Sukses

Waketum MUI Dorong Potensi Zakat di Indonesia Rp350 Triliun Bisa Terwujud

Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan potensi zakat Indonesia adalah Rp350 Triliun. Namun sayangnya, angka tersebut belum bisa tercapai dan terealisasi dari total 46 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia.

Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua Umum MUI, KH Marsudi Syuhud, mengatakan potensi zakat Indonesia adalah Rp350 Triliun. Namun sayangnya, angka tersebut belum bisa tercapai dan terealisasi dari total 46 Lembaga Amil Zakat (LAZ) di Indonesia.

"Sekarang baru ada 46 LAZ, kalau dirasa masih kurang kita dorong lagi, bukan berarti dianggap saingan, tapi agar pontensi zakat Rp350 Triliun ini bisa direalisasikan," kata KH Marsudi saat membuka Muntada Sanawi Dewan Pengawas Syariah Lembaga Amil Zakat (DPS LAZ) 2023 di Hotel JS Luwansa, Kuningan, Jakarta Selatan, seperti dikutip dari situs resmi MUI, Rabu (1/11/2023).

Pengasuh Pondok Pesantren Ekonomi Darul Uchwah Jakarta ini berharap, jumlah LAZ di Indonesia kedepan bisa semakin bertambah. Namun dia menggarisbawahi, pertambahan jangan diartikan sebagai ajang kompetisi. Tetapi lebih ke arah memperlebar ruang kolaborasi yang bertujuan untuk menggarap potensi zakat di Indonesia agar semakin dapat dimaksimalkan kepada mereka yang sudah memenuhi nisab.

“Orang yang mampu membayar zakat artinya orang yang mempunyai usaha agar membayar zakat, maka ajari anak cucu kita selain agar sukses juga menjadi pembayar zakat, jangan cuman diniati untuk sukses,” pesan KH Marsudi.

KH Marsudi mengingatkan, pada satu sisi LAZ diperintahkan untuk mengambil zakat demi kepentingan kemaslahatan. Artinya, hal itu bisa diserahkan kepada yang paling dekat sampai paling jauh.

2 dari 2 halaman

Bawa Berkah

Dia pun berharap, kegiatan pertemuan Dewan Pengawas Syariah LAZ ini bisa membawa berkah kepada seluruh umat Muslim agar semakin timbul kesadaran untuk membayar zakat.

"Ini pertemuan yang membawa berkah, Muntada Sanawi Komisi Fatwa MUI 2023 dengan resmi saya nyatakan dibuka, bismillahirrohmanirrohim," tutup KH Marsudi.

Sebagai informasi, kegiatan ini berlangsung pada 1-2 November 2023. Hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Jenderal MUI Buya Amirsyah Tambunan, Ketua MUI Bidang Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh, Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi KH Abdullah Jaidi, Ketua Komisi Fatwa MUI KH Junaid, jajaran pengurus Komisi Fatwa MUI dan perwakilan DPS LAZ di Indonesia.

  • MUI adalah lembaga independen yang mewadahi para ulama, zuama, dan cendikiawan Islam untuk membimbing, membina, dan mengayomi umat Islam di

    MUI

  • zakat