Sukses

Jokowi Setujui Pembentukan Inpres Terkait Air Minum

Persetujuan ini disampaikan saat Jokowi memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyetujui pembentukan Instruksi Presiden (Inpres) terkait air minum yang diusulkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Persetujuan ini disampaikan saat Jokowi memimpin rapat bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju yang membahas terkait Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Istana Merdeka Jakarta, Senin (23/10/2023).

"Disetujui oleh Bapak Presiden untuk dibentuk Inpres (Instruksi Presiden) air minum," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keterangannya kepada wartawan usai rapat di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/10/2023).

Dia menjelaskan, dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

"Nah gap yang hampir 6,2 juta lah kita mau coba atasi pada tahun depan tanpa harus membangun air baku karena kebetulan sumber airnya kita sudah punya," jelasnya.

2 dari 2 halaman

Prioritas ke Daerah Tinggi Stunting

Suharso menyebut bahwa saat ini Indonesia memiliki idle capacity sekitar 38 ribu liter yang dapat disambungkan ke lebih dari 3 juta sambungan rumah di seluruh Indonesia.

Kendati begitu, kata dia, Jokowi menginstruksikan agar rumah-rumah yang mendapatkan sambungan tersebut diprioritaskan bagi rumah-rumah yang berada di daerah dengan tingkat stunting tinggi.

"Terutama yang membutuhkan intervensi pengadaan air bersih yang lebih baik," tutur Suharso.