Sukses

Polisi Dalami Dugaan Pegawai Imigrasi di Tangerang Tewas Dibunuh

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menerangkan, dugaan pembunuhan diusut setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban yang merasa janggal dengan kematian TFF alias TF.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi dalami dugaan pegawai Imigrasi tewas dibunuh. Korban TFF atau TS terjatuh dari lantai 19 sebuah apartemen kawasan Parung Jaya, Karang Tengah, Kota Tangerang, Jumat (27/10/2023).

Dalam kasus ini, seorang WN Korea inisial KH telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pengancaman dan dugaan perbuatan tak menyenangkan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Samian menerangkan, dugaan pembunuhan diusut setelah menerima laporan dari pihak keluarga korban yang merasa janggal dengan kematian TFF alias TF.

"Terkait dengan perkara yang pertama yaitu pengancaman sudah kita tetapkan sebagai tersangka dan saat ini kita lakukan penahanan. Kemudian terkait Pasal 338 yang dilaporkan oleh pihak keluarga masih didalami," kata Samian di Polda Metro Jaya, Selasa (31/10/2023).

Samian mengatakan, penyidikan juga melibatkan sejumlah ahli seperti dari labfor baik dari absifor, dokfor dan juga dari inafis.

Totalnya, ada 13 orang saksi yang telah dimintai keterangan antara lain dari keluarga, 5 saksi dari security pengamanan, 2 saksi dari engineering, 2 saksi dari tempat terakhir yang dikunjungi oleh korban maupun terlapor.

"Tentunya kita utamakan pembuktian secara scientific investigation," ujar dia.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi sebelumnya menerangkan, jasad korban pertama kali ditemukan oleh sekuriti apartemen.

Hengki menceritakan, awalnya dia mendengar suara pecahan kaca. Tak lama kemudian kembali terdengar suara yang sangat besar. Peristiwa itu terjadi pada pukul 03.00 WIB.

"Sekuriti mencari sumber suara. Ternyata ditemukan jenazah yang setelah diidentifikasi merupakan petugas imigrasi rumah tahanan detensi Kalideres Jakarta Barat," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat 27 Oktober 2023.

 

2 dari 3 halaman

Sekuriti Diancam

Hengki mengatakan, sekuriti bersama sama pengelola apartemen mencoba mengetuk pintu kamar yang diduga menjadi tempat awal kejadian perkara. Namun, penghuni menolak sehingga dilakukan upaya paksa.

"Ternyata baik sekuriti maupun pengelola apartemen diancam dengan menggunakan senjata tajam dan juga air panas di sebelah kanan, sebelah kiri senjata tajam. Sehingga ini merupakan perbuatan pidana juga tentunya," ujar dia.

Hengki mengatakan, anggota polisi kemudian datang ke lokasi untuk membujuk terduga pelaku. Namun, tak digubris.

3 dari 3 halaman

WN Korea Selatan Jadi Tersangka

Hengki mengatakan, pihaknya telah memperoleh data-data terkait rekam jejak WN Korea Selatan yang menjadi terduga pelaku. Ternyata, terduga pelaku pernah berurusan dengan pihak Imigrasi.

"Kita sudah dapat data juga, kemudian latar belakang terduga pelaku juga pernah ditahan di rumah detensi Imigrasi Jakbar selama 3 tahun, kemudian dideportasi kemudian kembali ke Jakarta tapi dengan dokumen lengkap," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jumat (27/10/2023)

Hengki mengatakan, pihaknya masih menggali motif terduga pelaku maupun penyebab meninggalnya korban. Beberapa ahli turut digandeng.

Dia menerangan, kolaborasi interprofesi terdiri dari kedokteran forensik, tim kimia biologi forensik, digital forensik dan sebagainya. Hengki pun belum menjawab apakah kejadian ini murni kecelakan, bunuh diri, atau pembunuhan.

"Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama kita dapat simpulkan tentang kejadian yang sebenarnya terjadi dalam kasus tersebut," ujar dia.