Sukses

Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri, Polisi Periksa Staf Pusdatin Kemenkes

Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Liputan6.com, Jakarta Polisi masih mengusut kasus dugaan pemerasaan yang dilakukan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Selain Firli Bahuri, Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya juga melayangkan panggilan terhadap Staf Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Pusdatin Kemenkes) pada Selasa (24/10/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Ade Simanjuntak menyebut Staf Pusdatin Kemenkes diminta hadir menemui penyidik di Polda Metro Jaya pada pukul 10.00 WIB.

"Di Polda Metro Jaya ada agenda pemeriksaan saksi dari staf Pusdatin Kemenkes RI," kata Ade dalam keterangannya, Selasa (24/10/2023).

Ade belum bersedia membeberkan secara gamblang korelasi antara ASN Pusdatin Kemenkes dengan kasus yang sedang ditangani penyidik. Dia beralasan, hal itu termasuk materi penyidikan kasus yang diduga menjerat Firli Bahuri.

"Yang jelas bahwa salah satu pegawai negeri dari Pusdatin Kemenkes RI juga akan kita panggil untuk kita mintai keterangan dengan kapasitas sebagai saksi dalam penyidikan perkara a quo yang saat ini sedang kita lakukan," ucap Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (20/10/2023).

Hingga Kamis, 19 Oktober 2023, tercatat sudah 52 orang saksi yang telah diperiksa terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Kasus ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023. Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.

2 dari 4 halaman

Pemerasan Level Paling Tinggi dalam Tindak Pidana Korupsi, Firli Harus Ditangkap

Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mendorong tim penyidik Polda Metro Jaya mengusut tuntas kasus dugaan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan yang diduga dilakukan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo.

Novel malah berharap Polda Metro Jaya segera menangkap Firli atas dugaan pemerasan tersebut. Menurut Novel, pemerasan merupakan level tertinggi dalam tindak pidana korupsi.

"Firli harus ditangkap, karena yang pertama melakukan pemerasan. Pemerasan itu level tertinggi dalam tindak pidana korupsi," ujar Novel dalam keterangannya, Jumat (13/10/2023).

Novel Baswedan menegaskan pernyataannya itu dia lontarkan bukan karena benci atau dendam dengan Firli karena disingkirkan dari KPK lewat Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). Novel menegaskan dirinya hanya tak suka dengan pihak yang melakukan tindak pidana.

"Kita bukan masalah pribadi saya enggak suka sama Firli, saya enggak suka sama pelaku kejahatan saja sebenarnya," pungkas Novel.

3 dari 4 halaman

Kasus Pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menuai kontroversi. Kali ini purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat itu, Sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Tak lama surat panggilan itu muncul, kemudian beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan disebutkan terjadi pada 2022.

Dalam kronologi disebutkan pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli Bahuri ini menyampaikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi. Kemudian Irwan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.

Irwan sempat mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan permintaan dana dari Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dolar Singapura.

Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.

4 dari 4 halaman

Firli Bahuri Bantah Memeras Syahrul Yasin Limpo

Usai menggelar konferensi pers penahanan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi, Firli Bahuri angkat bicara soal dugaan dirinya melakukan pemerasan dalam penanganan kasus korupsi yang menyeret Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). Firli mengeklaim dirinya dan pimpinan lain tak pernah melalukan hal tersebut.

"Tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya, atau apalagi ada isu bahwa menerima sesuatu sejumlah 1 miliar Dolar, itu saya baca. Saya pastikan itu tidak ada. Bawanya 1 miliar Dolar itu banyak. Yang kedua, siapa yang ngasih 1 miliar Dolar?" ujar Firli Bahuri dalam konferensi pers di Gedung KPK, Kamis (5/10/2023).

Begitu juga dengan adanya keterangan yang tertulis sebagai kronologi pemerasan yang diduga dilakukan olehnya melalui Irwan yang disebut sebagai salah satu ajudannya, Firli menyebut hal itu tak pernah ada.

"Kalaupun ada konfirmasi-konfirmasi yang bertanya kepada melalui WA, saya ingin katakan itu tidak benar. Beberapa kali terjadi penyalahgunaan foto, maupun picture yang mengatasnamakan. Ada beberapa kali, mengatasnamakan pimpinan, menghubungi beberapa kepala daerah, bahkan menteri, bahkan anggota DPR RI pun pernah," kata dia.

Firli juga mengklaim ajudannya hanya satu, bernama Kevin bukan Irwan seperti yang disebutkan dalam kronologi dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.

"Yang kedua, saya juga ingin sampaikan kepada rekan-rekan semua, ada yang bertanya, ajudan saya itu cuma satu orang. Namanya Kevin, enggak ada yang lain," kata dia.

Terkait dengan pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo di lokasi olahraga bulu tangkis. Dia menyebut olahraga bulu tangkis dalam dua kali seminggu dilakukannya di tempat terbuka. Untuk itu, tidak mungkin bertemu dengan orang untuk transaksi ilegal di tempat terbuka.

"Tempat itu adalah tempat terbuka, jadi saya kira tidak akan pernah ada hal-hal orang bertemu dengan saya," pungkasnya.