Sukses

Selain Syahrul Yasin Limpo, Polisi Juga Periksa M Hatta dan Pejabat KPK Hari Ini

Polisi kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap eks Mentan Syahrul Yasin Limpo oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Liputan6.com, Jakarta - Polisi kembali memeriksa sejumlah saksi untuk mendalami kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

Total ada delapan orang saksi yang diperiksa hari ini, Selasa (31/10/2023). Lima orang saksi diperiksa di Polda Metro Jaya, sedangkan tiga lainnya diperiksa di Bareskrim Polri.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkap salah satu saksi yang diperiksa di Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya hari ini adalah Direktur Pelayanan Laporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI.

"Telah selesai pemeriksaannya pada pukul 12.00 WIB. Sementara itu, permintaan terhadap empat orang lainnya masih berlangsung," ujar dia dalam keterangan tertulis, Selasa (31/10/2023).

Mantan Direktur Alsintan Kementan, Muhammad Hatta diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK. (Merdeka.com/Rahmat Baihaqi)

Selain itu, penyidik juga memanggil Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar, mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, dan mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta. Pemeriksaan terhadap mereka bertiga dilakukan di Dittipidkor Bareskrim Polri.

"Pukul 10.00 WIB dilakukan pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap saksi IA. Pukul 14.00 WIB dilakukan pemeriksaan terhadap saksi SYL (eks Mentan RI) dan saksi M Hatta (eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan RI)," ujar dia.

Ade menyebut, SYL dan M Hatta diantar oleh Petugas KPK RI tiba di Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 13.30 WIB. SYL turut didampingi penasehat hukumnya.

"Pemeriksaan dimulai pukul 14.00 WIB sebagaimana surat panggilan yang telah dilayangkan oleh penyidik dan telah dikoordinasikan sebelumnya dengan pihak KPK RI," ujar dia.

 

2 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo Tiba di Bareskrim

Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) menyambangi Bareskrim Polri terkait pemeriksaan kasus dugaan pemerasan yang menjerat Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.

“Aku lagi mau diperiksa ya,” tutur SYL di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Syahrul Yasin Limpo tiba sekitar pukul 13.10 WIB dengan mengenakan rompi tahanan KPK. Di tangannya ada sebuah map berwarna biru.

Kedatangannya pun didampingi oleh penyidik KPK. Diketahui, selain Syahrul Yasin Limpo, penyidik Bareskrim Polri juga akan melakukan pemeriksaan terhadap mantan Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Muhammad Hatta.

Sebelumnya, Syahrul Yasin Limpo tak menampik pernah bertemu dengan Firli Bahuri di rumah Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo mengakui pertemuan dengan Firli Bahuri itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, hari ini, Senin (30/10/2023).

"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin.

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.

"Tanya Polda, tanya Polda," kata Syahrul.

3 dari 4 halaman

Syahrul Yasin Limpo Akui Pernah Bertemu Firli Bahuri di Kertanegara

Mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo tak menampik pernah bertemu dengan Ketua KPK Komjen (Purn) Firli Bahuri di rumah Kertanegara Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Syahrul Yasin Limpo mengakui pertemuan dengan Firli Bahuri itu, usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, hari ini, Senin (30/10/2023).

"Iya (pernah bertemu dengan Firli di rumah Kertanegara)," ucap Syahrul Yasin Limpo singkat seraya menganggukan kepala, Senin.

Namun, dia enggan membeberkan lebih jauh soal pertemuan tersebut. Dia hanya kembali menganggukan kepala seraya meminta awak media mengonfirmasi lebih jauh ke pihak Polda Metro Jaya.

"Tanya Polda, tanya Polda," kata Syahrul.

Kasus dugaan pemerasan Firli Bahuri terhadap Syahrul Yasin Limpo ini tengah diusut Polda Metro Jaya. Polisi sudah menggeledah kediaman Ketua KPK Firli Bahuri di Villa Galaxy, Jaka Setia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat pada Kamis 26 Oktober 2023.

Selain kediaman Filri di Bekasi, Polisi juga menggeledah sebuah rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel). Rumah ini diduga merupakan rumah singgah Firli Bahuri.

Belakangan, kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebut Firli menyewa rumah ini lantaran dekat dengan Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

4 dari 4 halaman

Dewas Sebut Firli Bahuri Beri Tahu Pimpinan KPK Soal Pertemuan dengan SYL

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah memberitahu seluruh pimpinan KPK lainnya terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Harjono menyebut, Firli Bahuri memberitahukan kepada pimpinan lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.

"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke pimpinan lain)," ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).

Namun Harjono menyebut Firli Bahuri tak menjelaskan detail soal pertemuannya dengan Syahrul Yasin Limpo. Sehingga para pimpinan KPK lainnya tak mengetahui pembahasan keduanya dalam pertemuan tersebut.

"Enggak tahu, karena (Firli) hanya (cerita) saya ketemu ini (SYL), itu saja. Apa yang dibicarakan kita (Dewas KPK) enggak tahu, beliau (pimpinan lain) juga enggak tahu," kata Harjono.

Diketahui Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK sudah memeriksa beberapa pihak termasuk pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023.

Teranyar pada Senin, 30 Oktober 2023 Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Usai diperiksa Dewas KPK, Alex membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan yang berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.