Liputan6.com, Jakarta - Polisi berencana memeriksa Ketua Harian Pengurus Besar Persatuan Bulu Tangkis Seluruh Indonesia (PB PBSI), Alex Tirta sebagai saksi terkait kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri.
Pemeriksaan Alex Tirta rencananya akan dilakukan di Polda Metro Jaya, hari ini, Rabu (1/11/2023).
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri menerangkan, penyidik telah mendapat konfirmasi perihal kehadiranAlex Tirta.
Advertisement
"Alex Tirta akan diperiksa pukul 13.00 WIB, barusan mengkonfirmasi (kehadirannya)," kata Ade dalam keterangan tertulis, Rabu pagi.
Ade mengatakan, ada dua saksi selain Alex Tirta yang juga dipanggil untuk dimintai keterangan terkait kasus dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah ADC Mentan RI. "Total ada tiga saksi yang diperiksa hari ini," ujar Ade.
Nama Alex Tirta ikut terseret setelah kepolisian menggeledah rumah yang disinggahi Firli Bahuri di Jalan Kertanegara No 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan pada Kamis, 26 Oktober 2023. Ade mengatakan, penyewa rumah tersebut rupanya atas nama Alex Tirta dengan biaya sewa Rp 650 juta per-tahun.
"Pemilik rumah Kertanegara no 46 Jaksel adalah E. Dan yang menyewa rumah Kertanegara No 46 Jaksel adalah Alex Tirta. Sewanya sekira 650 juta setahun," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menyita beberapa barang bukti dari rumah Kertanegara No. 46, Kebayoran Baru, Jaksel pada Kamis, 26 Oktober 2023. Upaya penggeledahan terkait kasus dugaan pemerasan ini berlangsung mulai pukul 11.00 WIB hingga pukul 15.30 WIB.
Â
Polisi Cari Tersangka Pemerasan SYL
Ini merupakan upaya yang dilakukan oleh penyidik gabungan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya bersama dengan Dittipikor Bareskrim Polri untuk mencari dan mengumpulkan bukti. Diharapkan, dengan bukti itu akan membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya.
Perkara dugaan pemerasan pimpinan KPK dalam penanganan kasus korupsi di Kementan ini ditangani Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya setelah menerima aduan masyarakat (Dumas) pada 12 Agustus 2023.
Saat itu, dilakukan tahapan verifikasi, telaah, dan pengumpulan bahan keterangan, kemudian dibuat laporan informasi sebagai dasar dilakukannya penyelidikan.
Polda Metro Jaya kemudian mengadakan gelar perkara pada 6 Oktober pada Jumat 2023. Hasil gelar perkara menaikan status pekara dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan setelah ditemukan unsur pidana.
Berdasarkan hasil gelar perkara itu, maka dibuat laporan polisi (LP) sebagai dasar penyidikan yang dilakukan selain spindik. Dalam LP yang dibuat tersangka atau terlapor masih tahap lidik.
Advertisement
Syahrul Yasin Limpo Bungkam Usai Diperiksa Polisi
Sebelumnya, mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) telah selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan pemerasan oleh Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam penaganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) Tahun 2021.
Pemeriksaan terhadap Syahrul Yasin Limpo ini dilakukan di Kantor Bareskrim Mabes Polri pada Selasa (31/10/2023). Setelah rampung menjalani pemeriksaan selama sekitar 6 jam, Syahrul Yasin Limpo memilih bungkam dari berondongan pertanyaan awak media.
Dari pantauan merdeka.com, Syahrul Yasin tampak keluar dari lobi Gedung Bareskrim Polri sekira pukul 19.16 WIB dengan dikawal oleh penyidik KPK dan beberapa anggota kepolisian.
Syahrul Yasin yang menggunakan rompi tahanan KPK ini hanya bungkam seribu bahasa ketika ditanya awak media terkait berapa nominal uang yang diperas oleh Firli Bahuri. Politikus Partai NasDem ini memilih terus berjalan ke mobil penyidik KPK.
Saat disodorkan banyak pertanyaan di dalam mobil pun, eks Gubernur Sulawesi Selatan ini enggan membuka mulutnya.
Â
Ditanya Soal Pertemuannya dengan Firli Bahuri di Kertanegara
Selian Syahrul Yasin, eks Direktur Alat dan Mesin Pertanian (Alsintan) Kementan M Hatta juga terlihat keluar bersamaan dengan mantan atasannya dan langsung bergegas menuju mobil KPK.
Kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo, Jamaludin Koedoboen mengatakan kliennya disodorkan pertanyaan oleh penyidik selama kurang lebih 22 pertanyaan. Menurut dia pemeriksaan pada kali ini hanya untuk menjaga konsistensi SYL pada pemeriksaan sebelumnya di Polda Metro Jaya.
"Kurang lebih ada 22 pertanyaan sebelumnya pertanyaan itu pengulangan saja mungkin juga untuk menjaga konsistensi beliau," kata Jamaluddin di Mabes Polri, Selasa (31/10/2023).
Jamaludin juga mengkaui salah satu materi pertanyaan yang diajukan oleh penyidik yakni pertemuan Syahrul Yasin Limpo dengan Firli Bahuri di 'Safe House' Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan. Hanya saja ia enggan untuk membeberkan akan hal itu.
Selian itu, ada juga beberapa materi pemeriksaan mengenai pemerasan uang oleh Firli.
"Memang ada pertanyaan ke arah situ, tapi itu pertanyaan pengulangan," ucapnya.
Advertisement