Sukses

Terkait Safe House Ketua KPK Firli Bahuri, Bos Alexis Bakal Diperiksa Polisi Hari Ini

Polda Metro Jaya hari ini bakal memeriksa Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Liputan6.com, Jakarta - Polda Metro Jaya hari ini bakal memeriksa Bos Hotel Alexis, Tirta Juwana Darmadji alias Alex Tirta sebagai saksi terkait dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL)

"(Agenda pemeriksaan) Sesuai yang sudah dijadwalkan," ucap Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak saat dikonfirmasi, Jumat (3/11).

Rencananya Alex telah dijadwalkan untuk hadir di Polda Metro Jaya, sekitar pukul 09.00 WIB. Meski begitu, sampai saat ini belum ada konfirmasi dari pihak Alex apakah akan hadir memenuhi panggilan pemeriksaan tersebut.

Untuk diketahui pemeriksaan Alex sedianya telah dijadwalkan, Rabu (1/11) kemarin. Namun ia batal hadir, karena faktor kesehatan yang akhirnya meminta penundaan kepada penyidik.

"Penasehat hukum Alex Tirta menginfokan kepada penyidik bahwa Alex Tirta berhalangan hadir pada jadwal pemeriksaan hari ini yang sudah terjadwal pada pukul 14.00 WIB," kata Ade Safri.

2 dari 3 halaman

Terkait Rumah Mewah di Kertanegara

Adapun tujuan pemeriksaan Alex sebagai saksi dalam kasus ini, berkaitan dengan penyewaan rumah mewah di Jalan Kertanegara Nomor 46 dari sang pemilik berinisial E yang diduga dijadikan safe house Firli.

Dimana, Ade Safri sempat membenarkan kalau rumah itu disewa dari pemilik inisial E seharga Rp650/ tahun sejak 2020. Kemudian diduga digunakan Firli untuk safe house.

"Yang menyewa Rumah Kertanegara No 46 dari E adalah Alex Tirta. Sewanya sekira Rp650 juta setahun. Seperti itu (dipakai Firli),"ujarnya.

Diketahui kalau rumah no 46 di jalan Kertanegara, Jakarta Selatan sempat jadi sasaran geledah. Guna mencari barang bukti dalam serangkaian penyidikan untuk membuat terang kasus tersebut.

3 dari 3 halaman

Bantahan Kubu Firli

Secara terpisah, Pengacara Ketua KPK, Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah bila kliennya menyewa rumah di Jalan Kertanegara Nomor 46, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan (Jaksel), dari Alex.

"Jadi dibantah, apalagi ada cerita dibayari oleh Alex Tirta. Jadi itu fitnah, pembunuhan karakter beliau," kata Ian saat dihubungi, Selasa (31/10/2023).

Ia pun menegaskan Firli tidak mengenal Alex Tirta, sebab rumah itu disewa kliennya lewat agen properti Ray White melalui salah satu ajudannya bernama Andreas yang telah bekerja sejak 2009 lalu dengan Firli.

"Yang kenal itu pihak Ray White melalui Andreas, Bapak Andreas. Kalau tidak percaya panggil aja pihak Andreas, panggil aja pihak Ray White. Baru setahun (disewa oleh Andreas). Iya (dari) 2022," sebutnya.

Sumber: Bachtiarudin Alam/Merdeka.com