Sukses

2.177 Polisi Disiagakan Kawal Aksi Damai Bela Palestina di Kedubes Amerika

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, personel yang dikerahkan meliputi Polda Metro Jaya sebanyak 1.882 personel dan polres 295 personel.

Liputan6.com, Jakarta - Sejumlah massa menggelar aksi damai membela Palestina di depan Kedutaan Besar (Kedubes) Amerika Serikat pada Sabtu (28/10/2023). Polisi mengerahkan 2.177 personel untuk mengawal jalannya aksi damai tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, personel yang dikerahkan meliputi Polda Metro Jaya sebanyak 1.882 personel dan polres 295 personel.

"Total 2.177 personel dikerahkan," kata dia kepada wartawan, Sabtu.

Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menambahkan, pihaknya menyiapkan skenario rekayasa lalu lintas di sekitar unjuk rasa. Hal itu demi menjaga kenyamanan masyarakat lain yang sedang beraktivitas.

Adapun, ruas jalan yang di alihkan yakni di Jalan Medan Merdeka Selatan.

"Saat ini arus lalu lintas di Jalan Medan Merdeka Selatan dialihkan," ujar dia.

Massa aksi bela Palestina telah berkumpul sejak pukul 06.00 WIB di Kantor Kedutaan Besar AS. Mereka membawa bendera Palestina hingga poster berisi dukungan kemerdekaan negara Palestina.

2 dari 3 halaman

Amnesty International Indonesia: Konflik Palestina-Israel sebagai Tragedi Kemanusiaan yang Tiada Tara

Amnesty International Indonesia dan aktivis pembela Hak Asasi Manusia (HAM) menggelar aksi solidaritas menuntut untuk mengakhiri serangan di Gaza. Aksi dilakukan di depan Kedutaan Besar Amerika Serikat, Jakarta Pusat, Jumat (27/10/2023). 

Sudah tiga pekan Jalur Gaza makin membara dan belum ada tanda-tanda bakal berakhir sejak serangan tak terduga Hamas ke Israel yang menewaskan 1.400 jiwa dan serangan balik Israel ke Gaza yang merenggut lebih banyak nyawa hingga lebih dari 5.000 jiwa.

Jalur Gaza kini luluh lantak akibat serangan serampangan Israel. Banyak bangunan yang hancur bahkan rumah sakit pun hampir kolaps akibat serangan tersebut. Semakin parah karena blokade ilegal oleh Israel di Gaza selama 16 tahun.

“Karena itu inilah saat sejarah bagi PBB, bagi kita semua, bagi Indonesia yang sudah memperlihatkan tekad perjuangannya dengan mendirikan rumah sakit bagi masyarakat Palestina di Gaza untuk mengambil langkah-langkah yang mungkin dilakukan pada saat momentum puncaknya dari pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) yang luar biasa," ujar Marzuki Darusman, Pelapor khusus PBB atas HAM di Korea Utara 2010-2016, Jumat (27/10/2023). 

Lebih lanjut Marzuki mengungkapkan ketika ini masih dibiarkan, tidak hanya pelanggaran HAM tapi bakal menjadi tragedi kemanusiaan yang tiada tara.

"Kalau ini dibiarkan akan terjadi tidak saja pelanggaran hak Asasi manusia, tetapi tragedi kemanusiaan yang tidak ada taranya sampai hari ini," ucapnya.

Dia pun mengatakan, agar kedua belah pihak untuk melakukan gencatan senjata. Sementara, untuk masyarakat internasional diminta untuk segera mengirimkan bantuan humaniter secepatnya.

“Menyalurkan secepat-cepatnya bantuan masif humaniter untuk menyelamatkan anak-anak,  ibu-ibu dan seluruh masyarakat Palestina yang dari hari ke hari mengalami cedera pembunuhan anak-anak,  ibu-ibu dan seterusnya,” pungkasnya.

3 dari 3 halaman

Amerika Serikat Harus Bertindak di Luar Dewan Keamanan

Selain itu, Marzuki Darusman juga mengatakan, Amerika Serikat harus bertindak di konflik Palestina-Israel dil uar dewan keamanan PBB.

“Di masa yang lalu Amerika Serikat bertindak di luar dewan keamanan di Irak. Kita pikir satu contoh, dan Afghanistan," ujar Marzuki.

"Mengapa sekarang Amerika tidak bisa bertindak di luar dewan keamanan yang macet itu untuk mencari penyelesaian yang adil. Inilah kesempatan untuk menghentikan pertumpahan darah yang lebih jauh lagi," sambungya.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid mengatakan, yang perlu didorong adalah pemerintah Amerika Serikat, pemerintah Indonesia, bahkan negara yang memiliki hak veto di Dewan Keamanan PBB. 

Negara seperti Rusia, China misalnya untuk memastikan ada resolusi ceasefire, ada resolusi gencatan senjata, ada resolusi untuk jeda kemanusiaan agar memungkinkan penanganan situasi pengungsi. 

“Penanganan situasi warga sipil termasuk mengevakuasi mereka yang sekarang ini masih berada di bawah reruntuhan,” ungkap Usman.