Liputan6.com, Jakarta Fauziah, ibu dari Imam Masykur, korban pembunuhan, meminta agar para terdakwa dapat dihukum mati. Terdakwa dalam sidang kasus tersebut merupakan tiga anggota TNI yakni, Praka RM, Praka HS dan Praka J.
Permintaan Fauziah itu disampaikan dalam sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08 Jakarta, Kamis (2/11/2023).
"Saya kira, sebelum pemeriksaan ini dilanjutkan. Apa keinginan ibu untuk para terdakwa?" tanya salah satu Otmil II-07 Letkol Kum Tavip kepada Fauziah.
Advertisement
"Yang kami minta dari keluarga, untuk terdakwa keadilan yang seadil-adilnya. Kayak mana anak saya mati, mati dia pun harus yang sama. Kayak mana sedihnya seorang ibu dibunuh anaknya, anaknya dibuang ke sungai dengan hanya uang Rp50 juta," jawab Fauziah sedih.
"Kalau memang dia kepingin uang Rp50 juta, kami bisa kami cari, walaupun saya orang miskin. Jangan sampai lah dibunuh. Jangankan manusia, binatang pun enggak sampai hatinya kita bunuh. Itu permintaan saya. Yang seadil-adilnya anak saya mati, mereka pun harus mati," sambung Fauziah.
Diketahui, dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan terhadap Imam Masykur kali ini, Otmil II-07 Jakarta menghadirkan empat orang saksi.
Mereka yang dihadirkan yakni Khaidar yang juga korban atas kejahatan para terdakwa, Fauziah ibu dari Imam Masykur, Fakhrulrazi dan Said Sulaiman.
Baca juga: Tegas! Panglima Minta 3 Prajurit TNI Penyiksa Pemuda Aceh Dihukum Mati
Pelaku Minta Tebusan Rp50 Juta, jika Tidak Imam akan Dibunuh
Fauziah juga menceritakan saat ditelepon oleh Imam Masykur dan diminta untuk dicarikan uang sebesar Rp50 juta. Peristiwa itu terjadi pada 12 Agustus 2023, sekira pukul 19.30 waktu Aceh.
"Saksi dihubungi dalam rangka apa?" tanya salah satu Oditur Militer (Otmil) II-07 Letkol Chk U.J Supena dalam sidang.
"Mak, cepat kirim uang, saya ditangkap, minta Rp50 juta," jawab Fauziah menirukan suara Imam.
Kemudian, Supena pun menanyakan kembali kepada Fauziah perihal uang Rp50 juta yang saat itu sempat diminta anaknya itu untuk apa.
"Enggak ada penjelasan, cuma saya mau ngomong saja sudah susah. Maaf ya, saya bilang dari mana kita dapat uang Rp50 juta, uang itu banyak sekali saya bilang," kata Fauziah.
"'Mak, cepat-cepat cari di mana saja, Mak. Sama-sama saudara. Ini saya dipukul keras enggak tahan lagi Mak, cepat kirim uang Mak'. Itu penelepon yang pertama, saya enggak diangkat, itu cakap almarhum," ujar Fauziah.
Fauziah Dengar Imam Menangis Tidak Kuat Disiksa oleh Para Pelaku
Selanjutnya, selang berapa lama kemudian kembali mendapatkan telepon. Pada saat ini lah, Fauziah mengaku mendengar jika anaknya menangis menahan penyiksaan yang dilakukan para pelaku.
"Habis itu, selang berapa menit, pokoknya saya agak susah, habis itu enggak tahu tengok jam berapa, habis itu telepon lagi. 'Mak cepat-cepat kirim uang, saya sudah enggak kuat lagi, cepat kirim uang. Saya sikit (dikit) lagi Mak mau mati'," ungkap Fauziah.
"Suara Imam terdengar di kuping ibu, anak ibu menangis. Sudah gitu, suaranya sudah setengah ke atas, susah bersuara, susah ngomong. Saking kerasnya dipukul, suaranya sampai kedengaran ke ibu," sambungnya.
"Apa yang ibu dengar? Dug dag dug?" tanya Supena.
"Sampai kedengaran di kuping ibu kaya gimana cara mukul, Allah yang tahu. Begitu besar suaranya sampai ke kuping ibu," jawab Fauziah.
Advertisement
Fauziah: Saya Orang Miskin, Jangankan Rp50 Juta, Rp1.000 pun Tidak Ada Uang
Singkat cerita, sekira pukul 21.30 waktu Aceh. Fauziah mencoba untuk menghubungi Imam. Hal ini untuk memastikan jika kondisi anaknya itu dalam keadaan baik-baik saja.
Karena, ia sempat mengaku mendengar suara anaknya yang menangis dan mendapatkan pukulan dari para terdakwa. Untuk terdakwa dalam sidang kasus ini yakni Praka RM, Praka HS dan Praka J.
"Habis itu ibu cari uang ke mana-mana, ke sana-sini. Bagaimana dapat uang Rp50 juta, saya orang miskin pak. Habis itu jam 9.30 saya telepon lagi ke anak ibu, mau tanya bagaimana keadaan dia. Sebab tadi waktu ibu dengar suara dia sudah menangis, pukulan keras," jelas Fauziah.
"Waktu saya telepon, yang jawab mereka. 'Kalau ibu sayang anak, cepat kirim uang'. Saya bilang 'saya sayang anak, tapi anak ibu jangan dipukul lagi. Saya usahakan kirim uang. Sebab saya orang miskin, jangankan Rp50 juta, Rp1.000 pun enggak ada uang. Jawab mereka 'Ibu kalau enggak kirim uang, anak ibu saya bunuh, saya buang ke sungai'," sambungnya.
Berusaha Keras Cari Pinjaman Rp50 Juta untuk Tebus Imam
Ternyata, percakapan tersebut juga didengar oleh anak Fauziah lainnya yakni Fakhrulrazi dan Nur Azizah. Selanjutnya, Fauziah pun berusaha mencari pinjaman uang.
Hasilnya, Fauziah mendapatkan uang pinjaman sebesar Rp50 juta dari seseorang di tempat ia bekerja.
"Ke mana saksi cari uang?" tanya Supena.
"Saya bekerja di kebun sawit, sudah sangat berusaha. Jam berapa saya telepon lagi, pagi itu saya dapat Rp50 juta. Tapi enggak bisa dihubungi lagi," jawab Fauziah.
"Dari mana saksi dapat?" tanya Supena kembali.
"Dari yang punya saya kerja, dikasih pinjaman. Kepengen anak saya jangan mati, saya cari uang ke mana-mana biar anak saya ketemu, cuma belum sempat," jawab Fauziah.
Reporter: Nur Habibie
Sumber: Merdeka.com
Advertisement