Sukses

Kevin Egananta Mengaku Sudah Tidak Jadi Ajudan Firli Bahuri, Ditarik ke Bareskrim Polri

Kevin Egananta mengaku sudah tidak menjadi ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kevin mengaku dipindahkan berdinas di Bareskrim Polri.

Liputan6.com, Jakarta Kevin Egananta mengaku sudah tidak menjadi ajudan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Kevin mengaku dipindahkan berdinas di Bareskrim Polri.

"Gua sudah dinas di Bareskrim," kata Kevin saat ditemui wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (24/10/2023).

Meski tidak jelas kapan Kevin dipindahtugaskan, namun anggota Polri berbadan gempal itu mengaku sudah ditarik ke Bareskrim Polri dan bukan lagi sebagai ajudan Ketua KPK Firli Bahuri.

"Udah (tidak jadi ajudan). Gua ditarik di Bareskrim," ujar Kevin.

Perihal pengakuan Kevin, sampai saat ini merdeka.com belum mendapat balasan dari Karopenmas Divisi Humas Polri, Ahmad Ramadhan dan Asisten Kapolri bidang Sumber Daya Manusia (As SDM Kapolri) Irjen Dedi Prasetyo.

Kevin Diperiksa sebagai Saksi Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK terhadap SYL

Adapun momen Kevin pertama kali muncul ke publik di saat menjalani pemeriksaan oleh penyidikan Polda Metro Jaya sebagai saksi kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Jumat (13/10/2023) malam.

Dalam momen itu Kevin tidak mengeluarkan satu kata pun saat dicecar pertanyaan dari awak media. Setelah, menjalani pemeriksaan selama tujuh jam, sejak pukul 14.00 WIB.

Kevin pun terlihat mencoba menghindari awak media. Dengan pengawalan sejumlah orang ia hanya menunduk untuk langsung masuk ke mobil Xpander pelat merah.

Kevin diperiksa sebagai saksi seputar kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

"Seputar peristiwa dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dan saat ini sedang ditangani oleh penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Dan tadi sekira pukul 22.00 WIB pemeriksaan telah selesai," kata Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri, Jumat (13/10/2023).

Pemeriksaan terhadap Kevin dilakukan setelah penyidik menaikkan kasus ke tahap penyidikan. Usai ditemukan unsur pidana dalam kasus dugaan pemerasaan pimpinan KPK atas penanganan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).

Atas pelanggaran sebagaimana diatur dalam Pasal 12e atau Pasal 12B atau Pasal 11 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang perubahan atas UU 31/1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 65 KUHP.

 

2 dari 2 halaman

Kasus Dugaan Pemerasan Ketua KPK Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kembali menuai kontroversi. Kali ini purnawirawan jenderal polisi bintang tiga itu diduga melakukan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat itu, sopir Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi terkait dengan kasus dugaan pemerasan yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," bunyi kutipan dalam surat panggilan yang beredar.

Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Tak lama surat panggilan itu muncul, kemudian beredar catatan tulisan tangan yang menjelaskan soal kronologi pemerasan yang dilakukan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo. Pemerasan disebutkan terjadi pada 2022.

Dalam kronologi disebutkan pada Juni 2022 Irwan yang diduga representasi Firli Bahuri ini menyampaikan kepada Mentan Syahrul Yasin Limpo berkaitan dengan akan adanya tim lembaga antirasuah yang masuk ke Kementerian Pertanian untuk menyelidiki dugaan korupsi. Kemudian Irwan mengatur pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri.

Irwan sempat mendatangi rumah dinas Syahrul Yasin Limpo yang menyampaikan permintaan dana dari Firli Bahuri. Namun Syahrul Yasin Limpo hanya menyanggupi Rp1 miliar yang diubah ke dalam bentuk dolar Singapura.

Singkat cerita, pada Desember 2022, pertemuan antara Syahrul Yasin Limpo bersama ajudannya bernama Panji dengan Firli Bahuri dijadwalkan terjadi di lapangan bulu tangkis Mangga Besar. Syahrul Yasin Limpo sempat berbincang dengan Firli Bahuri di pinggir lapangan. Namun saat hendak pulang, saat itulah uang Rp1 miliar diberikan ajudan Syahrul Yasin Limpo kepada ajudan Firli Bahuri.

 

Reporter: Bachtiarudin Alam

Sumber: Merdeka.com

Â