Liputan6.com, Jakarta - Petugas Imigrasi berinisial TFF tewas diduga terjatuh dari lantai 19 apartemen di kawasan Parung Jaya, Karang Tengah Kota Tangerang pada Jumat 27 Oktober 2023. Seorang Warga Negara asal Korea Selatan berinisial KH pun ditetapkan menjadi tersangka.
"Iya sudah (KH tersangka)," ucap Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Samian saat dikonfirmasi, Senin (30/10/2023).
Baca Juga
WN Korea Selatan itu ditetapkan menjadi tersangka atas kasus pengancaman kepada petugas sekuriti. Dia langsung ditahan
Advertisement
"Terkait perkara perbuatan tidak menyenangkan dengan ancaman kekerasan," jelas Samian.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen.
Hengki menceritakan, awalnya dia mendengar suara pecahan kaca. Tak lama kemudian kembali terdengar suara yang sangat besar. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 WIB.
"Sekuriti mencari sumber suara. Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres Jakarta Barat," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Oktober 2023.
Hengki mengatakan, sekuriti bersama sama pengelola apartemen mencoba mengetuk pintu kamar yang diduga menjadi tempat awal kejadian perkara. Namun, penghuni menolak sehingga dilakukan upaya paksa.
"Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," ujar dia.
Hengki mengatakan, anggota polisi kemudian datang ke lokasi untuk membujuk terduga pelaku. Namun, tak digubris.
Â
Â
WN Korea Selatan Terduga Pelaku Tewasnya Pegawai Imigrasi Pernah Ditahan dan Dideportasi
Polisi masih menyelidiki penyebab tewasnya pegawai Imigrasi Jakarta Barat. Korban TFF atau TS terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah Kota Tangerang pada Jumat (27/10/2023). Salah seorang WN Korea inisial KH diamankan setelah peristiwa tersebut.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya telah memperoleh data-data terkait rekam jejak WN Korea Selatan yang menjadi terduga pelaku. Ternyata, terduga pelaku pernah berurusan dengan pihak Imigrasi.
"Kita sudah dapat data juga, kemudian latar belakang terduga pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama 3 tahun, kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023)
Hengki mengatakan, pihaknya masih menggali motif terduga pelaku maupun penyebab meninggalnya korban. Beberapa ahli turut digandeng.
Dia menerangan, kolaborasi interprofesi terdiri dari kedokteran forensik, tim kimia biologi forensik, digital forensik dan sebagainya. Hengki pun belum menjawab apakah kejadian ini murni kecelakan, bunuh diri, atau pembunuhan.
"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat simpulkan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut," ujar dia.
Â
Advertisement
Petugas Imigrasi Tewas Terjatuh di Apartemen Tangerang, WN Korsel Diamankan
Seorang pria ditemukan tewas terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Tangerang pada Jumat (27/10/2023). Polisi turun tangan melakukan penyelidikan.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menerangkan, korban meninggal dunia berinisial TFF atau TS yang merupakan petugas Imigrasi. Kejadian itu terjadi pada pukul 03.00 WIB.
"Benar korban dari petugas imigrasi," kata Hengki kepada wartawan, Jumat (27/10/2023).
Hengki menyebut, satu orang terduga pelaku pun diamankan terkait peristiwa ini. Terduga pelaku, WN Korea dibawa ke Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan secara intensif.
"Terduga pelaku sudah kitaa amankan. Kasus ini sedang dalam penyelidikan, apakah terkait pembunuhan atau apakah bunuh diri afah kecelakaan," ujar dia.
Hengki menyebut, penyidik bergerak bersama-sama dengan tim kolaborasi interprofesi melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Kita tim kolaborasi sudah datang ke TKP dari Labfor, kedokteran forensik, Inafis," ujar dia.
Â
Â
Â
Reporter: Rahmat Baihaqi
Sumber: Merdeka.com