Sukses

Sidang Pembunuhan Imam Masykur: Praka RM Minta Uang Rp50 Juta dan Ancam Membunuh

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana terkait perkara pembunuhan terhadap Imam Masykur.

Untuk agenda sidang perdana dalam kasus ini yaitu pembacaan dakwaan terhadap tiga terdakwa yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.

Dalam sidang, Letkol Chk Upen selaku Oditur atau penuntut umum menyebut, terdakwa I yakni Praka RM melakukan pengancaman serta meminta uang tebusan terhadap keluarga Imam Masykur.

Namun, untuk peristiwa yang terjadi pada 12 Agustus 2023, para terdakwa disebutnya lebih dulu menemukan toko obat ilegal milik Imam Masykur.

"Salah seorang terdakwa yakni Heri Sandi lalu berpura-pura sebagai pembeli dan bertanya soal tramadol," ujar Letkol Chk Upen dalam sidang, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

"Saat Imam menjawab ada, Heri lalu menghubungi Riswandi dan Jasmowir yang sedang di mobil menggunakan HT. Imam saat itu sempat berteriak 'rampok'," sambungnya.

Kemudian, salah seorang terdakwa saat itu sempat menjelaskan jika mereka adalah seorang 'anggota'. Sehingga, warga yang sebelumnya sempat datang ke lokasi langsung membubarkan diri.

Selanjutnya, Imam Masykur pun diborgol dan kemudian dibawa ke dalam mobil yang memang sudah disediakan atau mereka bawa. Di dalam mobil, Imam mengalami penyiksaan berat.

"Di dalam mobil, Imam dipukul di bagian wajah, kepala, ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung. Para terdakwa lalu berangkat ke toko obat lain yang berada di wilayah Condet, Jakarta Timur," kata Letkol Chk Upen.

"Dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, para terdakwa membawa korban lainnya bernama Khaidar dari toko obat di Condet itu. Khaidar juga dipukul hingga dicambuk dalam mobil," sambungnya.

2 dari 4 halaman

Telepon Keluarga Imam Masykur Minta Tebusan

Di sini lah, keluarga Imam Masykur diminta uang tebusan sebesar Rp50 juta oleh terdakwa I atau Praka RM.

"Kalau ibu sayang anak, ibu kirim uang Rp50 juta. Kalau ibu tidak sayang, saya bunuh dan saya buang anak ibu," ucap Praka RM yang dibacakan Oditur.

Lalu, keluarga Imam Masykur pun menjawab, "Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anakku pak," jawab keluarga Imam Masykur kembali dibacakan Oditur.

3 dari 4 halaman

Imam Masykur Tewas Dianiaya, Jasadnya Dibuang di Tempat Sepi

Singkat cerita, dalam perjalanan tersebut dan masih di dalam mobil, tiba-tiba saja Imam Masykur sempat mengeluh jika dirinya mengalami sesak nafas.

Kemudian, salah satu korban bernama Khaidar ketika itu diminta untuk memeriksa atau mengecek kondisi pemuda Aceh itu.

"Para terdakwa juga mengecek nadi Imam dan diketahui sudah tidak berdenyut. Para terdakwa menganggap Imam telah meninggal dunia," paparnya.

Karena panik, akhirnya mereka pun melakukan kesepakatan untuk membuang jasad Imam Masykur di tempat yang sepi.

"Mereka kemudian panik dan sepakat untuk membuang jasad di tempat yang sepi. Dalam perjalanan, para terdakwa menurunkan korban Khaidar di sekitar Tol Cimanggis," ungkapnya.

"Jasad Imam lalu diletakkan di bagasi mobil, para pelaku sempat berhenti di apotek untuk membeli sarung tangan. Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus, jasad Imam lalu dibuang di sungai daerah Purwakarta," sambungnya.

4 dari 4 halaman

Identitas Tersangka Penculik dan Pembunuh Imam Masykur

Saat ini ada enam tersangka dalam kasus pembunuhan Imam Masykur. Di antaranya tiga anggota TNI yang ditangani Pomdam Jaya/Jayakarta yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh yang sedang berada di Jakarta, serta Praka RM anggota Paspampres.

Kemudian tiga tersangka sipil yang ditangani Polda Metro Jaya yaitu, AM dan Heri, yang merupakan penadah dari hasil kejahatan.

Lalu, tersangka Zulhadi Satria Saputra alias MS yang merupakan kakak ipar anggota Paspampres, Praka RM alias Riswandi Manik.

Keenam tersangka diduga terlibat dalam kasus penculikan Imam Masykur yang dibawa secara paksa dari toko obatnya di kawasan Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

Sampai akhirnya Imam ditemukan tewas meninggal dunia di sungai Karawang, Jawa Barat.

Penculikan terhadap Imam pun viral setelah beredar adanya dugaan pemerasan yang dilakukan para tersangka kepada keluarga Imam, dengan meminta biaya tebusan Rp50 juta.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com