Sukses

Polisi Masih Lengkapi Berkas Perkara Dito Mahendra Terkait Kasus Senjata Api Ilegal

Bareskrim Polri masih berupaya melengkapi berkas perkara Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Liputan6.com, Jakarta - Bareskrim Polri masih berupaya melengkapi berkas perkara Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal. Sejauh ini, pihak kepolisian terus berkoordinasi dengan kejaksaan hingga tersangka menjalani proses persidangan.

“Terkait perkembangan penanganan masalah DM kepemilikan senjata DM, berkas sudah kita kirim ke kejaksaan, dari berkas dikirim ada P19 yang harus dipenuhi oleh penyidik. Di mana P19 ada tambahan beberapa permintaan pemeriksaan terkait beberapa orang saksi, terkait asal usul senjata,” tutur Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (30/10/2023).

Djuhandani menegaskan, penegakan hukum terhadap Dito Mahendra tidak hilang begitu saja usai dilakukan penangkapan. Tersangka terus mendekam di sel tahanan sambil menunggu kelengkapan berkas perkara.

“Kami juga melaksanakan penyidikan terkait siapa yang membantu melarikan diri saudara DM sejak ditetapkan sebagai tersangka dan dia kita tetapkan sebagai DPO,” jelas dia.

Berdasarkan proses pengembangan, sambungnya, penyidik mendapati sejumlah petunjuk terkait upaya kabur Dito Mahendra yakni meliputi kendaraan yang digunakan hingga aliran dana yang didapatkan. 

“Saat ini penyidik sedang mengumpulkan alat bukti dan kepada siapa saja, ada beberapa orang yang kita curigai membantu saudara DM melarikan diri. Ada sekitar tiga orang yang saat ini masih dalam proses pengembangan penyidikan dan penyelidikan, tentu saja nanti setelah kita mendapatkan alat bukti yang lengkap dan bisa menunjuk keaktifan para orang yang kita curigai ini, nanti akan kita rilis,” Djuhandani menandaskan.

2 dari 3 halaman

Tersangka Kasus Senjata Api Ilegal

Mahendra Dito Sampurno alias Dito Mahendra, tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal, ditangkap di Bali. Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro menyampaikan, Dito Mahendra ditangkap pada Kamis, 7 September 2023.

“Kemarin tepatnya sekitar jam 14.30, DM berhasil diamankan oleh anggota lapangan, diamankan di sebuah vila, di daerah Canggu, Badung, Bali,” tutur Djuhandani saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).

Menurutnya, Dito Mahendra diamankan bersama dengan barang bukti sepucuk senjata api lengkap dengan amunisi.

“Ada padanya kita juga mendapatkan sebuah senjata api lagi, dan hari ini kita melakukan pemeriksaan,” jelas dia.

Djuhandani menyebut, Dito Mahendra bersikap kooperatif saat ditangkap. Adapun dia seorang diri dalam vila yang ditempatinya.

“Nggak ada (perlawanan),” Djuhandani menandaskan.

3 dari 3 halaman

Polisi Pastikan Senpi yang Ditemukan di Bali Milik Dito Mahendra

Kepolisian memastikan bahwa senjata api (senpi) yang ditemukan penyidik Bareskrim Polri saat penangkapan Mahendra Dito Sampurna alias Dito Mahendra di Bali terdaftar kepemilikannya atas nama dia.

Diketahui, Dito Mahendra ditangkap polisi saat liburan di sebuah Villa di daerah Bali pada Kamis (7/9/2023) lalu. Dia ditangkap setelah ditetapkan sebagai buron kasus kepemilikan senpi ilegal.

"Yang di Bali itu terdaftar, tapi masih ada unsur kepemilikan pelurunya. Jadi kita masih mendalami," kata Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, Selasa (17/10/2023).

Dia menegaskan, senpi yang terdaftar tersebut kepemilikannya atas nama Dito Mahendra sendiri. "(Terdaftar atas nama) Terdaftar atas nama Dito sendiri," ucap Djuhandani menegaskan.