Liputan6.com, Tenggarong Dalam rangka mengatasi secara cepat keterbatasan data dan validasi data perkembangan serta kemajuan usaha perkebunan, Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan, Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara, Samsiar membuat aksi perubahan. Aksi perubahan tersebut terjewantahkan dalam Pelaporan Perkembangan Perkebunan Online (Pekebun Online).
Samsiar mengatakan bahwa Disbun Kukar mempunyai fungsi monitoring dan evaluasi berdasarkan data perkembangan pembangunan perkebunan. Dirinya menyebut, Pekebun Online dapat meningkatkan pelayanan, kemudahan bagi stakeholder atau Perusahaan Besar Swasta (PBS) untuk menyampaikan data.
"Pembaharuan cara pelaporan dari metode pembuatan dan penyampaian laporan semester perkembangan usaha perkebunan oleh perusahaan yang selama ini secara manual itu, akan diubah menjadi pembuatan dan penyampaian laporan berbasis Teknologi Informasi (TI) secara online," katanya.
Advertisement
“Tujuan aplikasi ini untuk minimalisir biaya, meringankan pekerjaan dalam menyusun laporan semester, menyampaikan dan memaanfaatkan laporan PBS,” imbuh Samsiar.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi ini akan dipakai oleh PBS, kemudian pihak perusahaan mengisi data untuk laporan kepada pemda melalui Disbun Kukar. Samsiar menyebut, data tersebut berisi profil, rencana dan realisasi pembangunan kebun inti, plasma, kemitraann, hambayan, dan kegiatan sosial lainnya.
“Data ini dimanfaatkan oleh Pemda untuk evaluasi dan monitoring kegiatan perusahaan perkebunan,” jelas Samsiar.
Identifikasi dan Konsultasi
Samsiar mengungkapkan, ruang lingkup dari aksi perubahan yang akan dilaksanakan adalah identifikasi dan konsultasi tema aksi perubahan ke mentor, merumuskan tema, judul dan menyusun rancangan aksi perubahan.
"Lalu membentuk tim efektif, menyusun rencana aksi perubahan, merancang pengembangan aplikasi, membuat aplikasi oleh Programmer Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskomfo) Kukar, uji coba pengembangan aplikasi, pengisian atau implementasi aksi," ungkapnya.
"Aplikasi Pekebun Online telah selesai dibuat oleh Programmer Diskominfo Kukar dan telah diuji coba pada 21 Oktober 2023 di Kantor Disbun Kukar," jelas Samsiar.
(*)
Advertisement