Liputan6.com, Jakarta Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menilai Presiden Joko Widodo (Jokowi) seharusnya mendengarkan suara rakyat terkait harapan calon Panglima TNI.
“Proses negara terkait dengan Panglima TNI, ya itu kan akhirnya suara-suara masyarakat harus didengarkan, termasuk oleh pemerintah, meskipun kami tau itu merupakan hak prerogatif dari presiden,” kata Hasto di Gedung High End, Jakarta, Selasa (1/11/2023).
Namun, untuk memastikan ada profesionalitas, Hasto menyarankan agar suara publik tetap didengarkan.
Advertisement
“Apakah betul-betul itu dalam rangka untuk menggelorakan profesionalitas TNI, bahwa itu hak perogratif dri presiden, itu kami hormati sepenuhnya. Tetapi suara yang disuarakan harus didengarkan,“ pungkasnya.
Sebelumnya, DPR RI telah menerima surat presiden (surpres) terkait pergantian panglima TNI. Panglima TNI Jenderal Yudo Margono diketahui akan memasuki masa pensiun pada 26 November 2023 mendatang.
“Pimpinan DPR sudah menerima surpres dari presiden terkait dengan usulan pengganti calon panglima TNI,” kata Ketua DPR Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (31/10/2023).
Agus Subiyanto
Puan menyebut, nama Jenderal TNI Agus Subiyanto yang diusulkan oleh Jokowi sebagai pengganti Jenderal Yudo.
“Nama yang diusulkan oleh presiden adalah Jenderal TNI Agus Subiyanto yang saat ini menjabat sebagai KSAD,” kata Puan.
Diketahui, Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Letjen Agus Subiyanto akan dilantik menjadi Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) di Istana Negara Jakarta, Rabu (25/10/2023).
Advertisement
Gantikan Dudung
Agus menggantikan Jenderal Dudung Abdurachman yang memasuki masa pensiun pada November 2023.
Pelantikan Agus Subiyanto berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 89 TNI tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Kepala Staf Angkatan Darat.
"Memberhentikan dengan hormat dari Jenderal Dudung Abdurachman dari jabatannya sebagai Kepala Staf Angkatan Darat disertai ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasanya yang telah disumbangkan kepada bangsa dan negara Republik Indonesia selama memangku jabatan tersebut," bunyi keppres tersebut dibacakan Sekretaris Militer Presiden Laksamana Hersan.