Sukses

Tekan Angka Kemiskinan Ekstrem, OKU Timur Terima Penghargaan Insentif Fiskal

Salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan insentif fiskal tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebesar Rp5,5 miliar.

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memberikan penghargaan insentif fiskal ke pemerintah daerah untuk mengatasi kemiskinan ektrem. Salah satu pemerintah daerah yang mendapatkan penghargaan insentif fiskal tersebut adalah Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur sebesar Rp5,5 miliar. 

"Alhamdulillah hari kita menerima piagam penghargaan mengenai kinerja Kabupaten OKU Timur tentang penurunan atau penghapusan kemiskinan ekstrem," ujar Bupati OKU Timur, Laosin.

"Kabupaten OKU Timur berhasil masuk ke dalam 80 kabupaten/kota terbaik se-Indonesia dalam menekan angka kemiskinan ekstrem. Penurunan kemiskinan ekstrem di OKU Timur sangat luar biasa," jelasnya.

Laosin pun mengungkapkan, penghargaan yang diterima ini merupakan hasil kerja keras dan sinergitas dari dinas-dinas terkait. Dirinya pun menegaskan, penghargaan tersebut akan disalurkan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

"Mengenai dana insentif daerah yang kita dapat ini sudah ada petunjuk pelaksanaan dalam penggunaannya," ungkapnya.

Laosin berharap melalui penghargaan ini dapat memacu semangat dan motivasi untuk berbuat lebih banyak dan bermanfaat lagi untuk masyarakat.

"Saya harapkan kemiskinan ekstrem di OKU Timur bisa menuju zero di Tahun 2024 untuk OKU Timur Maju Lebih Mulia," ujarnya.

2 dari 2 halaman

Bentuk Penghargaan ke Daerah

Penyerahan insnetif fiskal kepada beberapa pemerintah daerah dilakukan oleh Wakil Presiden Republik Indonesia, Ma'ruf Amin sebagai bentuk penghargaan untuk kategori kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem tahun berjalan 2023.

Selain itu, Ma'ruf Amin juga menjelaskan terdapat berbagai langkah konkret yang telah dilakukan untuk mencapai target penghapusan kemiskinan ekstrem, di antaranya dengan melakukan penajaman sasaran penerima manfaat melalui pengembangan data P3KE.

"Selain itu juga telah dilakukan konvergensi program dan anggaran dalam rangka penghapusan kemiskinan ekstrem antara lain melalui penyesuaian APBN, APBD dan APBDes," jelasnya.

Di sisi lain, Ma'ruf Amin juga mengingatkan bahwa Indonesia menargetkan untuk menghapuskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2024 sesuai Inpres Nomor 4 Tahun 2022.

"Namun berdasarkan laporan BPS, tingkat kemiskinan nasional per maret 2023 baru mencapai 9,36%, sementara target RPJMN 2020-2024 adalah 6,5% hingga 7,5%," ujarnya.

"Untuk itu perlu pendekatan kebijakan khusus melalui berbagai program di Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah," imbuh Ma'ruf Amin.

 

(*)