Liputan6.com, Jakarta - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyatakan saat ini demokrasi Indonesia sedang diuji. Hal itu disampaikan Hasto di hadapan delegasi Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party).
Simbol kemunduran demokrasi itu diutarakan Hasto saat melihat Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah yang mengenakan baju hitam sebagai lambang duka lantaran lahirnya kembali nepotisme di tanah air. "Dan memang benar, ini mencerminkan betapa demokrasi saat ini sedang diuji. Ya, karena terlahir kembalinya nepotisme," kata Hasto.
Baca Juga
Diketahui, tren penggunaan baju hitam ini diawali oleh sikap Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat yang mengungkap dirinya perlu mengenakan baju hitam untuk menggambarkan kondisi MK saat ini.
Advertisement
Berpidato pada Konferensi Hukum Nasional yang digelar Kemenkumham di Jakarta, Rabu (25/10/2023). Arief menegaskan Indonesia sedang tidak baik-baik saja.
“Saya mengatakan di berbagai sektor bidang kehidupan Indonesia sedang tidak baik-baik saja,” ujar Arief.
Arief dalam kesempatan itu juga mengajak peserta Konferensi Hukum Nasional berhati-hati. Menurut dia, saat ini ada kecenderungan sistem ketatanegaraan dan bernegara yang sudah jauh dari Pembukaan UUD 1945.
“Bayangkan, bapak, ibu sekalian. Di era Soeharto, era rezim Orde Baru atau Orde Lama pun, itu tidak ada kekuatan yang terpusat di tangan-tangan tertentu,” katanya.
Arief menuturkan ada pihak yang memiliki partai politik sehingga punya tangan di lembaga legislatif bahkan juga kaki tangan di eksekutif, bahkan di yudikatif.
“Saya sebetulnya datang ke sini agak malu. Kenapa saya pakai baju hitam, karena saya sebagai hakim Mahkamah Konstitusi sedang berkabung, karena di Mahkamah Konstitusi baru saja terjadi prahara,” kata Arief.
Dilaporkan ke KPK karena Dugaan Kolusi-Nepotisme, Jokowi: Kita Hormati Semua Proses Itu
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menanggapi soal dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan batas usia capres-cawapres.
Jokowi mengatakan, hal itu merupakan bagian dari proses demokrasi. Dia mengaku akan menghormati semua proses hukum tersebut.
"Ya itukan proses demokrasi di bidang hukum ya kita hormati semua proses itu," ujar Jokowi di Plataran Hutan Kota Senayan Jakarta, Selasa (24/10/2023).
Sebelumnya, Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Juri Ardiantoro angkat bicara soal Presiden Joko Widodo atau Jokowi, Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka, dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep yang dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan tindak pidana kolusi dan nepotisme.
Advertisement
Minta Buktikan Tuduhannya
Juri menegaskan bahwa pihak yang melaporkan Jokowi dan keluarga harus membuktikkan tuduhannya.
"Menyangkut Pak Presiden dan keluarga, saya ingin menyampaikan bahwa sesuai prinsip hukum: siapa yang menuduh dia yamg harus membuktikan," jelas Juri kepada wartawan, Senin 23 Oktober 2023.
Dia mengingatkan pihak-pihak yang dituduh atau dilaporkan ke KPK merupakan seorang kepala negara dan keluarga. Sehingga, Juri menekankan pelapor harus membuktikkan bahwa Jokowi dan keluarga betul-betul melakukan tindak pidana kolusi dan nepotisme seperti yang dituduhkan.
"Jadi hati-hati melaporkan hanya dengan asumsi tanpa bukti. Apalagi, yang dituduh adalah presiden dan keluarga. Terhadap pihak lain yang dituduh saya tidak berkomentar," tutur Juri.