Sukses

Menanti Kiprah Suhartoyo, Nakhoda Baru MK

Mahkamah Konstitusi punya ketua baru. Namanya Suhartoyo. Hakim konstitusi kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu menggantikan Anwar Usman yang dicopot Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik.

Liputan6.com, Jakarta Mahkamah Konstitusi punya ketua baru. Namanya Suhartoyo. Hakim konstitusi kelahiran Sleman, 15 November 1959 itu menggantikan Anwar Usman yang dicopot Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) sebagai ketua MK lantaran terbukti melakukan pelanggaran etik.

Suhartoyo disepakati oleh sembilan hakim konstitusi menjadi ketua MK dalam rapat permusyatan tertutup, Kamis, 9 November 2023. Pada rapat yang digelar pukul 09.00 WIB itu turut hadir Anwar Usman.

Secara teknis, pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh hakim Konstitusi. Jika rapat pleno hakim dihadiri kurang dari 7 hakim konstitusi, maka pemilihan akan ditunda paling lama 2 jam.

Jika setelah ditunda masih tidak memenuhi jumlah tersebut, pemilihan ketua MK dan wakil ketua MK dilanjutkan, meski dihadiri kurang dari tujuh hakim konstitusi. Pada rapat itu dihadiri lengkap sembilan hakim, sehingga pemilihan berjalan lancar.

"Menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo," ujar Saldi Isra dalam keterangan pers di gedung MK.

Setelah resmi dipilih oleh seluruh hakim konstitusi, Saldi menambahkan, langkah selanjutnya adalah pelantikan Suhartoyo yang akan digelar di gedung Mahkamah Konstitusi.

"Insyaallah hari Senin (13/11) akan diambil sumpahnya di ruangan ini (Ruang Rapat Pleno Hakim). Artinya, hari Senin komposisi hakim MK bisa berjalan seperti biasa," kata Saldi.

Suhartoyo pun menerima amanat yang dipercayakan seluruh hakim konstitusi kepadanya. Dia mengungkapkan alasan menerima dan menyanggupi penunjukannya sebagai ketua MK.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu. Oleh karena itu secara faktual memang nama ini hanya berdua," kata Suhartoyo di gedung MK.

Dengan semangat memperbaiki citra MK di mata publik setelah terjadi sejumlah polemik beberapa waktu sebelumnya, Suhartoyo menyanggupi kepercayaan yang diberikan kepadanya.

"Kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," ujar Suhartoyo.

"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi. Apakah MK juga dibiarkan mandek, sementara semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," sambungnya.

Baca HEADLINE: MKMK Copot Jabatan Ketua MK Anwar Usman, Konsekuensi dan Dampaknya?

2 dari 5 halaman

Proses Pemilihan Ketua MK

Dalam keterangan kepada wartawan, Saldi Isra menjelaskan proses pemilihan yang berlangsung. Sesuai amanat MKMK, proses transisi pemilihan ketua MK dipimpin oleh Wakil Ketua MK Saldi Isra.

Dihadiri oleh sembilan hakim konstitusi, rapat tertutup pun dimulai sejak pukul 09.00 WIB. Dalam rapat itu, kata Saldi, semua hakim Konstitusi bermusyawarah dan menyampaikan pandangan masing-masing secara bergiliran.

"Setelah itu kita sampai pada titik masing-masing hakim konstitusi menyebut nama siapa yang diinginkan untuk menjadi ketua. Karena posisi yang kosong adalah posisi ketua, maka siapa yang diinginkan menjadi ketua Mahkamah Konstitusi," kata Saldi.

Setelah semua hakim Konstitusi bergiliran, akhirnya muncullah dua nama yaitu, Saldi Isra dan Suhartoyo. Tujuh hakim lainnya kemudian menunggu di ruangan lain untuk memberikan kesempatan Saldi dan Suhartoyo menentukan siapa ketua MK yang baru.

Sementara tujuh hakim lainnya menunggu di ruangan lain, kedua nama terpilih itu pun kembali berdiskusi untuk menentukan siapa yang menjadi ketua dan siapa jadi wakil ketua.

"Sembari melakukan refleksi kami berdua tadi dan dengan dorongan, ada semangat untuk memperbaiki Mahkamah Konstitusi setelah beberapa kejadian terakhir, akhirnya kami berdua sampai pada putusan bahwa yang jadi ketua Mahkamah Konstitusi ke depan adalah Bapak Suhartoyo. Dan saya tetap menjalankan tugas sebagai wakil ketua," ujar Saldi.

Setelah disepakati, ketujuh hakim konstitusi lainnya kembali dipanggil ke ruangan. Saldi dan Suhartoyo kemudian menjelaskan hasil dari diskusinya. Ketujuh hakim itu menerima Suhartoyo menjadi ketua MK yang baru. Hasil itu pun disepakati menjadi keputusan bersama seluruh hakim.

"Itulah wujud musyawarah mufakat kami yang dilakukan di ruang RPH di lantai 16 tadi pagi. Menyepakati bahwa Ketua Mahkamah Konstitusi terpilih adalah Yang Mulia Bapak Doktor Suhartoyo, dan insyaallah hari Senin akan diambil sumpahnya di ruangan ini," kata Saldi.

Saldi menambahkan, mulai Senin itu, komposisi hakim konstitusi akan terpenuhi seperti biasa.

"Mohon doa restu kita bersama agar Mahkamah Konstitusi bisa menapak secara pasti mulai dari hari ini untuk memperbaiki diri dan mendapatkan dukungan publik dalam menghadapi situasi ke depan terutama sengketa pemilu yang sebentar lagi akan menghampiri kita semua," ucap Saldi.

3 dari 5 halaman

Profil Suhartoyo, Nakhoda Baru MK

Dilansir dari situs resmi Mahkamah Konstitusi, Suhartoyo mempunyai gelar lengkap Dr. Suhartoyo S.H., M.H. Suhartoyo lahir di Sleman, 15 November 1959 dan mempunyai istri bernama Sustyowati.

Saat ini Suhartoyo telah dikaruniai tiga anak yakni, Dhesga Selano Margen, Sondra Mukti Lambang Linuwih, dan Jeshika Febi Kusumawati. Suhartoyo pernah menempuh pendidikan sarjana di Universitas Islam Indonesia pada 1983.

Kemudian menempuh pendidikan S2 di Universitas Taruma Negara (2003) dan S3 di Universitas Jayabaya (2014).

Suhartoyo berasal dari keluarga sederhana dan sebelumnya tidak pernah terpikir untuk menjadi seorang penegak hukum dan ingin bekerja di Kementerian Luar Negeri.

Suhartoyo awalnya mempunyai minat yang besar untuk menjadi mahasiswa Ilmu Sosial dan Politik. Namun ia gagal dan justru memilih untuk mendaftarkan diri sebagai mahasiswa Ilmu Hukum.

"Saya tidak menyesali tidak diterima menjadi mahasiswa Ilmu Sosial, karena sebenarnya ilmu sosial politik sama dengan ilmu hukum. Orientasinya tidak jauh berbeda," ujar Suhartoyo.

Pada 1986, Suhartoyo mengawali tugas pertamanya sebagai calon hakim di Pengadilan Negeri Bandar Lampung. Kemudian ia dipercaya untuk menjadi hakim Pengadilan Negeri di beberapa kota hingga 2011.

Suhartoyo pernah menjadi hakim di PN Curup (1989), hakim PN Metro (1995), hakim PN Tangerang (2011), hakim PN Bekasi (2006) dan masih banyak lagi. Pada 2011 Suhartoyo pernah dipercaya untuk menjadi ketua Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Kariernya semakin bersinar setelah ia dipromosikan menjadi hakim tinggi di Pengadilan Tinggi Denpasar pada 2014. Dalam hitungan bulan Suhartoyo kemudian dipilih MA untuk menjadi hakim konstitusi untuk menggantikan Ahmad Fadlil Sumadi.

Ketika berkarier sebagai hakim Mahkamah Konstitusi, Suharyoto pernah ikut mengadili sengketa pilpres 2019. Ia juga pernah terlibat mengadili berbagai judicial review undang-undang yang menarik perhatian masyarakat.

4 dari 5 halaman

Harta Kekayaan Suhartoyo

Menyelisik harta kekayaan dari Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) pada laman elhkpn.kpk.go.id, Kamis, 9 November 2023, tercatat Suhartoyo memiliki harta kekayaan sebesar Rp14.748.971.796 atau Rp14,7 miliar. Harta ini dia laporkan pada 14 Maret 2023.

Dalam laman itu tercatat Suhartoyo memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan sebanyak delapan bidang yang tersebar di Kota Sleman, Kota Metro, Lampung Tengah, dan Kota Tangerang. Total harta tidak bergerak milik Suhartoyo senilai Rp6.486.585.000.

Suhartoyo juga tercatat memiliki alat transportasi, di antaranya mobil Toyota Hardtop Jeep tahun 1992, mobil Jeep Wilys tahun 1960 dan mobil Toyota Alphard tahun 2018. Nilai harta bergerak milik Suhartoyo itu berjumlah Rp810 juta.

Hakim konstitusi itu tercatat memiliki harta bergerak lainnya sejumlah Rp188 juta, kas dan setara kas Rp7.264.386.796. Suhartoyo tercatat tidak memiliki utang. Sehingga total harta seluruhnya milik Suhartoyo mencapai Rp14.748.971.796.

5 dari 5 halaman

Harapan kepada Suhartoyo

Wakil Presiden Ma'ruf Amin berharap Mahkamah Konstitusi di bawah kepemimpinan Suhartoyo dapat menjadi lebih baik dan tidak lagi menjadi bahan cemoohan publik akibat putusan soal batas usia capres-cawapres.

"Ya kita harapkan saja bahwa ke depan tentu MK ini akan lebih baik, sesuai dengan harapan masyarakat, sehingga tidak ada lagi gonjang-ganjing. Masalah-masalah yang diputuskan MK krusial ke depan," ujar Ma'ruf Amin dilansir Antara, Kamis, 9 November 2023.

"Ya kita serahkan pada masalah MK ya, yang penting tidak membuat kegaduhan baru lah. Kira-kira begitu ya, jadi lebih baik, gitu," kata Ma'ruf.

Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud Md mengaku bersyukur rapat hakim Konstitusi sudah berhasil memilih ketua MK yang baru.

Menurut Mahfud, MK sudah menjalankan amanah Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) dengan baik dengan memilih ketua baru dalam waktu 2x24 jam setelah putusan.

"Alhamdulillah, berarti putusan MKMK sudah dilaksanakan sesuai dengan amarnya bahwa dalam waktu 2x24 jam," kata Mahfud di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta, Kamis, 9 November 2023.

Mantan Ketua MK yang saat ini maju sebagai calon wakil presiden itu menambahkan, Suhartoyo adalah temannya. Diketahui, Mahfud dan Suhartoyo adalah teman sekampus saat mengemban studi strata satu di Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta.

"Saya kenal Suhartoyo itu sebagai teman sekolah saya, satu kelas ketika kuliah program S1 Fakultas Hukum UII Yogyakarta. Satu angkatan, satu kelas, satu kelompok belajar juga, sehingga saya berharap dia tetap baik seperti yang dulu," ujar Mahfud.

Mahfud yakin, kredibilitas Suhartoyo sebagai hakim penjaga konstitusi bisa diharapkan. Dia pun berharap Suhartoyo tidak terpengaruh apa pun yang membawa MK ke dalam kerusakan.

"Sampai saat ini sih rasanya teman saya ini masih bisa diharapkan. Mudah-mudahan tidak terkontaminasi dan tidak membiarkan MK rusak. Harus diperbaiki dan memperbaiki," kata Mahfud.

Senada, anggota Komisi III DPR RI Achmad Baidowi juga menaruh harapan kepada Suhartoyo untuk mengembalikan kepercayaan publik terhadap MK.

"Kami menaruh harapan besar kepada Suhartoyo, karena Suhartoyo lah salah satu hakim yang berani dissenting opinion (pendapat berbeda) terhadap gugatan Nomor 90 (Perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023)," ujar Baidowi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, dilansir Antara, Kamis, 9 November 2023.

Politikus yang akrab disapa Awiek itu mengingatkan Suhartoyo, dengan jabatan ketua MK, maka cobaan akan semakin besar. Ujian integritasnya sebagai hakim Konstitusi semakin berat.

Meski begitu, Awiek yakin, Suhartoyo akan mampu mengemban amanah sebagai ketua MK dan menjaga integritasnya sebagai hakim konstitusi. "Kami yakin Suhartoyo memiliki kredibilitas untuk itu," kata Awiek.

Sementara itu, bakal calon presiden Ganjar Pranowo mengucapkan selamat kepada Suhartoyo karena terpilih menjadi ketua MK. "Selamat bekerja," ujar Ganjar kepada wartawan, Kamis, 9 November 2023.

Ganjar berharap Suhartoyo dapat mengembalikan marwah MK dan terus menjaga amanah sebagai hakim. "Mudah-mudahan bisa membawa marwah MK kembali seperti semula," ujar Ganjar.

Baca juga HEADLINE: Jokowi dan Keluarga Dilaporkan Kolusi-Nepotisme, Bakal Diproses KPK?