Sukses

Puan Maharani Sebut Gibran Belum Ajukan Surat Pengunduran Diri dari PDIP

Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan, Wali Kota Solo yang juga bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka belum menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP.

Liputan6.com, Jakarta Ketua DPP PDI Perjuangan Puan Maharani menyatakan, Wali Kota Solo yang juga bakal calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM) Gibran Rakabuming Raka belum menyampaikan pengunduran diri sebagai kader PDIP.

"Enggak ada pengunduran diri dan kami juga melihat bahwa hanya kata selamat yang bisa saya sampaikan," kata dia di Gedung High End, Jakarta, Rabu (25/10/2023).

Puan pun sempat mengucapkan kepada Prabowo dan Gibran Rakabuming Raka yang sudah mendaftarkan diri ke KPU.

"Selamat kepada Capres Mas Prabowo dan Cawapres Mas Gibran yang sudah mendaftarkan hari ini ke KPU," jelas Ketua DPR RI ini.

Puan mengungkapkan, Gibran sudah mendatangi dirinya untuk pamit menjadi cawapres Prabowo. Namun dalam pertemuan Gibran tidak menyampaikan surat mundur atau mengembalikan KTA PDIP.

"Benar sudah ketemu ngobrol banyak hal. Kita bicarakan dan ya sudah enggak ada masalah. Mas Gibran pamit dan ingin menjadi cawapres dari Mas Prabowo," ungkap dia.

"Enggak ada, enggak ada mengembalikan KTA. Hanya pamit untuk menjadi cawapres Pak Prabowo," kata Puan.

Sebelumnya, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Kota Surakarta menunggu Gibran Rakabuming Raka mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) yang pernah dibuatnya saat pertama kali menjadi kader partai berlambang banteng moncong putih tersebut.

"(Hingga saat ini) Belum ada pengembalian KTA," kata Ketua DPC PDIP Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo di Solo, Jawa Tengah seperti dilansir dari Antara, Selasa (24/10/2023).

 

 

2 dari 3 halaman

FX Hadi Rudyatmo Tunggu Gibran Kembalikan KTA PDIP

 

Menurut dia, terkait dengan kontestasi politik setiap warga negara berhak dicalonkan dan mencalonkan serta berhak dipilih dan memilih selama memenuhi syarat usia.

"Mas Gibran ini dicalonkan oleh partai lain ya itu hak Mas Gibran, keputusan di tangan Mas Gibran. Kalau sudah memutuskan bergabung dengan partai lain otomatis Mas Gibran mengembalikan kartu tanda anggota PDIP ke DPC, karena kemarin memohonnya ke DPC tanggal 9 September 2019," tuturnya.

Hadi mengatakan, sejauh ini belum ada pengembalian dan belum ada komunikasi yang terjalin antara DPC PDIP Kota Surakarta dengan Gibran usai pengumuman bakal capres dan cawapres dari kubu Prabowo Subianto.

"Enggak ada komunikasi sama sekali. Kalau sudah jadi anggota partai lain otomatis sudah bukan anggota PDIP dan mestinya mengembalikan KTA," ucap Hadi.

Meski demikian, sambung Hadi, hingga kini belum ada kepastian apakah Gibran benar akan mencalonkan diri sebagai wakil presiden atau tidak.

"Yang namanya calon itu daftar ke KPU. Ini keputusan belum final ke KPU kok," katanya.

 

3 dari 3 halaman

Daftar ke KPU

Sebelumnya, bakal calon presiden dan calon wakil presiden Koalisi Indonesia Maju (KIM), Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka, akan mendaftarkan diri ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu (25/10/2023) pukul 10.00 WIB.

Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto mengatakan, seluruh ketua umum KIM akan mengawal pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU.

"Ya tentu besok Bapak Prabowo dan Mas Gibran akan mendaftar pada pagi hari dan tentunya akan didampingi oleh koalisi Indonesia Maju dan insyaAllah ketua umum-ketua umumnya akan hadir," kata Airlangga, di Hotel Mandari Oriental, Jakarta, Selasa (24/10/2023).

Saat ditanya, terkait rangkaian agenda pendaftaran Prabowo-Gibran ke KPU, Airlangga menyebut hal tersebut tengah dirapatkan oleh para Sekjen KIM.

"Start-nya nanti akan dirapatkan oleh para sekjen, nanti akan ditentukan," ucap dia.