Liputan6.com, Jakarta - Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tiba di markas antirasuah. Dia terlihat mengenakan topi berwarna hitam.
Yan Piet Mosso yang tiba sekitar pukul 20.05 WIB ini terlihat mengenakan masker hitam dan jaket berkelir senada. Selain Yan Piet, terlihat juga beberapa pihak yang turut diamankan dan digelandang masuk ke markas antirasuah.
Mereka akan menjalani pemeriksaan lanjutan pasca-penangkapan.
Advertisement
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso. Hanya saja KPK belum membeberkan jumlah uang yang ditemukan.
"Selain menangkap beberapa penyelenggara negara, tim KPK juga mengamankan uang dalam bentuk rupiah," ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Ali mengatakan, jumlah uang yang ditemukan masih dikonfirmasi lebih lanjut kepada mereka yang diamankan.
"Jumlah bukti uang masih terus dikonfirmasi Kembali kepada para terperiksa. Akan disampaikan perkembangannya," kata Ali.
KPK total mengamankan lima orang dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Sorong. Satu di antara mereka yang diamankan yakni Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso.
"Sejauh ini ada beberapa orang yang ditangkap tim KPK, di antaranya 3 pejabat Kabupaten Sorong dan 2 orang pemeriksa BPK perwakilan Propinsi Papua Barat Daya," ujar Ali.
Â
Hasil Temuan BPK
Ali mengatakan, OTT terhadap Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso terkait dengan pengondisian temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Papua Barat Daya.
"Atas dugaan korupsi pengondisian temuan dalam pemeriksaan dengan tujuan tertentu BPK untuk Wilayah Provinsi Papua Barat Daya tahun 2023," kata Ali.
Tim satgas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Pj Bupati Sorong Yan Piet Mosso dalam operasi tangkap tangan (OTT). Yan Piet diduga terlibat tindak pidana korupsi.
"Benar tim KPK (12/11) dini hari lakukan kegiatan tangkap tangan terhadap penyelenggara negara yang sedang melakukan korupsi di wilayah Kabupaten Sorong, Papua Barat Daya," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Senin (13/11/2023).
Â
Advertisement
Pejabat Kabupaten Sorong Ikut Diamankan
Ali Fikri mengatakan tim penindakan tak hanya mengamankan Pj Bupati Sorong, melainkan beberapa pihak lainnya, termasuk pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Papua Barat Daya.
"Tim KPK sejauh ini mengamankan beberapa pihak di Sorong dan Manokwari di antaranya para pejabat Kabupaten Sorong dan pemeriksa BPK perwakilan Provinsi Papua Barat Daya," kata Ali.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
"Perkembangan akan disampaikan," Ali menandasi.