Sukses

Percepat Penyediaan Data Potensi dan Kompetensi ASN dengan Metode CACT

Untuk mewujudkan pembangunan nasional, dia mengajak para petinggi di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, untuk berpartisipasi dalam melanggengkan program prioritas nasional dan pembangunan manajemen talenta.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah memberi kewenangan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) melalui mandat Undang Undang Nomor 5 Tahun 2014, untuk menyelenggarakan pembinaan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) secara nasional. 

Berkaitan dengan hal tersebut dan dalam rangka percepatan dan penguatan implementasi Manajemen Talenta Nasional pada instansi pemerintah khususnya penyediaan data kompetensi ASN, BKN melalui Program Prioritas Nasional menyelenggarakan pemetaan atau  penilaian kompetensi berbasis digital dengan Computer Assisted Competency Test (CACT) bagi PNS pada kementerian/lembaga non kementerian.

Dalam sambutan di rapat koordinasi secara daring, Plt. Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN), Haryomo Dwi Putranto menjelaskan bahwa pemetaan kompetensi ASN merupakan bagian dari sistem merit. Targetnya, kata Haryomo, untuk membangun manajemen talenta yang menjadi salah satu prioritas nasional, dalam mendukung sumber daya manusia dan aparatur yang berkualitas dan berdaya saing. 

"Manajemen talenta ASN bertujuan untuk menemukan dan mempersiapkan talenta terbaik, untuk mengisi posisi dalam organisasi atau core bisnis, sehingga dapat mendorong strategis pembangunan nasional, dan optimalisasi pelayanan publik. Melalui manajemen talenta ini, diharapkan birokrasi dapat menempatkan orang terbaik terkait jabatan kritikal yang dibutuhkan," ujar Haryomo, Jumat (20/10). 

Maka dari itu, lanjut Haryomo, untuk mewujudkan pembangunan nasional, dia mengajak para petinggi di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, untuk berpartisipasi dalam melanggengkan program prioritas nasional dan pembangunan manajemen talenta. 

"Saya mengajak agar para pimpinan mendorong para pegawai di instansinya  dengan melakukan pemetaan/penilaian kompetensi melalui CACT," ujar Haryomo. 

2 dari 3 halaman

Penilaian Kompetensi Nasional

Dalam rakor tersebut, menghadirkan Anggota KASN Koordinator Pengawasan Bidang Penerapan Sistem Merit Wilayah I, Sri Hadiati Wara Kustriani sebagai salah satu pembicara. Dia menjelaskan bahwa kompetensi merupakan jembatan penghubung antara visi, misi, strategi organisasi, dengan strategi pengelolaan SDM dalam organisasi. 

Selain itu, Sri juga menjelaskan, dalam konteks manajemen talenta, tujuan utamanya adalah memaksimalkan potensi individu dan organisasi, dengan memanfaatkan kompetensi yang ada. Kompetensi dalam manajemen talenta menjadi tugas dari bidang kepegawaian, untuk pengembangan karier. 

 

3 dari 3 halaman

Jalan Panjang Bangun Manajemen Talenta

Penilaian potensi dan kompetensi ASN dilakukan dengan metode CACT, untuk mempercepat penyediaan data potensi dan kompetensi agar setiap instansi pemerintah dapat segera mengimplementasikan manajemen talenta termasuk sistem meritnya. Metode CACT dirancang dengan beberapa karakteristik, di antaranya, yaitu berbasis digital, diselenggarakan secara massal, pengelolaan data berbasis aplikasi; dan terintegrasi dengan Sistem Informasi ASN atau SIASN.

Tahun ini, BKN menargetkan 60 ribu ASN mengikuti penilaian potensi dan kompetensi. Maka dari itu, BKN pun memfasilitasi pelaksanaan penilaian potensi dan kompetensi ASN menggunakan metode CASN, salah satunya di lingkungan Kementerian Sosial. 

"Alhamdulillah BKN jemput bola terhadap permasalahan yang kami hadapi. Pada 2022, diberikan kuota atau difasilitasi 1.019 pegawai (31,71%) untuk melakukan penilaian kompetensi (CACT). Lalu pada 2023, kami difasilitasi 1.976 orang (61,48%), sehingga saat ini kami menyampaikan sudah 95,95% yang telah dilakukan asesmen," ujar Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial Robben Rico. 

Lebih lanjut Rico menjelaskan, manfaat dari hasil CACT di kementeriannya secara garis besar, untuk mendapat gambaran umum level kompetensi pegawai yang punya kompetensi tertentu. Untuk bidang SDM, CACT juga dapat menjadi database akurat sebagai gambaran gap kompetensi pegawai di kemudian hari. 

"Artinya, hasil tersebut dapat digunakan di kemudian hari untuk penempatan pegawai secara baik dan benar," kata Rico. 

Untuk informasi, hasil penilaian kompetensi CACT-BKN ini dapat menjadi acuan dari kementerian/lembaga/pemerintah daerah, untuk promosi dan mutasi, perencanaan karier, dan pengembangan kompetensi para pegawai. 

 

(*)