Liputan6.com, Jakarta Politikus PDI Perjuangan (PDIP) Masinton Pasaribu menyebut, putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) bukanlah suatu putusan yang berdiri sendiri, melainkan dirancang.
Hal ini disampaikannya dalam diskusi Total Politik bertajuk Safari 2024: Usai Pendaftaran Capres-Cawapres, Seperti Apa Peta pertarungan, di Warunk WOW KWB, Jakarta Pusat, Minggu (27/10/2023).
Baca Juga
Mulanya, Masinton mengatakan pernah memberikan pandangannya tentang skenario melanggengkan kekuasaan sejak jauh hari. Skenario itu, kata dia kini terbukti dengan adanya putusan MK terkait batas usia capres-cawapres.
Advertisement
"Saya tidak sebut secara gamblang itu siapa. Tiga skenario yang saya sampaikan Juni 2022 lalu itu terkonfirmasi dengan putusan MK," kata Masinton.
Adapun tiga skenario yang dimaksud Masinton antara lain, pertama berkaitan dengan pemerintahan tiga periode. Lalu, skenario kedua, penundaan Pemilu 2024. Skenario ketiga, apabila Pemilu 2024 tetap jalan maka akan diciptakan calon boneka yang bisa diatur oleh kaum oligarki kapital.
"Dan putusan MK itu mengonfirmasi apa yang saya sampaikan Juni 2022 lalu. Artinya apa? Bahwa putusan MK ini bukan Putusan yang berdiri sendiri. Ini By design besar untuk melanggengkan politik kekuasaan," ungkap Masinton.
Oleh sebab itu, kata Masinton putusan MK tidak lagi sekedar bicara capres-cawapres. Dia menilai, putusan MK tersebut, menunjukkan adanya ancaman serius terhadap reformasi.
"Itu bukan putusan atas nama konstitusi tapi itu putusan kaum tirani yg menggunakan tangan-tangan MK. Bahayanya apa? Bahayanya adalah kita semua tidak ada kepastian dalam menyelenggarakan proses demokrasi," ujar dia.
PDIP Sindir Cara Gibran Jadi Bacawapres
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan hasil dari political disobidience atau pembangkangan politik yang turut didukung oleh rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK,” tutur Hasto dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).
Menurut Hasto, langkah Gibran Rakabuming Raka berseberangan dengan sikap rakyat Indonesia yang secara kultural adalah bertakwa kepada Tuhan. Sebagai negeri spiritual, persoalan moralitas, nilai kebenaran, serta kesetiaan pun sangatlah dikedepankan.
“Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian, lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan,” jelas dia.
Advertisement
Kelamnya Demokrasi
Bagi Hasto, hal itu menjadi bagian dari situasi kelam dalam demokrasi saat ini. Dia pun yakin, seluruh rakyat Indonesia sangat memahami siapa yang meninggalkan demi ambisi kekuasaan semata.
“Semoga awan gelap demokrasi ini segera berlalu, dan rakyat Indonesia sudah paham, siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan itu," Hasto Kristiyanto menandaskan.
Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Ahmad Basarah sengaja memakai seragam berwarna hitam dalam acara pembukaan pertemuan Council of Asian Liberal and Democrats (CALD Party) di Sekolah partai PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan. Alasannya, Basarah sedang berduka atas kondisi demokrasi Indonesia saat ini.
Dalam acara itu, Basarah memang terlihat berbeda memakai seragam PDIP berwarna hitam. Padahal, kader PDIP lainnya menggunakan seragam merah.
"Baju hitam ini adalah simbol dari suasana hati dan perasaan kebatinan kami sebagai keluarga PDI Perjuangan khususnya saya yang secara ini, hari ini secara simbolik berbeda seragam saya dengan Mas Hasto dan Mbak Sadarestu sebagai DPP partai yang hadir pada acara ini," kata Basarah di Sekolah Partai DPP PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2023).
"Yaitu menggunakan uniform hitam untuk menggambarkan suasana duka saya terhadap proses demokratisasi di Indonesia yang mengarah pada satu tindakan-tindakan yang di luar dari prinsip demokrasi dan keadilan itu sendiri," sambungnya.