Sukses

Sidang Pembunuhan Imam Masykur: Tiga Prajurit TNI 14 Kali Gerebek dan Peras Pedagang Obat

Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dengan tiga terdakwa yang merupakan anggota TNI aktif yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh, serta Praka RM anggota Paspampres.

Liputan6.com, Jakarta Pengadilan Militer II-08 Jakarta menggelar sidang perdana kasus pembunuhan Imam Masykur dengan tiga terdakwa yang merupakan anggota TNI aktif yakni, Praka HS dari satuan Direktorat Topografi Angkatan Darat (Dirtopad) dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda, Aceh, serta Praka RM anggota Paspampres.

Dalam agenda pembacaan dakwaan terungkap fakta para terdakwa telah melakukan penggerebekan sebanyak 14 kali di lokasi berbeda dan memeras para pedagang obat.

Salah satu Oditur Militer (Otmil) II atau penuntut umum, Letkol Chk U.J Supena, mengatakan kegiatan yang mereka lakukan sudah dijalankan sejak April 2022 hingga 12 Agusts 2023.

"Para terdakwa pernah melakukan penggerebekan toko obat sebanyak 14 kali. Di mana setiap bulannya terdakwa melakukan dua kali aksi penggerebekan toko obat bersama terdakwa II, selanjutnya pada Oktober 2022 terdakwa III mulai bergabung dengan terdakwa I dan II," kata Supena dalam sidang di Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

Supena menyebut, 14 kali aksi yang dilakukannya itu seperti di wilayah Tangerang sebanyak empat kali. Di lokasi tersebut, para terdakwa melakukan aksinya sejak April-Agustus 2022 dengan memperoleh hasil sebanyak Rp53 juta.

Selanjutnya, pada September 2022, para anggota TNI itu melakukan aksinya di wilayah Cikarang dan Narogong, Kabupaten Bekasi. Di wilayah tersebut mereka memperoleh uang sebesar Rp20 juta.

Kemudian, pada Oktober 2022 mereka melakukan aksinya di kawasan Klender dan Pulogadung, Jakarta Timur. Ketika itu, mereka mendapatkan Rp20 juta.

Lanjut di wilayah Tanjung Priok dan Cilincing, Jakarta Utara, para terdakwa mendapatkan uang Rp19 juta. Hal ini dilakukan pada November 2022.

Lalu, aksi penggerebekan ini juga mereka lakukan di Ragunan dan Kemang, Jakarta Selatan, pada Januari hingga Februari 2023. Dari wilayah itu, mereka meraup uang Rp19 juta.

Selain itu, Praka RM dan kedua rekannya itu melancarkan aksinya di wilayah Cibinong dan Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada April hingga Mei 2023. Dari sana didapatkan uang sebesar Rp20 juta.

Terakhir, aksinya itu dilaksanakan di Ciputat serta Condet, Jakarta Timur. Kegiatan ini dilakukan pada 12 Agustus 2023 lalu.

"Bahwa hasil yang diperoleh para terdakwa dari kegiatan penggerebekan toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan terlarang digunakan untuk memenuhi kebutuhan terdakwa sehari-hari, hingga tiada uang yang tersisa," jelasnya.

Supena mengungkapkan, sebelum terdakwa melakukan penggerebekan terhadap para toko obat dan kosmetik yang menjual obat-obatan, para terdakwa dan salah satu saksi selalu merencanakan satu hari sebelumnya.

"Kemudian setelah melakukan penggerebekan dan perampasan di toko obat ilegal milik para korban, hasil rampasan selalu terdakwa I serahkan kepada terdakwa III," ungkapnya.

Supenan menegaskan para terdakwa dalam keadaan sadar atau tidak dalam pengaruh minuman beralkohol saat melakukan aksinya.

"Bahwa pada saat melakukan perbuatan tersebut para terdakwa dan saksi-6 tidak dalam pengaruh minum-minuman beralkohol dan dalam keadaan sadar," pungkasnya.

2 dari 5 halaman

Praka RM Sempat Ikut Kegiatan RI3 di Solo Sebelum Menculik dan Membunuh Imam Masykur

Oditur atau penuntut umum di Pengadilan Militer II-08 Jakarta menyebut Praka RM atau terdakwa I lebih dulu melaksanakan kegiatan di Solo, Jawa Tengah sehari sebelum pembunuhan terhadap Imam Masykur.

"Bahwa pada hari Jumat tanggal 11 Agustus 2023 sekira pukul 22.00 WIB, saat terdakwa I sedang berada di Rumah Dinas Paspampres Cikeas, terdakwa III menghubungi terdakwa I dengan berkata, 'gimana lae, besok jadi tidak, jam berapa?'. Maksudnya untuk membahas penggerebekan toko obat ilegal," kata Oditur Letkol Chk U.J Supena dalam sidang.

"Terdakwa I menjawab, 'Saya baru pulang dari Solo, kegiatan RI 3, saya rencana mau jalan-jalan bersama anak dan istri'," sambungnya.

Meski mendengar alasan dari Praka RM, Praka HS dan Praka J tetap membujuk rayu Praka RM agar bisa ikut melakukan aksi yang sudah direncanakannnya.

Alhasil, Praka RM pun akhirnya mengiyakan ihwal rencana yang sudah mereka sepakati yakni melakukan penggerebekan toko obat.

"'Ini kumpul jam berapa besok?' Kemudian terdakwa tiga berkata kembali, 'ya sudahlah di tempat kafe adik saja jam 08.30 WIB'," ujar Supena menirukan perkataan Praka J atau terdakwa III.

Setelah pembahasan itu selesai, Praka HS atau terdakwa II langsung berinisiatif untuk mencarikan mobil untuk mereka gunakan. Mobil itu akhirnya didapatkan di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

3 dari 5 halaman

Sebelum Beraksi, Praka RM Sempat Cekcok dengan Istri

Kemudian, pada 12 Agustus 2023, sekitar pukul 05.20 WIB, atau hari di mana mereka melaksanakan aksinya. Tiba-tiba saja istri dari Praka RM menanyakan kegiatan yang ingin dilakukan oleh suaminya itu.

"Kemudian, bahwa tanggal 12 Agustus 2023 sekitar pukul 05.20 WIB, istri terdakwa I bertanya kepada terdakwa I, 'mau ke mana yah? Ini kan hari libur. Kita kan mau jalan-jalan'," ucap Supena menirukan pertanyaan istri terdakwa I.

Kemudian, saat itu terdakwa I pun menjawab, 'Saya ada urusan sama kawan-kawan'," kata Praka RM yang dibacakan Letkol Supena lagi.

Setelah itu, istri terdakwa Praka RM pun hanya terdiam dan termenung kecewa akibat rencana pergi bersama keluarga batal.

"Kemudian terdakwa I menjelaskan kepada istrinya, 'Mah besok kan hari Minggu, kita kan bisa jalan-jalan juga'. Istri terdakwa kemudian menangis," paparnya.

Melihat istrinya menangis, Praka RM pun langsung menghubungi Praka J untuk meminta datang ke tempatnya.

"Bahwa sekitar pukul 07.00 WIB setelah selesai mandi terdakwa I menghubungi terdakwa III, 'Wir, aduh Wir, saya sama istri cekcok, saya enggak bisa ke sana, kalian saja ke sini'," jelasnya.

"Terdakwa III lalu menjawab, 'Oke-oke lae'," pungkasnya.

4 dari 5 halaman

Pura-pura Beli Obat di Toko Imam Masykur

Peristiwa keji itu pun terjadi pada 12 Agustus 2023. Para terdakwa terlebih dulu berpura-pura membeli obat di toko Imam Masykur di Rempoa, Ciputat, Tangerang Selatan.

"Salah seorang terdakwa yakni Heri Sandi lalu berpura-pura sebagai pembeli dan bertanya soal tramadol," ujar Letkol Chk Upen dalam sidang, Jakarta Timur, Senin (30/10/2023).

"Saat Imam menjawab ada, Heri lalu menghubungi Riswandi dan Jasmowir yang sedang di mobil menggunakan HT. Imam saat itu sempat berteriak 'rampok'," sambungnya.

Kemudian, salah seorang terdakwa saat itu sempat menjelaskan jika mereka adalah seorang 'anggota'. Sehingga, warga yang sebelumnya sempat datang ke lokasi langsung membubarkan diri.

Selanjutnya, pemuda Aceh itu pun diborgol dan kemudian dibawa ke dalam mobil yang memang sudah disediakan atau mereka bawa. Di dalam mobil, Imam mengalami penyiksaan berat.

"Di dalam mobil, Imam dipukul di bagian wajah, kepala, ditendang hingga dicambuk menggunakan kabel di bagian punggung. Para terdakwa lalu berangkat ke toko obat lain yang berada di wilayah Condet, Jakarta Timur," kata Letkol Chk Upen.

"Dengan modus berpura-pura sebagai pembeli, para terdakwa membawa korban lainnya bernama Khaidar dari toko obat di Condet itu. Khaidar juga dipukul hingga dicambuk di dalam mobil," sambungnya.

Terdakwa I atau Praka RM kemudian menelepon keluarga Imam Masykur untuk meminta uang tebusan sebesar Rp50 juta.

"Kalau ibu sayang anak, ibu kirim uang Rp50 juta. Kalau ibu tidak sayang, saya bunuh dan saya buang anak ibu," ucap Praka RM yang dibacakan Oditur.

Lalu, keluarga Imam Masykur pun menjawab, "Pak, saya ini orang miskin, enggak punya duit. Saya mau cari duit dulu, yang penting jangan dipukulin anakku pak," jawab keluarga Imam Masykur kembali dibacakan Oditur.

5 dari 5 halaman

Imam Masykur Tewas Usai Disiksa dan Jasadnya Dibuang ke Sungai

Singkat cerita, dalam perjalanan tersebut dan masih di dalam mobil, tiba-tiba saja Imam Masykur sempat mengeluh jika dirinya mengalami sesak nafas.

Kemudian, salah satu korban bernama Khaidar ketika itu diminta untuk memeriksa atau mengecek kondisi pemuda Aceh itu.

"Para terdakwa juga mengecek nadi Imam dan diketahui sudah tidak berdenyut. Para terdakwa menganggap Imam telah meninggal dunia," paparnya.

Karena panik, akhirnya mereka pun melakukan kesepakatan untuk membuang jasad Imam Masykur di tempat yang sepi.

"Mereka kemudian panik dan sepakat untuk membuang jasad di tempat yang sepi. Dalam perjalanan, para terdakwa menurunkan korban Khaidar di sekitar Tol Cimanggis," ungkapnya.

"Jasad Imam lalu diletakkan di bagasi mobil, para pelaku sempat berhenti di apotek untuk membeli sarung tangan. Sekitar pukul 01.00 WIB pada 13 Agustus, jasad Imam lalu dibuang di sungai daerah Purwakarta," sambungnya.

 

Reporter: Nur Habibie

Sumber: Merdeka.com

Â