Liputan6.com, Jakarta Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menjadi pembicara dalam giat Konferensi Hukum Nasional yang diselenggarakan oleh Badan Pembinaan Hukum Nasional pada Rabu (25/10/2023).
Dalam kegiatan tersebut, ia mengenakan kemeja lengan panjang berwarna hitam. Bukan tanpa sebab, warna itu ia pilih karena sedang berkabung.
Baca Juga
"Saya sebetulnya datang ke sini agak malu saya pakai baju hitam karena saya sebagai hakim konstitusi sedang berkabung," kata Arief dalam pidatonya.
Advertisement
Adapun alasannya berkabung itu karena terjadi polemik di tengah Mahkamah Konstitusi (MK).
"Karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara," ujaf Arief.
Diketahui, Arief merupakan salah satu hakim yang pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah bisa maju dalam Pilpres 2024.
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) melantik tiga anggota Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) pada Selasa (24/10/2023). Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua MK Anwar Usman.
MKMK ini akan bekerja selama satu bulan untuk mengusut dugaan pelanggaran etik dan perilaku hakim terkait putusan yang mengubah syarat calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Adapun ketiga anggota MKMK adalah Wahiduddin Adams, Jimly Asshiddiqie, dan Bintan R. Saragih.
Meski demikian, tiga hakim yang menyatakan pendapat berbeda (dissenting opinion) soal kepala daerah yang di bawah umur 40 tahun bisa maju dalam Pilpres tak menghadiri pelantikan tersebut. Tiga hakim itu adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Suhartoyo.
Ketua MK Anwar Usman mengatakan, absennya tiga hakim konstitusi itu karena ada sidang yang sedang berjalan.
"Masih sidang. Sidang saja," kata Anwar kepada wartawan.
Meski demikian, ia memastikan bahwa seluruh hakim diundang dalam pelantikkan ini.
"Diundang semua. Bu Enny tadi telat, Daniel tuh baru selesai sidang," tambahnya.
Â
Memegang Teguh Sumpah Sebagai Hakim
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman merespon terkait adanya istilah Mahkamah Keluarga, yang kini ramai di masyarakat.
Adapun istilah tersebut muncul setelah adanya putusan batas usia capres-cawapres yang membuat Gibran Rakabuming Raka bisa maju. Diketahui, Anwar Usman merupakan paman dari Gibran.
Anwar Usman mengaku, jika dirinya tidak mengedepankan konflik kepentingan dalam keputusan batas usia capres-cawapres. Apalagi, dirinya telah menjadi hakim selama puluhan tahun.
"Saya perlu sampaikan bahwa saya menjadi hakim mulai 1985, itu sudah menjadi calon hakim sampai sekarang. Jadi sudah 30 sekian tahun. Ya Alhamdulillah, saya memegang teguh sumpah saya sebagai hakim," kata dia kepada wartawan dalam konferensi pers di Gedung MK, Jakarta, Senin (23/10/2023).
"Memegang teguh amanah dalam konstitusi, Undang-Undang Dasar, amanah dalam agama saya yang ada dalam Al-Quran," sambungnya.
Â
Advertisement
Tak Boleh Diintervensi
Saat itu, Anwar Usman menceritakan kisah seseorang bernama Usama bin Zayed yang diutus bangsawan Quraisy untuk mendatangi Nabi Muhammad SAW.
Kedatangan Usama itu disebutnya untuk melakukan intervensi dan meminta perlakuan khusus. Karena, ada tindak pidana yang saat itu dilakukan oleh salah seorang anak bangsawan Quraisy.
"Apa jawab Rasulullah SAW? Beliau tidak mengatakan menolak atau mengabulkan permohonan dari salah seorang yang diutus bangsawan Quraisy ini. Beliau mengatakan, andaikan Fatimah anakku mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya," jelasnya.
"Artinya menunjukkan bahwa hukum harus berdiri tegak, berdiri lurus, tanpa boleh diintervensi, tanpa boleh takluk, oleh siapapun dan dari mana pun Alhamdulillah, dalam semua perkara sejak saya menjadi hakim," pungkasnya.
Reporter: Lydia Fransisca/Merdeka.com