Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak delapan dari sembilan hakim konstitusi menghadiri rapat pleno pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya Anwar Usman yang diketahui tidak hadir dalam momen tersebut.
"Petikan Ketua MK tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028," ujar Wakil Ketua MK Saldi Isra mengawali momen tersebut di Ruang Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Gedung MK Jakarta, Senin (13/11/2023).
Petikan tersebut kemudian dibacakan oleh Plt Sekjen Mahkamah Konstitusi Fajar Lakaono yang berbunyi keputusan MK Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2023, tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
Advertisement
"MK menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan, keputusan MK tentang pengangkatan ketua MK masa jabatan 2023-2028. Menetapkan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Fajar.
Usai dibacakan, Suhartoyo kemudian maju ke hadapan tujuh hakim konstitusi yang hadir dan membacakan sumpah jabatan dengan dipayungi kitab suci Al-Qur'an.
Usai resmi dilantik sebagai Hakim MK, melalui pidato pertamanya, Suhartoyo memastikan dirinya akan menjaga kemandirian hakim yang jauh dari intervensi manapun, termasuk kekuasaan.
"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak manapun baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial," papar Suhartoyo.
Kemudian, Suhartoyo mendadak bergetar kala membacakan pidato pertamanya. Matanya pun terlihat berair. Suaranya terisak usai membacakan sebuah kalimat yang sangat emosional. Bahkan, sebelum melanjutkan kata-katanya, Suhartoyo berhenti sejenak untuk membasuh air mata di balik kacamatanya.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," ucap Suhartoyo.
Berikut sederet fakta terkait pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman dihimpun Liputan6.com:
Â
1. Anwar Usman Tak Hadir
Sebanyak delapan dari sembilan hakim konstitusi menghadiri rapat pleno pelantikan Suhartoyo sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Hanya Anwar Usman yang diketahui tidak hadir dalam momen tersebut.
"Petikan Ketua MK tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Wakil Ketua MK Saldi Isra mengawali momen tersebut di Ruang Rapat Pleno Hakim Konstitusi, Gedung MK Jakarta, Senin (13/11/2023).
Petikan tersebut kemudian dibacakan oleh Plt Sekjen Mahkamah Konstitusi Fajar Lakaono yang berbunyi keputusan MK Republik Indonesia Nomer 17 Tahun 2023, tentang pengangkatan Ketua MK masa jabatan 2023-2028.
"MK menimbang dan seterusnya, mengingat dan seterusnya, memutuskan menetapkan, keputusan MK tentang pengangkatan ketua MK masa jabatan 2023-2028. Menetapkan Dr Suhartoyo SH MH sebagai Ketua MK masa jabatan 2023-2028," kata Fajar.
Â
Advertisement
2. Bacakan Sumpah, Suhartoyo Resmi Dilantik Jadi Ketua MK Masa Jabatan 2023-2028
Usai dibacakan, Suhartoyo kemudian maju ke hadapan tujuh hakim konstitusi yang hadir dan membacakan sumpah jabatan dengan dipayungi kitab suci Al-Quran.
"Demi Allah, saya bersumpah bahwa saya akan memenuhi kewajiban Ketua Mahkamah Konstitusi dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta berbakti kepada nusa dan bangsa," ujar Suhartoyo.
Usai sumpah yang sudah dibacakan tersebut, Suhartoyo secara resmi dan sah dilantik menjadi ketua MK yang baru menggantikan Anwar Usman.
Anwar Usman dicopot dari jabatannya sebagai Ketua MK oleh Mahkamah Kehormatan MK akibat terbukti melakukan pelanggaran etik berat atas putusan uji materil beleid UU Pemilu soal batasan usia minimun calon presiden dan wakil presiden.
Â
3. Janji Suhartoyo Jaga Kemandirian Hakim
Hakim Konstitusi Suhartoyo baru saja dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK), menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya akibat melakukan pelanggaran etik berat oleh Majelis Kehormatan MK.
Melalui pidato pertamanya, Suhartoyo memastikan dirinya akan menjaga kemandirian hakim yang jauh dari intervensi manapun, termasuk kekuasaan.
"Sifat kemerdekaan lembaga peradilan ini harus dipahami, bebas dari segala campur tangan pihak manapun baik yang bersifat internal maupun yang berasal dari kekuasaan, ekstra yudisial," kata Suhartoyo.
Suhartoyo mengajak, kepada semua pihak agar bersama menjaga kemandirian Mahkamah Konstitusi termasuk untuk tidak mempengaruhi dan mengintervensi independensi hakim konstitusi dan Mahkamah Konstitusi.
Menurut dia, hal itu semata demi penegakan keadilan konstitusional yang dapat terwujud sesuai dengan harapan bersama.
"Dengan penuh kerendahan hati, saya memohon kepada publik dan masyarakat luas agar kembali memberikan dukungan terbaiknya kepada MK, sehingga kami dapat segera bangkit kembali melangkah dan bekerja lebih cepat sesuai harapan para pencari keadilan," yakin Suhartoyo.
Â
Advertisement
4. Akui Ingin Kembalikan Kepercayaan Publik dan Buka Diri Terhadap Masukan
Suhartoyo memahami, ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan dipundaknya sebagai ketua Mahkamah Konstitusi yang baru demi mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah bersama dengan para hakim lainnya.
"Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan Marwah MK dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam pasal 24 ayat 1 undang-undang Dasar 1945," yakin Suhartoyo.
Suhartoyo memastikan, kepercayaan publik dimaksud sangat diperlukan bagi dirinya dan seluruh hakim MK. Khususnya, mejelang penanganan sengketa hasil pemilihan umum 2024. Dia pun berjanji, MK akan terus membuka diri terhadap masukan publik yang dapat terus menjadikan MK semakin lebih baik.
"Kami juga akan membuka ruang bagi publik untuk turut memberikan masukan saran dan kritik konstruktifnya sebagai salah satu wujud partisipasi publik yang kami yakini akan mendorong peningkatan performa mahkamah konstitusi dan penguatan iklim demokrasi Indonesia," ucap dia.
Â
5. Bersyukur Fase Krisis Telah Dilalui dengan Cara Bermartabat
Suhartoyo baru saja dilantik sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) menggantikan Anwar Usman yang dipecat dari jabatannya akibat melakukan pelanggaran etik berat.
Suhartoyo pun mengatakan hal tersebut adalah fase kriris bagi MK yang disyukurinya sudah dapat terlewati.
"Syukur Alhamdulillah, salah satu fase krisis tersebut telah dapat kami lewati dengan cara yang baik dan bermartabat. Dalam konteks ini MK tidak dapat terus larut meratapi peristiwa yang baru saja terjadi ini," kata Suhartoyo.
Suhartoyo memahami, ada ekspektasi dan harapan tinggi yang dibebankan di pundaknya sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi yang baru demi mengembalikan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap mahkamah bersama dengan para hakim lainnya.
"Kami telah meneguhkan komitmen bersama untuk saling bahu membahu dalam membangun kembali kepercayaan publik dan marwah MK dalam mewujudkan kekuasaan kehakiman seperti termaktub dalam pasal 24 ayat 1 undang-undang Dasar 1945," ucap Suhartoyo.
Â
Advertisement
6. Momen Suhartoyo Terisak hingga Bikin Gedung MK Hening
Suara Ketua MK Suhartoyo mendadak bergetar kala membacakan pidato pertamanya. Matanya pun terlihat berair. Suaranya terisak usai membacakan sebuah kalimat yang sangat emosional. Bahkan, sebelum melanjutkan kata-katanya, Suhartoyo berhenti sejenak untuk membasuh air mata di balik kacamatanya.
"Kami akan berupaya semaksimal mungkin untuk memulihkan kepercayaan, meskipun kami menyadari hal tersebut tidak mudah dilakukan seperti membalik telapak tangan," ucap kalimat yang membuat Suhartoyo terisak dan membuat ruang rapat pleno hakim di Gedung MK Jakarta terasa lebih hening.
Usai menjeda dengan helaan nafas, dia pun melanjutkan kembali pidatonya yang ditujukan kepada para rekanan hakim konstitusi dan koleganya untuk dapat membangun sinergitas persaudaraan dan juga kebersamaan dalam bekerja.
"Masih terdapat tuntutan publik yang perlu kita capai dan penuhi bersama, khususnya dalam upaya meningkatkan kualitas putusan sebagaimana telah menjadi salah satu misi MK," ujar Ketua MK Suhartoyo.
Suhartoyo berjanji untuk memperkuat dukungan penanganan konstitusi sekaligus meningkatkan motivasi sekaligus sense of belonging dari para pegawai MK.
"Hal ini agar tercipta suasan kerja yang semakin harmonis, terarah dan juga seimbang," tandas Suhartoyo.
Suhartoyo memastikan, kepercayaan publik dimaksud sangat diperlukan bagi dirinya dan seluruh hakim MK. Khususnya, mejelang penanganan sengketa hasil pemilihan umum atau Pemilu 2024. Dia pun berjanji, MK akan terus membuka diri terhadap masukan publik yang dapat terus menjadikan MK semakin lebih baik.