menekankan pentingnya menghadapi isu illegal fishing secara komprehensif. Dia menegaskan, Illegal fishing adalah masalah yang menjadi perhatian dunia karena memiliki dampak ekonomi dan lingkungan yang signifikan.
“Perdagangan hasil tangkapan ikan dari kegiatan illegal fishing diperkirakan mencapai hingga US$23,5 miliar per tahun. Bahkan, kerugian ekonomi secara keseluruhan dari penangkapan ikan secara ilegal diperkiran mencapai US$50 miliar,” kata Cahyo pada sesi 5th General Meeting pada 61st Annual Session of The Asian-African Legal Consultative Organization (AALCO) di Bali seperti dikutip dari siaran pers diterima, Minggu (22/10/2023).
Cahyo mengatakan, Aktivitas illegal fishing juga membuat jumlah stok ikan di dunia berkurang secara signifikan dari 90% pada 1974 menjadi 64,6% pada 2019. Artinya, illegal fishing adalah ancaman serius bagi ketahanan pangan global di masa depan. “Penangkapan ikan secara ilegal juga menimbulkan masalah serius lainnya seperti perdagangan manusia, perbudakan modern, dan pencucian uang,” tegas Cahyo.
Advertisement
Cahyo mencatat, pada tahun 2020, diperkirakan 39% korban perdagangan manusia, per 100 ribu penduduk, menjadi korban kerja paksa, dan 28% diantaranya dipaksa bekerja di industri perikanan. Kemudian, uang hasil illegal fishing biasanya disembunyikan melalui jaringan pencucian uang yang rumit.
“Itu menambah kompleksitas dalam upaya memerangi kejahatan finansial dunia. Semua hal di atas menekankan pentingnya strategi penanganan yang komprehensif yang tidak hanya melindungi ekosistem laut namun juga menjunjung tinggi hak asasi manusia, keamanan internasional, dan integritas keuangan,” jelas dia.
Satukan Komitmen
Cahyo pun mengajak, semua negara Asia dan Afrika bisa ikut berkomitmen dan berupaya bersama dalam menanggulangi problem tersebut. Dia berharap, melalui AALCO ke-61, Indonesia mengajak negara-negara Asia dan Afrika untuk menyatukan pandangan dan menyatakan komitmen bersama untuk memerangi illegal fishing sebagai bagian dari kejahatan transnasional yang terorganisir.
“Negara-negara anggota AALCO mencatat pentingnya isu illegal fishing yang dikemukakan oleh Indonesia dan berpandangan diskusi lanjutan diperlukan dalam pembentukan kerangka hukum internasional terkait kriminalisasi illegal fishing sebagai tindak pidana serius,” dia menandasi.
Advertisement