Sukses

Polri Tegaskan Tidak Ada Perlakuan Khusus dalam Pemeriksaan Ketua KPK Firli Bahuri

Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/10/2023).

"Tidak ada perlakuan khusus sama saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan, yang perlu dicatat Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemeriksaan Firli akan dilakukan oleh penyidik gabungan.

"Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata dia dalam keteranganya, Selasa.

Kendati lokasi pemeriksaan Firli tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, Ade menegaskan, bukan berarti kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Ade memastikan, kasus ini tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.

"Penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan besok saja dilaksankan di Ditipidkor Bareskrim Polri," terang Ade.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

2 dari 3 halaman

Lokasi Pemeriksaan Permintaan Firli Bahuri

Adapun, terkait lokasi pemeriksaan Bareskrim Polri merupakan permintaan dari Pimpinan KPK RI sebagaimana surat yang diterima pada 23 Oktober 2023 sekira pukul 21.40 WIB. Surat ditujukan kepada Dirtipidkor Bareskrim Polri dan Dirreskrimsus Polda Metro Jaya selaku penyidik.

"Pada pokok suratnya adalah memohon agar mengijinkan pemeriksaan atau permintaan keterangan terhadap Ketua KPK RI saudara FB (Firli Bahuri) sebagai saksi dapat dilaksanakan pada hari Selasa, di Kantor Bareskrim Polri," ujar dia.

Ade mengatakan, penyidik mengabulkan permintaan pimpinan KPK usai berkoordinasi dengan Dirtipidkor Bareskrim Polri. Pemeriksaan dijadwalkan pada pukul 10.00 WIB.

"Pemeriksaan pukul 10.00 WIB," tandas dia.

3 dari 3 halaman

Ketua KPK Firli Bahuri Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL di Bareskrim Polri

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri penuhi panggilan sebagai saksi pada hari ini, Selasa (24/2023).

Firli akan dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kedatangan Firli Bahuri tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak pagi tadi di Bareskrim Polri.

Namun, mobil Toyota Camry berwarna Hitam dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF terparkir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB. Kendaraan itu diduda ditumpangi Firli Bahuri saat bertandang ke Bareskrim Polri.

Kehadiran Firli Bahuri terkonfirmasi oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.

"Sudah (hadir)," kata dia dalam keteranganya, Selasa (24/10/2023).

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.