Liputan6.com, Jakarta - Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini tim penindakan mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Benar kami tanggal 12 November sekitar jam 23.00 WIB telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Sorong terhadap penyelenggaraan negara," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Baca Juga
Ghufron belum bersedia merinci pihak mana saja dan dugaan sangkaan terhadap Pj Bupati Sorong. Dia mengaku tim penindakan tengah mendalami lebih lanjut.
Advertisement
"Dugaan tindak pidana serta pihak terlibat masih didalami," kata Ghufron.
Senada, Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong. Melainkan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya.
Punya Waktu 1x24 Jam Tentukan Status
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangan akan disampaikan," Ali menandasi.
Â
Advertisement