Sukses

Gibran Belum Kembalikan KTA, PDIP: Tidak Masalah

Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengaku, tidak mempermasalahkan sikap Gibran Rakabuming Raka yang belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

Liputan6.com, Jakarta - Politikus PDI Perjuangan, Masinton Pasaribu mengaku, tidak mempermasalahkan sikap Gibran Rakabuming Raka yang belum mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) partai.

Padahal, Gibran sudah yang merupakan kader PDIP itu resmi diusung dan didaftarkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai bakal cawapres dari Prabowo Subianto. Bagi Masinton, kader yang tidak mengikuti putusan partai, secara otomatis sudah bukan lagi menjadi bagian dari PDI Perjuangan.

"Ya kalau dia antar (KTA) syukur, enggak ngantar, tidak masalah," ujar Masinton usai menghadiri diskusi yang digelar di Jakarta Selatan dikutip dari Antara, Senin (30/10/2023).

Masinton mengatakan bahwa hal yang penting dalam politik adalah adab dan etika, bukan sekadar kekuasaan dan jabatan.

Masinton mengatakan bahwa sikap PDIP sudah jelas dengan memutuskan mencalonkan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md sebagai bakal pasangan calon presiden dan bakal calon wakil presiden.

"Maka pergerakan politik itu harus bermuara pada membangun keadaban, bukan sekadar jabatan dan kekuasaan apalagi kekuasaan dan jabatan dengan menabrak-nabrak aturan. Itu tidak benar, itu harus dilawan," ucap anggota DPR RI Komisi XI ini.

Sebelumnya, Masinton mengatakan, putra sulung Presiden Jokowi, Gibran Rakabuming sudah tak lagi jadi kader PDIP. Hal itu, kata dia ditetapkan melalui mekanisme pengumuman tertutup.

"PDIP itu Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangganya (AD ART) jelas. Kalau sudah partai memutuskan keputusan, kader yang tidak ikut keputusan itu otomatis dia tidak lagi bagian dari PDI Perjuangan," kata Masinton ditemui di Jakarta Selatan, Minggu 29 Oktober 2023.

Masinton menjelaskan, dalam AD/ART PDIP telah diatur secara jelas sanksi-sanksi untuk kader yang melanggar aturan partai. Namun, kata Masinton, ada yang dapat diumumkan secara luas ke publik, serta ada sanksi yang hanya diumumkan secara tertutup.

"Ada dalam AD/ART PDI Perjuangan mengatur sanksi dan maksimum sanksi. Jenis informasinya ada yang tertutup dan ada yang langsung disampaikan kepada kader dan dipublikasikan," ucap dia.

Masinton menyampaikan, sanksi untuk Gibran Rakabuming Raka karena tidak mengikuti arahan partai telah diumumkan secara tertutup.

"Iya (diumumkan tertutup)," ujar dia.

2 dari 2 halaman

PDIP Sindir Cara Gibran Jadi Bakal Cawapres

Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto menyatakan, pencalonan Gibran Rakabuming Raka menjadi calon wakil presiden (cawapres) merupakan hasil dari political disobidience atau pembangkangan politik yang turut didukung oleh rekayasa hukum di Mahkamah Konstitusi (MK).

"Apa yang terjadi dengan seluruh mata rantai pencalonan Mas Gibran, sebenarnya adalah political disobidience terhadap konstitusi dan rakyat Indonesia. Kesemuanya dipadukan dengan rekayasa hukum di MK," tutur Hasto dalam keterangannya, Minggu (29/10/2023).

Menurut Hasto, langkah Gibran Rakabuming Raka berseberangan dengan sikap rakyat Indonesia yang secara kultural adalah bertakwa kepada Tuhan. Sebagai negeri spiritual, persoalan moralitas, nilai kebenaran, serta kesetiaan pun sangatlah dikedepankan.

"Saya sendiri menerima pengakuan dari beberapa ketua umum partai politik yang merasa kartu truf-nya dipegang. Ada yang mengatakan life time saya hanya harian, lalu ada yang mengatakan kerasnya tekanan kekuasaan," jelas dia.

Bagi Hasto, hal itu menjadi bagian dari situasi kelam dalam demokrasi saat ini. Dia pun yakin, seluruh rakyat Indonesia sangat memahami siapa yang meninggalkan demi ambisi kekuasaan semata.

"Semoga awan gelap demokrasi ini segera berlalu, dan rakyat Indonesia sudah paham, siapa meninggalkan siapa demi ambisi kekuasaan itu," tambah Hasto.