Sukses

Sahroni soal Digagalkannya Jaringan Narkoba Internasional: Harus Konsisten

Narkoba jenis sabu seberat 3,4 kilogram yang bakal diselundupkan dengan cara disembunyikan di mesin pembuat kue, digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta. Empat tersangka penyelundupan sabu itu langsung ditangkap di beberapa tempat berbeda.

Liputan6.com, Jakarta Narkoba jenis sabu seberat 3,4 kilogram yang bakal diselundupkan dengan cara disembunyikan di mesin pembuat kue, digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta. Empat tersangka penyelundupan sabu itu langsung ditangkap di beberapa tempat berbeda.

Terkait Hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta agar Polri bersama dengan pihak-pihak terkait, untuk terus memaksimalkan pengamanan dan pengawasan di pintu-pintu masuk negara tersebut.

“Memang tak ada habisnya para sindikat narkoba ini mencoba menyelundupkan narkoba dari maupun ke tanah air. Makanya kinerja dari tim bea cukai dan Polresta Soetta ini sudah sangat baik, karena bandara merupakan salah satu gerbang masuknya narkoba. Jadi saya perlu tekankan bahwa kerja sama antar lembaga hukum ini sangat penting demi mencegah masuknya barang haram tersebut ke Indonesia” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (26/10/2023).

Politikus NasDem ini ingin agar kepolisian, BNN dan lembaga terkait terus meningkatkan kordinasinya sehingga seluruh bandara di Indonesia bisa selamat dari berbagai kemungkinan penyelundupan barang haram narkoba.

“Saya kira aturan saat ini memungkinkan aparat untuk bisa melakukan itu semua. Terutama di pelabuhan, yang memang masih kerap menjadi PR bersama dari waktu ke waktu. Karena sesuai arahan Pak Presiden Jokowi, kita harus terus bisa konsisten tekan dwelling time tanpa mengurangi aspek pengawasan yang ada,” kata Sahroni.

2 dari 3 halaman

Digagalkan

Sabu seberat 3,4 kilogram yang bakal diselundupkan dengan cara disembunyikan di mesin pembuat kue, digagalkan petugas Bea Cukai Soekarno Hatta. Empat tersangka penyelundupan sabu itu langsung ditangkap di beberapa tempat berbeda.

Petugas gabungan Bea Cukai dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bandara Soetta mengatakan seorang tersangka di antaranya berkewarganegaraan Iran, berinisial EB (49). Adapun 3 tersangka lainnya yang merupakan WNI masing-masing berinisial UMY (28), DR (33) dan HK (46).

EB tiba di Indonesia pada 19 Juli 2023 dengan menumpang penerbangan Qatar Airlines QR962 dengan rute IKA-DOH-DPS di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali. Sesaat setelah mendarat di Bali, EB melanjutkan penerbangan ke Jakarta melalui penerbangan QG689 rute DPS-CGK.

Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe C Soekarno-Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pengungkapan jaringan internasional narkoba tersebut bermula dari informasi adanya kiriman yang mencurigakan seberat 48 kilogram dengan penerima EB (WN Iran) pada 18 Juli 2023 lalu.

"Diberitahukan di dalam barang kiriman itu, mesin pembuat roti. Kita dalami, kita periksa di dalamnya ternyata ada tersimpan methamphetamine (Sabu) dalam bentuk di kompres atau yang masih bahan baku," kata Gatot di Bandara Soetta, Tangerang, Rabu (25/10/2023).

3 dari 3 halaman

Melakukan Pengembangan

Selanjutnya, tim Bea Cukai dan Satres Narkoba Polres Bandara Soetta melakukan pengembangan dan controlled delivery terhadap barang haram tersebut.

Lalu, pada tanggal 22 Juli 2023, EB melakukan pengambilan paket, dan pembayaran tagihan atas paket kirimannya. Sesaat setelah menerima paket, EB berikut paket langsung diamankan.

"Sehingga dari itu kita coba kembangkan bersama-sama dengan tim Polres Bandara Soetta, kita bisa mendapatkan 4 orang, satu warga negara Iran, 3 WNI. Dari pengembangan tersebut ternyata memang ditemukan tempat untuk permunian atas barang kiriman tadi," ungkap Gatot.