Sukses

Temuan Polisi Usai Geledah Rumah di Kertanegara Terkait Kasus Firli Bahuri

Polisi membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi membeberkan hasil penggeledahan yang dilakukan di dua lokasi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (mantan Mentan) Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penggeledahan dilakukan di sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel) dan kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak menyebut, ada beberapa barang bukti yang ditemukan di rumah Kertanegara Nomor 46. Sementara itu, tidak ada satu pun barang bukti yang disita di kediaman pribadi Firli Bahuri.

"Ada beberapa barang bukti yang kita lakukan penyitaan di spot penggeledahan rumah Kertanegara no 46," ujar Ade Safri, Jumat (27/10/2023).

Ade mengatakan, upaya penggeledahan berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB. Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jata bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti.

Diharapkan, kata Ade Safri, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.

"Semua barang bukti yang disita oleh penyidik diharapkan membuat kasus ini menjadi terang benderang dan berujung pada ditemukannya tersangka," ucap dia.

Menurut Ade, berdasarkan temuan dari penggeledahan itulah maka penyidik kembali menggagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi pada hari ini.

"Jadi hasil penggeledahan yang kita lakukan kemarin sudah kita konsolidasikan tadi malam, dan kemudian agenda hari ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi," jelas Ade.

 

2 dari 4 halaman

Polisi Geledah Sebuah Rumah di Jalan Kertanegara Jaksel Terkait Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri

Sebelumnya, Polisi menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan, Kamis 26 Oktober 2023. Penggeledahan ini diduga terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Pantauan di lapangan, elf hitam dan minibus bertuliskan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terpakir di depan rumah mewah tersebut. Anggota Sabhara Polres Jaksel membuat barikade berjaga-jaga di depan rumah. Sementara tampak juga beberapa polisi berpakaian putih hitam berdiri di dekat gerbang.

Salah satu petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Sugi meyampaikan, pihaknya mendapat perintah untuk menuju ke rumah bernomor 46. Informasi yang diterimanya, akan ada penggeledahan yang dilakukan petugas kepolisian. Namun, ia megaku tak tahu rumah siapa yang digeledah.

"Enggak tahu, tapi yang digeledah ini infonya yang (rumah) nomor 46," kata dia.

Sebelumnya, berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian. Total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

 

3 dari 4 halaman

Usai Tunggu 2 Jam, Penyidik Mulai Geledah Rumah di Kertanegara Diduga Terkait Firli Bahuri

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akhirnya diizinkan masuk ke rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Jakarta Selatan. Proses penggeladahan pun sedang berlangsung.

Penggeledahan ini diduga terkait pemerasan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Penyidik Polda Metro Jaya didampingi anggota Polres Metro Jaksel sudah berada di lokasi sejak pukul 10.29 WIB. Namun, saat itu mereka hanya menunggu di depan pagar.

Tak lama kemudian, salah seorang di antaranya mengajak pria berbaju oranye berbicara. Dia adalah orang yang memegang kunci pagar.

Selama dua jam menunggu akhirnya gerbang pagar bisa terbuka. Penyidik masuk dengan membawa koper dan sebuah printer. Terpantau, sejak pukul 12.00 WIB hingga sekarang mereka masih belum keluar dari dalam rumah tersebut.

 

4 dari 4 halaman

Polisi Temukan Unsur Pidana

Sebelumnya, berdasarkan data yang dibeberkan kepolisian. Total 54 saksi telah dimintai keterangan kasus dugaan pemerasan ini.

Perkara ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (dumas) pada 12 Agustus 2023.

Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.

Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.

Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.