Sukses

Momen Suhartoyo Terisak hingga Bikin Gedung MK Hening

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo berjanji untuk memperkuat dukungan penanganan konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi sekaligus sense of belonging dari para pegawai MK.

Liputan6.com, Jakarta Suara Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo mendadak bergetar kala membacakan pidato pertamanya. Matanya pun terlihat berair. Suaranya terisak usai membacakan sebuah kalimat yang sangat emosional. Bahkan, sebelum melanjutkan kata-katanya, Suhartoyo berhenti sejenak untuk membasuh air mata di balik kacamatanya. 

"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," ucap kalimat yang membuat Suhartoyo terisak dan membuat ruang rapat pleno hakim di Gedung MK Jakarta terasa lebih hening, Senin (13/11/2023). 

Usai menjeda dengan helaan nafas, dia pun melanjutkan kembali pidatonya yang ditujukan kepada para rekanan hakim konstitusi dan koleganya untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja. 

“Masih terdapat tuntutan publik yang perlu kita capai dan penuhi bersama, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi MK,” ujar Ketua MK Suhartoyo.  

Suhartoyo berjanji untuk memperkuat dukungan penanganan konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi sekaligus sense of belonging dari para pegawai MK. 

“Hal ini agar tercipta suasan kerja yang semakin harmonis, terarah dan juga seimbang," ucap dia. 

Suhartoyo memastikan, kepercayaan publik dimaksud sangat diperlukan bagi dirinya dan seluruh hakim MK. Khususnya, mejelang penanganan sengketa hasil pemilihan umum 2024. Dia pun berjanji, MK akan terus membuka diri terhadap masukan publik yang dapat terus menjadikan MK semakin lebih baik. 

“Kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan saran dan kritik konstruktifnya sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa mahkamah konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia,” dia menandaskan.

2 dari 3 halaman

Suhartoyo Terpilih Jadi Ketua MK Pengganti Anwar Usman

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar rapat pleno penentuan ketua baru MK. Hal ini dilakukan, sebab ketua sebelumnya, yakni Anwar Usman, sudah dicopot dari jabatan akibat melakukan pelanggaran etik berat terkait putusan uji materil dalam beleid Pemilu yang menyangkut batas usia minimum calon presiden dan wakil presiden.

"Kami sudah bersepakat bersembilan untuk menunjuk Yang Mulia Hakim Suhartoyo untuk menjadi ketua Mahkamah Konstitusi yang baru," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra di Gedung MK Jakarta, Kamis (9/11/2023).

Pleno yang berjalan pukul 09.00 WIB tersebut berjalan tertutup. Namun, berdasarkan informasi dari Plt Karo Humas Dan Protokol Mahkamah Konstitusi (MK) Budi Wijayanto, sembilan hakim konstitusi termasuk Anwar Usman hadir dalam rapat tersebut.

"Hadir lengkap (sembilan hakim, termasuk Anwar Usman)," kata Budi dalam pesan singkat diterima, Kamis (9/11/2023).

Sebagai informasi, rapat pleno penentuan ketua MK diawali dengan teknis musyawarah mufakat. Nantinya, lanjut Budi, bila tidak mencapai kesepakatan maka akan dilakukan pemungutan suara dan digele secara terbuka.

"Kalau enggak mencapai mufakat, ya nanti langsung pemilihan terbuka, di ruang sidang pleno," jelas Budi.

 

3 dari 3 halaman

Suhartoyo Ungkap Alasan Bersedia Jadi Ketua MK

Hakim Konstitusi Suhartoyo mengungkapkan alasannya bersedia menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Suhartoyo mengatakan, ia menerima amanat tersebut karena hanya ada dua orang yang didorong oleh para hakim konstitusi untuk menjadi Ketua MK. Dua orang itu adalah Suhartoyo sendiri dan Wakil Ketua MK Saldi Isra.

"Kesanggupan itu sebenarnya datang karena ada panggilan, ada permintaan dari para hakim-hakim itu. Oleh karena itu, secara faktual memang nama ini hanya berdua," kata Suhartoyo kepada wartawan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Kamis (9/11/2023).

Maka dari itu, ia menyanggupi dengan semangat memperbaiki citra MK usai munculnya polemik akibat putusan syarat capres dan cawapres.

"Kalau beliau-beliau sudah memberikan kepercayaan, kemudian kami berdua juga kemudian menolak, sementara ada di hadapan mata kita Mahkamah Konstitusi ini ada sesuatu yang harus kita bangkitkan kembali kepercayaan publik," ujar Suhartoyo.

"Kalau kemudian kami tidak mau menariknya, siapa lagi, apakah MK juga dibiarkan mandeg sementara semua kemarin tahu ada putusan MKMK yang amarnya memerintahkan untuk pergantian pimpinan MK," sambungnya.