Sukses

Jenderal Agus Subiyanto, 6 Hari Menjabat KSAD Langsung Diusulkan Jadi Panglima TNI

Jenderal Agus Subiyanto kembali menjadi sorotan publik setelah namanya diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI. Padahal, ia baru saja dilantik menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu (25/10/2023).

Liputan6.com, Jakarta - Jenderal Agus Subiyanto kembali menjadi sorotan publik setelah namanya diusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebagai Panglima TNI. Padahal, ia baru saja dilantik menjadi KSAD untuk menggantikan Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Rabu (25/10/2023).

Kabar usulan tersebut turut dikonfirmasi oleh Ketua DPR Puan Maharani di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta. Ia menyampaikan bahwa telah menerima surat presiden soal pergantian Panglima TNI.

“Nama calon pengganti dari Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, nama yang diusulkan oleh presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” ujarnya.

Diketahui, pergantian panglima tersebut perlu dilakukan karena Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan memasuki masa pensiun pada 26 November mendatang.

Sesuai dengan Undang-Undang TNI, presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR.

“Karenanya, memang sesuai dengan Undang-Undang TNI, presiden harus mengusulkan calon pengganti Panglima TNI kepada DPR,” ujar Puan.

Sebagai informasi, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya resmi menjabat menjadi Panglima TNI sejak 26 Desember 2022. Adapun ia akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang ketika usianya tepat berumur 58 tahun.

Berdasarkan Pasal 53 Undang-Undang Nomor 34 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), perwira TNI pensiun pada umur 58 tahun. Sedangkan, untuk bintara dan tamtama pada usia 53 tahun.

Adapun Agus Subiyanto sendiri baru resmi menjabat menjadi KSAD pada minggu lalu tepatnya pada Jumat (27/10/2023). Jika ia terpilih menjadi Panglima TNI, masa tugasnya diperkirakan tidak akan lebih dari satu bulan.

2 dari 6 halaman

Lulusan Akmil 1991

Agus Subiyanto merupakan pria kelahiran 5 Agustus 1967 di Cimahi dan lulusan dari Akademi Militer (Akmil) pada 1991. Diketahui, Agus mempunyai pengalaman dalam infanteri Komando Pasukan Khusus (Kopassus) TNI AD.

Infanteri sendiri merupakan pasukan tempur darat utama yaitu pasukan pejalan kaki yang dilengkapi persenjataan ringan. Mereka dilatih serta disiapkan untuk melaksanakan pertempuran dalam jarak dekat.

Seseorang yang menjadi infanteri harus mempunyai sejumlah kemampuan mulai dari berkelahi, menembak, hingga bertempur dalam medan dan cuaca beragam.

Dalam karier militernya, Agus Subiyanto mengawali sebagai Kasi Ops Sektor A di Timor Timur. Setelah itu, ia kembali ke satuannya dan menjabat sebagai Komandan Batalion 22 Grup 2 Kopassus dan Kepala Penerangan Kopassus.

Sejak itu, Agus juga pernah menjabat beberapa posisi strategis.

3 dari 6 halaman

Perjalanan Karier

Kariernya dalam dunia militer semakin berkembang dan menanjak sehingga dipercaya untuk mengisi sejumlah jabatan strategis. Di antaranya pernah menjadi Komandan Kodim (Dandim) 0735/Surakarta.

Kemudian, ia juga pernah menjadi Wakil Asops Divisi 2 Kostrad pada 2011 dan Asops Kasdam I/Bukit Barisan pada 2014. Selain itu, pria berusia 56 tahun tersebut pernah menjabat sebagai Komandan Resimen Induk Kodam II/Sriwijaya pda 2017.

Agus juga pernah menjabat menjadi Komandan Korem 132/Tadulako (2017) dan Wadanpussenif Kodiklatad (2019). Dia juga pernah menjabat sebagai Komandan Paspampres (2020 dan Wakil KSAD (2022).

Sepanjang kariernya tersebut Agus juga sering bersinggungan dengan sosok Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ketika Jokowi menjabat sebagai Wali Kota Solo Agus saat itu menjabat sebagai Komandan Distrik Militer (Dandim) 0735/Surakarta pada 2009-2011.

4 dari 6 halaman

Baru Menjabat KSAD

Mempunyai perjalanan karier yang sangat bersinar, Agus Subiyanto saat ini resmi menjadi KSAD menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman. Sebelumnya, Agus sudah mendampingi Jenderal Dudung selama ia menjabat sebagai Wakil KSAD.

Pelantikan Agus Subiyanto menjadi KSAD dikarenakan Jenderal Dudung Abdurachman akan memasuki usia pensiun pada November 2023. Sehingga, pelantikannya dilakukan dan berdasarkan dari Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TNI Tahun 2023.

Pelantikan tersebut juga berdasarkan Keputusan Presiden RI Nomor 90 TNI Tahun 2023 tentang Kenaikan Pangkat Dalam Golongan Perwira Tinggi TNI. Sehingga, pelantikannya tersebut telah resmi dilakukan terhitung tanggal ditetapkan Keppres ini yaitu pada 25 Oktober 2023.

Bersamaan dengan dilantiknya Agus Subiyanto sebagai KSAD, maka pangkatnya pun turut dinaikan dari letnan jenderal menjadi jenderal. Saat pelantikan berlangsung tanda bintang empat langsung disematkan oleh Jokowi pada bahu Agus Subiyanto.

5 dari 6 halaman

Alasan Jokowi Pilih Agus Subiyanto Jadi Calon Panglima TNI

Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana menjelaskan alasan Presiden Joko Widodo atau Jokowi memilih Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto menjadi calon Panglima TNI.

Dia menyampaikan bahwa pemilihan calon Panglima TNI merupakan hak prerogatif presiden dengan mempertimbangkan sejumlah aspek. Mulai dari, kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, hingga kebutuhan strategis pertahanan negara.

"Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek: kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antar matra, serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara," kata Ari Dwipayana kepada wartawan, Selasa (31/10/2023).

 

6 dari 6 halaman

Diharapkan Netral dalam Pemilu

Kepala Center for Intermestic and Diplomatic Engagement (CIDE) Anton Aliabbas mengaku mendengar soal sosok panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono sudah ditetapkan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi. Jokowi sudah mengirimkan surat presiden ke DPR soal nama pengganti Yudo Margono.

"Presiden Joko Widodo dikabarkan telah mengirimkan Surpres kepada DPR perihal pergantian Panglima TNI. KSAD Jenderal Agus Subiyanto disebutkan diajukan sebagai calon tunggal panglima TNI," ujar dia dalam keterangannya, Senin (30/10/2023).

Anton menyebut pengajuan nama Agus ke DPR tidak mengejutkan. Menurut Anton, Agus memenuhi kualifikasi normatif, yakni mengikuti sejumlah pendidikan pengembangan TNI (Sesko TNI AD, Sesko TNI dan Lemhannas, hingga kompetensi berdasarkan riwayat penugasan, baik tempur maupun manajerial.

"Dengan kata lain, Agus merupakan sosok yang berkompeten untuk menjadi Panglima TNI," kata Anton.

Apalagi, kata Anton, Agus kerap mendapat posisi penting di era kepemimpinan Jokowi. Agus tercatat pernah menjabat sebagai Danrem 061/Suryakencana Bogor dan Komandan Paspampres di era Jokowi.

Menurut Anton, pemilihan Agus karena faktor sunyektivitas Jokowi ini tak melanggar undang-undang. Dalam Pasal 13 UU TNI hanya mengatur persyaratan kandidat panglima TNI yakni kepala staf atau pernah menjabat kepala staf TNI AD, AL dan AU.

"Mengingat Panglima TNI merupakan pos paling strategis di tubuh organisasi militer maka Presiden tentu dapat ikut mengedepankan faktor subyektif dalam memilih kandidat pengganti Laksamana Yudo Margono. Faktor kenyamanan dan kepercayaan dalam berkerja sama adalah sesuatu yang sifatnya relatif dan sulit diukur," kata Anton.

Anton menyebut tugas tugas utama dan terberat Agus nantinya adalah menjaga independensi dan netralitas TNI dalam Pemilu 2024. Menurut Anton, kesan Agus sebagai 'orang dekat' Jokowi akan memberikan warna tersendiri dalam menjalankan tugas manajerial organisasi militer.

"Oleh karena itu, Agus seharusnya dapat menunjukkan komitmen kuat dalam menjamin netralitas TNI dalam Pilpres 2024. Keterlibatan keluarga Jokowi dalam kontestasi politik ini jelas menjadi ujian utama bagi Agus dalam memimpin TNI," kata Anton.