Sukses

Buruh Minta UMP Jakarta 2024 Naik Rp700 Ribu, Ini Kata Heru Budi

Heru menyampaikan Pemprov DKI Jakarta juga bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh, apakah memungkinkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen dapat diterapkan.

Liputan6.com, Jakarta - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menanggapi soal buruh yang meminta Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 bisa naik hingga 15 persen. Sehingga dengan hitungan itu, UMP Jakarta naik hingga Rp700.000 per bulan.

Menurut Heru, aturan penetapan soal UMP 2024 tengah bergulir di pemerintah pusat. "Lagi diproses," kata Heru kepada wartawan usai menghadiri Panen Raya Cabai Rawit Peti di RPTRA Rawa Jaya Kelurahan Pondok Kopi, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, Rabu (1/11/2023).

Secara singkat, Heru menyampaikan pihaknya di Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta juga bakal mempertimbangkan soal tuntutan para buruh, apakah memungkinkan kenaikan UMP 2024 sebesar 15 persen dapat diterapkan.

"Ya kami pikirin (untuk dipertimbangkan) semua aspek ya," ujar Heru.

Kelompok buruh mendesak pemerintah agar menaikkan upah minimum provinsi, atau UMP 2024 sebesar 15 persen. Masuknya Indonesia sebagai kelompok negara menengah atas, atau upper middle income country jadi salah satu alasan.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal lantas mengasumsikan jika pendapatan nasional bruto atau GNI per capita Indonesia di kisaran USD 4.500, atau setara upah Rp 5,6 juta per bulan. Dengan hitungan itu, ia menyebut UMP DKI Jakarta harusnya sudah naik hingga Rp 700.000 per bulan.

"Negara berpenghasilan menengah di kelompok atas minimal penghasilannya USD 4.500. Kalau dikalikan Rp 15.000, dibagi 12 bulan jadi 5,6 jut per bulan. Jakarta sekarang Rp 4,9 juta. Untuk menuju Rp 5,6 juta, upper middle income country masih kurang Rp 700.000. Ya itu 15 persen. Jadi kita tidak mengada ada," ungkapnya beberapa waktu lalu.

2 dari 4 halaman

Buruh Minta UMP Naik 15 Persen, Menaker: Kami Tunggu Aspirasinya hingga 31 Oktober

Mendengar tuntutan tersebut, Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah mengatakan, pihaknya masih menunggu berbagai aspirasi terkait kenaikan UMP 2024 hingga akhir Oktober 2023.

Penyerapan aspirasi ini dilakukan untuk melakukan revisi terhadap Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"(Penetapan UMP 2024) sedang dalam proses. Dasarnya akan menggunakan perubahan PP 36, sedang dalam proses. Serap aspirasi sudah dilakukan. Hampir finish ya. Terakhir kita akan lakukan serap aspirasi tanggal 31 Oktober," ujarnya di sela-sela acara Festival Pelatihan Vokasi 2023 di Jiexpo Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/10/2023).

"Setelah serap aspirasi selesai, kita akan keluarkan dalam bentuk Peraturan Pemerintah pengganti atau perubahan dari PP 36," kata Menaker Ida.

3 dari 4 halaman

Kadin Sudah Setor Kenaikan UMP 2024 ke Menaker, Naik Berapa?

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin Indonesia) mengaku sudah memberikan aspirasi kepada Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah terkait kenaikan upah minimum provinsi, atau UMP 2024.

Namun begitu, Pelaksana Tugas Harian Kadin Indonesia Yukki Nugrahawan Hanafi mengatakan, pihaknya belum mau membocorkan berapa besaran usulan kenaikan UMP 2024 yang dikehendaki asosiasi pengusaha tersebut.

"Berapa angkanya saya tak mau bicara dulu, harus dihitung, tapi sudah disampaikan juga ke bu Menaker," ujar Yukki di Menara Kadin, Jakarta, Senin (30/10/2023).Ia pun berjanji usulan Kadin Indonesia terhadap kenaikan UMP 2024 akan diumumkan pekan depan, atau pada awal November 2023.

"Kasih waktu. Awal bulan depan akan disampaikan secara resmi. Saya janji paling lambat mingdep saya sudah bisa sampaikan," imbuhnya.

4 dari 4 halaman

Penetapan Upah Minimum

Yukki menyampaikan, Kadin Indonesia ingin penetapan upah minimum ke depan tetap selaras dengan pertumbuhan ekonomi nasional, daya beli masyarakat tetap baik, tak memberatkan government spending, dan paling utama, tetap bisa menarik investasi sesuai target pemerintah.

"Realita di lapangan, tidak semua industri tumbuh sama. Ada yang lagi champion, ada yang tidak. Kita lagi detil per industri. Selain komunikasi dengan internal, kita juga usaha berkomunikasi, kerjasama dengan teman-teman asosiasi buruh," tuturnya.

"Kita lihat, dengan situasi makro saat ini kita harus cermat. Kenaikan harus ada, tapi kegiatan usaha harus tetap berjalan," tegas Yukki.