Sukses

Polisi Tetapkan Status Tersangka untuk Pengemudi Fortuner yang Tabrak Remaja di Jakarta Barat

Polisi menetapkan pengemudi Toyota Fortuner sebagai tersangka buntut kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang remaja perempuan terluka.

Liputan6.com, Jakarta Polisi menetapkan pengemudi Toyota Fortuner sebagai tersangka buntut kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan seorang remaja perempuan terluka.

Kendaraan yang dikemudian tersangka KSS (28) menghantam seorang remaja hingga terpental. Peristiwa itu terjadi di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 02.50 WIB.

Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto menerangkan, penetapan tersangka berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan penyidik. Kesimpulannya, pengemudi Toyota Fortuner KSS (28) status dinaikan dari terlapor menjadi tersangka.

Pengemudi dipersangkakan melanggar Pasal 310 ayat 1, ayat 3 Jo Pasal 283,Jo 229 ayat 4 UU No. 22 tahun 2009 tentang LLAJ

"Hari ini kami naikkan status yang awal mula dari saksi kami naikkan status menjadi tersangka setelah kami lakukan gelar perkara di Polres Metro Jakarta Barat," ujar dia dalam keterangan tertulis, Rabu (25/10/2023).

Sigit menjelaskan pihaknya telah melakukan olah TKP dan serangkaian penyidikan hingga mengumpulkan bukti serta menggali keterangan dari para saksi di sekitar lokasi. Tak lupa, memerika urine pengemudi Toyota Fortuner.

"Hasilnya urine negatif narkoba, keterangan pengemudi Fortuner mengaku dirinya mengantuk saat kejadian hingga mengakibatkan terjadinya Lakalantas," ujar dia.

 

2 dari 3 halaman

Remaja di Jakbar Ditabrak Fortuner hingga Terpental

Seorang remaja dihantam kendaraan saat sedang asyik berfoto di dekat trotoar. Kecelakaan ini terekam kamera CCTV dan videonya viral di media sosial.

Seperti dilihat dari video yang beredar, wanita bertopi duduk di atas sepeda motor sambil berpose. Sementara itu, rekan prianya memotret.

Di saat bersamaan, melintas sebuah kendaraan dan menghantam korban hingga terpental beberapa meter.

Terkait kejadian ini, Kasat Lantas Jakarta Barat, AKBP Mokhamad Sigit Purwanto membenarkanya. Dia mengatakan, perstiwa itu terjadi di Jalan Pesanggrahan Raya, Kembangan, Jakarta Barat pada Senin (23/10/2023) sekira pukul 02.50 WIB.

Awalnya, kendaraan Toyota Fortuner yang dikemudikan oleh KSS (28) melaju dari arah selatan ke utara. Kendaraan menabrak orang sedang duduk di atas sepeda motor saat melintas di dekat tokoh buah All Fresh.

 

3 dari 3 halaman

Korban Alami Luka di Bagian Kepala

Akibat kejadian itu, korban NA (18) pun mengalami luka pada bagian kepala, tangan dan perut.

"Korban dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah Puri Indah," kata Sigit dalam keterangan tertulis, Selasa (24/10/2023).

Sementara itu, kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan mengalami kerusakan.