Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri masih diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Pemeriksaan Firli Bahuri dilakukan di Kantor Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Selasa (24/10/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, Ketua KPK Firli Bahuri terpantau tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 09.40 WIB.
Baca Juga
Sementara itu, agenda pemeriksaan dimulai pada pukul 10.00 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri oleh penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri.
Advertisement
"Pemeriksaan dimulai sesuai jadwal," kata Ade kepada wartawan, Selasa (24/10/2023).
Ade mengatakan, pemeriksaan hingga saat ini masih berjalan. Terhitung sudah enam jam lebih Ketua KPK berada di ruang pemeriksaan. "Masih (diperiksa). (Sekarang) sedang break dan salat Ashar," ujar dia.
Dalam pemeriksaan kali ini, Ade menjelaskan pihaknya menggali dugaan pemerasaan dan penerimaan gratifikasi, termasuk terkait pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL) di sebuah GOR, Jakarta Pusat.
"Seputar dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi, berupa dugaan pemerasan atau penerimaan gratifikasi atau penerimaan hadiah/janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara yang berhub dengan jabatannya," ujar perwira menengah polisi ini.
Sebelumnya, kedatangan Firli Bahuri tak terpantau oleh awak media yang sudah menunggu sejak Selasa pagi di Bareskrim Polri.
Namun, mobil Toyota Camry berwanaHitam dengan nomor polisi (nopol) B 1990 RF terpakir di depan Gedung Rupatama Mabes Polri sejak pukul 09.40 WIB. Kendaraan itu didudga ditumpangi Firli Bahuri saat bertandang ke Bareskrim Polri.
Polri Tak Beri Perlakuan Khusus kepada Firli Bahuri
Polri memastikan tidak memberi perlakuan khusus kepada Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Dia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Bareskrim Polri hari ini, Rabu (24/10/2023).
"Tidak ada perlakuan khusus sama saja," kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.
Ramadhan mengatakan, yang perlu dicatat Bareskrim dalam hal ini Direktorat Tindak Pidana Korupsi hanya memberikan fasilitas ruang pemeriksaan atas permintaan penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Penanganan proses penyidikan tetap dilaksanakan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya," ujar dia.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menerangkan, pemeriksaan Firli akan dilakukan oleh penyidik gabungan.
"Penyidik yang melakukan pemeriksaan terhadap saksi FB, Ketua KPK RI adalah penyidik gabungan Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri," kata dia dalam keteranganya, Selasa.
Kendati lokasi pemeriksaan Firli tidak dilakukan di Polda Metro Jaya, Ade menegaskan, bukan berarti kasus ini dilimpahkan ke Bareskrim Polri. Ade memastikan, kasus ini tetap diusut oleh Polda Metro Jaya.
"Penanganan kasus tetap di Polda Metro Jaya, hanya khusus pemeriksaan besok saja dilaksankan di Ditipidkor Bareskrim Polri," terang Ade.
Advertisement
KPK Netral Terkait Kasus Firli Bahuri
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan terus kooperatif terkait kasus hukum yang diduga dilakukan oleh pimpinannya yaitu Firli Bahuri.
Diketahui, saat ini Firli tengah diperiksa di kepolisian soal tudingan kasus dugaan pemerasan yang dilakukan terhadap mantan menteri pertanian Syahrul Yasin Limpo.
“Proses hukum silakan saja berjalan terhadap siapapun sepanjang sesuai koridor dan mekanisme hukum,” kata Ali melalui pesan singkat diterima, Selasa (24/10/2023).
Ali memastikan, KPK akan netral dan tidak melakukan pembelaan terhadap kasus hukum yang menjerat sang ketua. Menurut Ali, KPK adalah lembaga yang independen dan melihat semua orang sama di mata hukum tanpa terkecuali.
“Kami tidak dalam kapasitas melakukan pembelaan terhadap siapapun,” jelas Ali.
Soal tudingan masyarakat yang seolah KPK berpihak kepada Firli, Ali menegaskan agar publik dapat jernih melihat dan tidak diselimuti semangat kebencian yang menilai KPK tidak berlaku adil.
“Janganlah kebencian membuat kita berlaku tak adil,” dia menandasi.
Firli Diduga Peras SYL
Nama Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri belakangan menjadi perbincangan publik. Dia disebut-sebut bertemu dengan eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo di salah satu Gelanggang olahraga atau GOR, kawasan Mangga Besar, Jakarta Barat.
Foto-foto mereka berdua tersebar di media sosial seiring dengan mencuatnya kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Firli sebenarnya telah memberikan penjelasan terkait foto yang beredar tersebut. Dia mengakui, pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo terjadi pada 2 Maret 2022.
Saat itu, kata Firli, SYL bukan seorang yang berperkara di KPK dan bukan seorang tersangka, terdakwa, atau terpidana.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak memastikan, Firli Bahuri tidak akan mendapatkan perlakuan khusus. Dia kemudian menyinggung asas equality before the law.
"Semua sama di mata hukum," kata Ade kepada wartawan, Jakarta, Jumat (20/10/2023).
Dia mengatakan, penyidik dalam melaksanakan tugas sesuai dengan standar operasional prosedur atau SOP.
"Penyidik akan melakukan tugas penyidikan sesuai dengan regulasi dan SOP yang berlaku," ujar dia.
Advertisement