Liputan6.com, Jakarta Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yan Piet Mosso diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Benar tim KPKÂ dini hari (pukul 23.00 WIB, 12 November) lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Baca Juga
Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong. Melainkan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
Advertisement
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
Â
Punya Waktu 1x24 Jam
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangan akan disampaikan," Ali menandasi.
Advertisement