Sukses

Firli Bahuri Sewa Rumah di Kertanegara yang Digeledah Polisi, Pemiliknya Akan Diperiksa

Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan digeledah polisi. Penggeledahan terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan baru-baru ini menjadi sorotan. Rumah itu termasuk satu dari dua lokasi yang digeledah oleh penyidik gabungan Polda Metro Jaya dan Bareskrim Polri pada Kamis 26 Oktober 2023.

Penggeledahan ini terkait penyidikan kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Berdasarkan penelusuran rumah itu ternyata terdaftar dalam laporan LHKPN.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyatakan, rumah itu ternyata bukan milik Firli Bahuri. Fakta itu didapat setelah penyidik melakukan penggeledahan.

"Iya diidentifikasi rumah tersebut (di Kertanegara No 46) disewa," kata Ade di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan, Firli menyewa rumah tersebut dari seseorang berinisial E. Ade belum membeberkan secara gamblang terkait hal ini. Dia beralasan, masih menunggu hasil pemeriksaan terhadap pemilik rumah.

Ade mengatakan, penyidik telah melayangkan panggilan kepada E untuk hadir dalam pemeriksaan. Agenda pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB di lantai 21 Gedung Promoter, Ruang Pemeriksaan Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saat ini sedang kami lakukan pemeriksaan untuk mengetahui detail identifikasi dari rumah di Kertanegara nomor 46 dimaksud," ujar Ade.

 

2 dari 4 halaman

Polisi Geledah Dua Lokasi Terkait Kasus Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo

Polisi masih mengusut dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.  

Dua lokasi di geledah pada Kamis (26/10/2023). Salah satunya di rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan.

Hal itu pun dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko. 

"Betul (di dua lokasi). Iya masuh berlangsung," kata Trunoyudo kepada wartawan, Kamis.

Trunoyudo belum bicara panjang terkait penggeledahan Firli Bahuri. Dia hanya menyampaikan, penggeledahan bagian dari langkah-langkah penyidikan untuk membuat perkara menjadi terang-benderang.

"Ya intinya ini dalam rangkaian proses penyidikan untuk membuat terang suatu kasus pidana dugaan pemerasaan," ucap dia.

Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14:35 WIB. 

Belasan penyidik kemudian keluar secara beriringan. Beberapa diantaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berkas-berkas.

Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.

Salah seorang pria berkemeja hijau turut menyaksikan penggeledahan. Dia juga menyerahkan kunci gembok kepada penyidik pada saat proses penggeledahan berakhir. Saat ditemui, pria itu menolak menjawab.

"Saya enggak tahu, saya enggak tahu, saya di luar," kata pria itu saat ditemui.

3 dari 4 halaman

Polisi Bawa Koper hingga Goodie Bag Usai Geledah Rumah di Kertanegara Terkait Kasus Firli Bahuri

Polisi selesai menggeledah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Proses penggeladahan berlangsung selama tiga jam terhitung sejak pukul 12.00 WIB hingga 14.35 WIB. Penggeledahan tersebut diduga terkait dugaan pemerasan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Pantauan di lapangan, anggota Polres Metro Jaksel membuka pintu gerbang pada pukul 14.35 WIB. Belasan penyidik keluar secara beriringan. Beberapa diantaranya membawa barang-barang dari dalam rumah. Terlihat, ada koper, printer, dan goodie bag merah yang diduga berisi berkas-berkas.

Mereka pun langsung menuju ke elf dan minibus yang terpakir di depan pagar rumah. Kedua mobil itu pun meninggalkan langsung lokasi. Belum ada keterangan resmi terkait barang-barang yang disita dari dalam rumah tersebut.

Sebelumnya, salah satu petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi meyampaikan, pihaknya mendapat perintah untuk menuju ke rumah bernomor 46. Informasi yang diterimanya, akan ada penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian. Namun, ia megaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.

"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.

Saat dikonfirmasi, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak belum merespon terkait penggeledahan ini.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian. Total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

4 dari 4 halaman

KPK soal Penggeledahan Kediaman Firli Bahuri: Menghomati Sepanjang Sesuai Mekanisme

Kepala Bagian (Kabag) Pemberitaan KPK Ali Fikri turut menanggapi penggeledahan yang dilakukan oleh Penyidik Subdit V Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ada dua dua lokasi di geledah pada Kamis (26/10/2023).

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. 

Ali mengatakan, pihaknya mendapat informasi terkait adanya penggeledahan di kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Bekasi. Tentu, KPK menghormati proses penyidikan yang sedang berjalan.

"KPK tentunya menghormati kegiatan tersebut sebagai bagian dari rangkaian proses hukum dan itupun sepanjang sesuai mekanisme dan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku," kata Ali dalam keterangan tertulis, Kamis (26/10/2023).

Ali menerangkan, Firli Bahuri sebelumnya jugq secara kooperatif sudah hadir dan memberikan keterangan yang diperlukan penyidik Polda Metro Jaya dan Mabes Polri.

Demikian halnya beberapa insan KPK lainnya yang juga secara kooperatif memenuhi panggilan Penyidik untuk dimintai keterangan dan penyidikan dimaksud.

"KPK juga beberapa waktu lalu telah menyampaikan dokumen-dokumen yang diminta Penyidik Polda Metro Jaya," ujar dia.