Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri akan memenuhi panggilan pemeriksaan Dewan Pengawas KPK pada Selasa, 14 November 2023. Padahal, pemeriksaan Firli Bahuri sudah dijadwal ulang pada hari ini, Senin (13/11/2023).
"Hari ini. Kami semula mengundang tanggal 14 (November 2023), kemudian kami minta dimajukan hari ini, karena besok Dewas persiapan untuk raker," ujar Anggota Dewan Pengawas KPK Albertina Ho di gedung ACLC KPK, Senin (13/11/2023).
Baca Juga
Albertina menyebut, pihaknya sudah berkirim surat kepada KPK soal penjadwalan ulang ini. Dia memastikan surat permintaan penjadwalan ulang sudah diterima pihak KPK.
Advertisement
"Sudah sejak hari Jumat yang lalu, sudah (sampai ke KPK) melalui e-mail," kata Albertina.
Berkaitan dengan ketidakhadiran Firli hari ini dan meminta diperiksa besok saat dewas persiapan rapat kerja, Albertina menyebut pihaknya akan kembali berkoordinasi. Pasalnya, dewas tak memiliki upaya hukum paksa dalam memanggil seseorang.
"Nanti akan didiskusikan oleh dewas, karena dewas kan enggak ada upaya paksa untuk manggil," kata Albertina.
Sebelumnya, KPK memastikan Firli Bahuri tak bisa memenuhi panggilan pemeriksaan Dewas KPK hari ini, Senin (13/11/2023). Firli berjanji hadiri pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo pada Selasa, 14 November 2023.
"Besok sesuai undangan. Dan sudah dikomunikasikan dengan dewas," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Firli Bahuri Terjadwal Memenuhi Agenda Lain
Ali menyebut, pada hari ini Firli Bahuri sudah terjadwal memenuhi agenda lain. Lagipula, berdasarkan surat panggilan sebelumnya, Firli diminta hadir dan memberikan klarifikasi terkait hal itu pada Selasa, besok.
"Sesuai surat resmi dewas KPK terkait penjadwalan ulang pemeriksaan terhadap Ketua KPK yang akan dilaksanakan pada Selasa, 14 November 2023, Bapak Firli Bahuri mengonfirmasi akan hadir memenuhi undangan pemeriksaan tersebut sesuai tanggal yang telah ditentukan," kata Ali.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menyebut pihaknya akan memeriksa Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri pada hari ini, Senin (13/11/2023). Pemeriksaan berkaitan dengan dugaan pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo yang berujung pemerasan.
"Ya. Rencananya jadwal klarifikasi pak FB (Firli Bahuri), Senin (13/11) jam 10.00 WIB," ujar anggota Dewas KPK Syamsudin Haris dalam keteranganya, Senin (13/11/2023).
Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Harjono menyebut Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri sudah memberitahu seluruh pimpinan KPK lainnya terkait pertemuan dengan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Harjono menyebut, Firli memberitahukan kepada pimpinan lain soal pertemuan dengan SYL saat kejadian itu sudah ramai di pemberitaan.
"Oh cerita dia, setelah ramai-ramai itu, cerita (ke pimpinan lain)," ujar Harjono dalam keterangannya, Selasa (31/10/2023).
Â
Advertisement
Dewas KPK Usut Pelanggaran Etik Firli Bahuri
Diketahui Dewas KPK tengah mengusut dugaan pelanggaran etik dalam pertemuan Firli Bahuri dengan Syahrul Yasin Limpo. Dewas KPK sudah memeriksa beberapa pihak termasuk pimpinan KPK seperti Nurul Ghufron pada Jumat, 27 Oktober 2023.
Teranyar pada Senin, 30 Oktober 2023 Dewas KPK memeriksa Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dan Johanis Tanak. Usai diperiksa Dewas KPK, Alex membeberkan kronologi awal penanganan kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yang berujung penetapan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangka.
Dalam kasus korupsi di Kementan ini terungkap juga adanya kasus pemerasan yang diduga dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri kepada SYL. Pemerasan terhadap SYL oleh Firli diduga dilakukan saat keduanya bertemu di sebuah lapangan tenis.
Foto pertemuan Firli dan SYL itu kemudian tersebar. Saat diperiksa Polisi, Firli kemudian memberitahukan jajaran Polda Metro Jaya soal pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022.
Â