Sukses

Permudah Adminduk, Disdukcapil Kukar Targetkan 20 Ribu Warga Aktivasi IKD Hingga Akhir Tahun

Percepatan aktivitas IKD akan dilakukan dengan melaksanakan jemput bola, dan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan hingga kelurahan/desa, guna mencapai target tersebut.

Liputan6.com, Tenggarong Kepala Disdukcapil Kukar, M Iryanto mengatakan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) akan dilakukan percepatan. Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kutai Kartanegara (Kukar) menargetkan 20 ribu percepatan aktivitas IKD. 

Lebih lanjut Iryanto mengatakan percepatan aktivasi IKD sebagai langkah mempermudahkan masyarakat dalam mengurus segala urusan yang berhubungan dengan adminduk. Percepatan aktivitas IKD akan dilakukan dengan melaksanakan jemput bola, dan sosialisasi kepada masyarakat di kecamatan hingga kelurahan/desa, guna mencapai target tersebut. 

"Oleh karena kesadaran masyarakat ini kan masih kurang, jadi kita harus langsung turun ke lapangan untuk jemput bola," ucap Kepala Disdukcapil Kutai Kartanegara, M Iryanto, Senin (30/10). 

Hal tersebut yang masih menjadi hambatan dalam aktivitas IKD di Kukar. Jadi diperlukan berbagai upaya, agar bisa tercapai target. Karena KTP fisik perlahan akan ditiadakan nantinya. 

"Selain itu hambatan dalam aktivitas IKD ini juga karena masih adanya blank spot di Kukar. Jadi harus kita imbangi dengan pencetakan KTP fisik. Tetapi di Kukar saat ini sudah ada 17.500 lebih yang mengaktivasi IKD," ujarnya. 

Iryanto mengungkapkan, layanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital juga dapat diakses di kantor Disdukcapil, Mal Pelayanan Publik, dan di seluruh kantor kecamatan pada jam kerja. 

"Seluruh operator kecamatan sudah kita latih untuk aktivasi IKD. Jadi masyarakat cukup membawa gadget android maupun IPhone. Semuanya gratis," katanya. 

Sebagaimana diketahui, peralihan KTP ke Identitas Kependudukan Digital disebut-sebut menawarkan beberapa kemudahan. Mulai dari penggunaannya yang dinilai praktis karena bersifat digital dan dapat memuat berbagai data seperti KTP, Kartu Keluarga (KK). NPWP, Sertifikat Vaksin Covid-19, Informasi Kepemilikan Kendaraan, Kartu BPJS Kesehatan, hingga kartu pemilih pada pemilihan umum 2024. 

Untuk itu, melakukan aktivasi Identitas Kependudukan Digital caranya cukup mudah. Masyarakat bisa mengunduh aplikasi IKD melalui PlayStore pada smartphone berbasis android. Selesai mengunduh, masyarakat bisa menggunakan aplikasi tersebut dengan memasukkan 

Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email aktif, dan nomor ponsel aktif. Setelah itu melakukan verifikasi wajah, Scan QRCode ke kantor Dispendukcapil atau Kecamatan sesuai alamat di KTP, mengecek email dari SIAK Terpusat Identitas Kependudukan Digital dan Klik tombol AKTIVASI. 

Kemudian memasukkan kode aktivasi yang diterima di email dan Captcha lalu Klik AKTIFKAN. Langkah terakhir yakni membuka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, masukkan PIN sesuai Kode Aktivasi yang diterima di email. "Diimbau, untuk langsung mengubah PIN default dengan PIN baru pada menu Ubah PIN atau kata kunci," tandas Iryanto. 

 

(*)

Â